Oknum ASN di Kota Bima, Diduga Tipu Korban Puluhan Juta
Kota Bima, KB.- Ida Royani, oknum ASN Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba Kota Bima diduga kuat melakukan penipuan terhadap Ruslin, Warga asal Desa Malaju Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu. Totalnya, hingga mencapai Rp.53 Juta.
Foto terduga yang dilingkari merah saat menerima uang. (Foto/doc) |
Oknum ASN tersebut mengambil Uang korban pada 18 Oktober 2019 lalu. Janjinya, dapat meloloskan Anak korban menjadi Pegawai Lembaga Permasyakatan (Lapas).
Ruslin membeberkan, penyerahan Uang sebesar Rp.50 Juta dari korban kepada pelaku berlangsung di Rumah Makan Kelurahan Penato,i Kecamatan Rasana'e Barat.
"Uang itu diterima langsung oleh Ibu Ida, pertama Rp.50 juta dan kedua Rp.3 Juta," bebernya pada Media Online ini Senin (09/05/2022) ini.
Berdasarkan surat perjanjian yang ditandatangani bersama antara korban dan pelaku, Uang sebesar itu sebagai administrasi Diklat/pembinaan tenaga PNS pusat diperbantukan di Daerah Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Saya memiliki bukti berupa surat perjanjian yang ditandatangani bersama diatas materei 6000. Selain itu, juga terdapat bukti lain berupa slip pengiriman / transfer uang Rp.3 juta," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Media online ini, ada banyak korban yang diduga ditipu oleh oknum ASN Kelurahan tersebut. Bahkan sudah ada yang melapor ke Polsek Rasana'e Barat (Rasbar) Polres Bima Kota. (KB-07)
Tidak ada komentar