Kades Malaju di Kecamatan Kilo Didemo Mahasiswa dan Masyarakat - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Kades Malaju di Kecamatan Kilo Didemo Mahasiswa dan Masyarakat

Dompu, KB.- Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Malaju (GEMPAM) gelar demonstrasi depan Kantor Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Masa aksi menuntut dugaan penyalahgunaan anggaran Bumdes desa setempat TA 2020-2022.

GEMPAM meminta, agar Kades Malaju segera menindaklanjuti persoalan tersebut untuk diproses secara hukum. Selain itu, menuntut agar merubah struktur kepengurusan Bumdes.

Tidak hanya itu, masa aksi juga mengkritik kinerja aparatur desa setempat. GEMPAM menuding, kedisplinan dalam hal bekerja mesti ditingkatkan lagi. 

Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa pun diminta untuk segera dihadirkan. Selain itu, pemerataan pembangunan di setiap wilayah desa setempat agar segera direalisasikan. 

Sementara itu, Kepala Desa Malaju, Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu, Sulham Usman, mengaku sudah memastikan laporan terkait Bumdes sampai pada tingkat Inspektorat. 

"Surat laporan tersebut menunggu tanggapan dari Inspektorat untuk merevisi dan mengaudit pengurus BUMDES karena semuanya butuh waktu dan proses tidak seperti membalikan telapak tangan," ujarnya, Senin (25/07/2022).

Dia meminta, agar mengawal program Desa Malaju secara bersama-sama. Sehingga, tercipta desa yang terbuka dsn transparan. 

"Mari kita sama-sama membangun desa ini," pintanya. 

Ketua BUMDES, Bambang menanggapi tuntutan masa aksi, sebelumnya anggaran yang dikucurkan senilai Rp 160 juta. Anggaran tersebut, digunakan untuk membuka gudang penampungan jagung. 

"Anggaran itu jita gunakan untuk bisnis jagung," katanya. 

Namun kata, bisnis jagung tersebut tidak maksimal dan dihentikan kembali. Sementara, modal tersebut kata dia, masih utuh dan tidak terganggu. 

"Walau bisnis itu sudah berhenti, tapi modal kita masih utuh dan masih ada sekarang," sebutnya. 

Dia pun mengaku, uang tersebut tidak digunakan untuk keperluan pribadi. Terlebih, hal lainnya yang bisa terjerat hukum. 

"Ini hanya kita gunakan untuk modal usaha BUMDES yang kami rencanakan dan disepakati seluruh anggota," tutupnya. (KB-TIM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.