Diduga Ilegal, Tujuh Orang Calon PMI Asal Bima Diamankan Polres Serang Banten - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Diduga Ilegal, Tujuh Orang Calon PMI Asal Bima Diamankan Polres Serang Banten

Serang Banten, KB.- Sebanyak tujuh perempuan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga ilegal, berhasil digagalkan Polres Serang Banten. Mereka yang diduga diberangkatkan dengan cara ilegal tersebut, berasal dari Kota dan Kabupaten Bima. Ketujuh perempuan tersebut yakni satu asal Kota Bima dan enam orang asal Kabupaten Bima. Yakni masing-masing inisial, NR, SM, FJ, UR, NW, PW dan DH.

Salah satu calon PMI, DH membenarkan bahwa dirinya bersama enam lainnya saat ini telah diamankan oleh pihak Kepolisian Kapolres Serang Banten.

“Kami diamankan di salah satu rumah penampungan milik H Nanang. Rencananya dari rumah penampungan ini kami akan diberangkatkan ke Arab Saudi,” ujar perempuan asal Desa Tumpu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima tersebut saat dihubungi via telpon, Rabu (22/06/2022)

Dia mengaku bahwa keberangkatan untuk menjadi PMI ke Arab Saudi menggunakan sponsor di Kabupaten Bima.

“Kami dari Bima diberangkatkan pada 15 Mei 2022 lalu oleh sponsor tersebut. Kami tidak tahu bahwa keberangkatan kami ini ilegal,” terangnya.

Dia berharap pada Pemerintah Kabupaten Bima dan dinas terkait agar membantu memulangkan pihaknya bersama enam lainnya ini.

“Kami sangat berharap kepada pemerintah Kabupaten Bima dan dinas terkait agar membantu memulangkan kami ini. Jujur, kami telah ditipu oleh salah satu pemilik PT yang ada di Bima,” ungkapnya.

Diakuinya, bahwa ia telah ditipu dan diiming-imingi gaji besar. “Kami benar-benar ditipu, selama dalam perjalanan kami disuruh diam jika ada yang tanya,” tutupnya. (KB-07) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.