APH Kecolongan, Sponsor TKW di Bima Akui Berangkatkan PMI Ilegal - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

APH Kecolongan, Sponsor TKW di Bima Akui Berangkatkan PMI Ilegal

Bima, KB.- Menjadi tenaga kerja di luar negeri atau yang akrab disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan impian besar bagi Warga Negara Indonesia (WNI) sekarang ini. Siapa yang tidak tergiur, dengan penghasilan tujuh jutaan dan bahkan belasan juta perbulan, jika dibandingkan di negara yang berlambang Garuda, pendapatan tersebut merupakan kategori pendapatan diatas rata-rata.

Ilustrasi 

Namun, walau demikian, tidak mudah menjadi tenaga kerja migran. Disamping, harus melalui prosedur yang jelas mekanisme yang berlaku, proses keberangkatan pun tidak mudah, yakni mesti memiliki kemampuan yang mumpuni. 

Kendati itu, kasus perdagangan manusia di Indonesia dengan modus gaji atau upah yang cukup banyak tersebut, pada setiap tahun cukup meningkat. Dalam hal, ini calon PMI yang diberangkatkan secara ilegal, tanpa melalui proses dan dinaungi oleh perusahaan atau PT. 

Perempuan asal Bima, D menceritakan kronologis keberangkatannya yang kini sudah dicegat tersebut, awalnya ia bersama beberapa rekannya direkrut untuk menjadi PMI di Arab Saudi. Pada proses perekrutan mereka, pihak sponsor hanya memberikan iming-iming upah yang banyak agar mereka tergiur. 

"Kita diiming-imingi gaji Rp. 7 juta perbulan, makanya kami percaya," ujarnya. 

Ketika ditanya soal perusahaan atau PT mana yang memberangkatkan mereka, dirinya tidak tahu. Dari awal keberangkatan, dari daerah hingga di tempat penampungan, ia bersama rekannya tidak mengetahui bahwa keberangkatan mereka tidak melalui prosedur. 

"Tidak ada nama PT," sebutnya seraya mengungkapkan nama orang-orang yang merekrut mereka di lapangan, salah satunya berinisial A di Kota Bima. 

Sementara itu, laki-laki inisial A selaku sponsor yang dikonfirmasi media ini, dia mengaku keberangkatan para korban tersebut dipalsukan dokumennya. Korban kata dia, memang tidak diberangkatkan melalui perusahaan atau PT mulai dari Bima. 

"Memang identitas mereka, saya naikkan semua tahun lahirnya, hingga mereka berumur 20 tahun semuanya," ujarnya saat ditemui wartawan kabarbima.com Kamis (23/06/2022).

Lebih lanjut kata dia, ia mengaku hilaf dengan kejadian tersebut, yakni memalsukan dokumen identitas para korban. "Saya benar-benar hilaf atas kejadian ini, dan pada saat itu saya dengan V dan AN mempercayai salah seorang di Jakarta inisial P yang memiliki PT untuk keberangkatan mereka, karena itu kami mengirim anak-anak ini," pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini dinaikkan, pihak aparat penegak hukum (APH) masih diupayakan konfirmasi terkait kejadian ini.  (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.