Akademisi Hukum Desak APH Proses Terduga Sponsor TKW Ilegal di Bima - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Akademisi Hukum Desak APH Proses Terduga Sponsor TKW Ilegal di Bima

Bima, KB.- Muhammad Yaser Arafat, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera mengambil sikap terkait adanya dugaan perdagangan manusia atau kejahatan trafficking yang sedang ramai dibahas sekarang ini. Awal munculnya kasus tersebut, adanya calom PMI yang dikirim dari Bima menuju Arab Saudi, namun perjalanan para korban terhenti di Serang Banten. 

Muhammad Yaser Arafat

Tujuh orang korban yang diamankan Polres Serang Banten tersebut, diberangkatkan dengan secara ilegal. Mulai dari dokumen identitas korban dipalsukan dan menggunakan jalu mandiri. 

"Seharusnya pihak kepolisian cepat merespon dengan adanya kejadian tersebut," ujar dosen STKIP Bima, Sabtu (25/06/2022).

Kata dia, APH memiliki sistem yang dapat mendeteksi setiap kejadian yang melanggar hukum. Mestinya menurut dia, melalui informasi yang diberitakan beberapa media cetak dan elektronik tersebut, sudah bisa menjadi dasar untuk dilakukan proses hukumnya. 

"Kasus perdagangan manusia ini, adalah kasus yang sangat menakutkan, harus pihak kepolisian menggerakkan atribut hukum itu untuk memproses adanya kejadian ini," sebutnya. 

Jika terus dibiarkan kata dia, maka kedepannya akan banyak korban lain yang dijadikan seperti hal dimaksud. Lebih baik, dicegah dari sekarang daripada harus memakan korban lebih banyak. 

"Harus dicegah secepatnya hal-hal semacam ini, apalagi presiden RI sebelumnya sudah mengingatkan terkait kasus ini dengan banyaknya korban pada setiap tahunnya," tutupnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.