Dugaan Ijazah Palsu, Kades Kole Tengah Diperiksa Penyidik - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Dugaan Ijazah Palsu, Kades Kole Tengah Diperiksa Penyidik

Bima, KB.- Diduga menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Calon Kepala Desa (Cakades) Kole, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, kades terpilih itu tengah diperiksa penyidik. 

Foto Kades Kole saat diperiksa penyidik di Polres Bima Kota.


Pantauan wartawan kabarbima.com, Kepala Desa Kole diperiksa sejak pagi hari. Pemeriksaan terhadap Kades tersebut menyita waktu yang cukup lama, hingga sore hari belum juga selesai dimintai keterangan, senin (08/08/2022).

Sebelumnya, terkait kasus yang sedang bergulir tersebut, 4 orang kandidat Cakades Kole-Ambalawi sudah bersurat ke Bupati Bima.

Empat Calon Kepala Desa (Cakades) meminta Bupati Bima,Hj.Indah Dhamayanti Putri,SE tidak melantik atau menunda pelantikan Kepala Desa (Kades) Kole, Kecamatan Ambalawi terpilih atas nama Asdin.

Hal itu karena Kepala Desa (Kades) Kole terpilih tersangkut proses hukum atas dugaan penggunaan dokumen palsu berupa Surat Keterangan Pengganti ijazah pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 6 Juli 2022 lalu. 

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota. Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu sedang dalam proses penyelidikan. Baik pelapor maupun saksi-saksi sudah diambil keterangan oleh penyidik.

Informasinya, Polisi juga telah mengantongi beberapa bukti yang mengarah pada dugaan penggunaan surat keterangan pengganti ijazah palsu tersebut.

Permintaan untuk menunda pelantikan kades terpilih tersebut sudah disampaikan oleh 4 Cakades Kole melalui Surat resmi Tanggal 28 Juli 2022. 

Dalam surat permohonan penundaan pelantikan kades terpilih tersebut, selain meminta penundaan pelantikan karena tersangkut proses hukum. Pun melampirkan 7 bukti, seperti surat pernyataan pencabutan keterangan oleh Kepala MIN Kota Bima, foto copy surat keterangan pengganti ijazah atau STTB dan lain sebagainya. 

Terbongkarnya dugaan kasus penggunaan ijazah palsu tersebut, Calon Kepala Desa Kole tidak terpilih, Gufratun Ihwanul Muslimin, S.Pd dan Ridwan melaporkan Kades Terpilih, Asdin, SE ke Polres Bima Kota. Mereka ini menduga, Asdin menggunakan Ijazah Asli tapi Palsu (Aspal). 

Gufratun diruang SPKT Polres Bima Kota, Rabu, 20/7/2022 mengaku ada dugaan pemalsuan dokumen Ijazah oleh Kades Terpilih, Asdin. Hal itu diperkuat dengan beberapa bukti yang mencurigakan. Diantaranya, Ijazah SD/sederajat, ia menggunakan Ijazah dari MIN Tolobali dengan Tahun tamat, 1983. 

Padahal kata Gufratun, menurut keterangan beberapa warga di Desa Kole, Asdin pernah tidak lulus saat sekolah dasar di SDN 1 Kole Padahal tahun 1983. 

"Kecurigaan awal kami dari situ. Karena Padahal tahun 1983, hanya sekali setahun dilakukan ujian oleh negara," ungkapnya

Lanjut Gufratun, jelas ada dugaan pemalsuan. Tidak masuk akal pada tahun 1983, Asdin yang warga Kole dapat sekolah di MIN Tolobali. 

"Ini diperkuat juga dengan nomor induk siswa 734. Pada saat itu, kami kira jumlah siswa tidak siswa sebanyak itu," tegasnya 

Tidak hanya, Gufratun juga memadukan dengan alumni tahun 1983. Menurutnya, ada beberapa alumni yang ia dapatkan model Ijazah dan pengakuan. Ironi, Asdin tak dikenali oleh teman-teman alumninya. 

"Mereka siap bersaksi jika diperlukan oleh aparat hukum," terangnya

Diungkapkan Gufratun, Kejanggalan lainnya, yakni tahun tamat di MTsN Negeri Raba yang tertera di Ijazahnya, yakni, 1985. 

"Berarti yang bersangkutan (Asdin) dapat penyelesaikan sekolah tingkatan SLTP itu hanya dua tahun. Ini tidak masuk akal," imbuhnya 

Senada dengan Gufratun, Ridwan, SH Calon tidak Terpilih mengaku juga alumni MTsN Negeri Raba pada tahun 1987. Ia saat itu tidak pernah melihat dan mengetahui Asdin sekolah di MTsN. 

"Jelas saya tahu kalau Pak Asdin sekolah disana. Apalagi kami satu Desa," ujarnya 

Hal aneh juga, Ridwan sorot nomor seri Ijazah tidak sama dengan miliknya. 

"Nomor seri Ijazah ada yang janggal dengan kode milik kami," pungkasnya

Kades Kole, Asdin melalui telepon seluler membantah dirinya menggunakan Ijazah palsu. Ia meminta kepada wartawan agar melakukan pengecekan di sekolah yang mengeluarkan ijazahnya.

"Lucu sekali. Itu Ijazah Asli saya. Cek saja disekolah," ujarnya singkat

Sementara itu, Ka. SPKT Polres Bima Kota, IPDA, I Gusti Lanang Weta Saputra membenarkan adanya pengaduan warga Desa Kole terkait dugaan ijazah bermasalah atas nama Asdin. 

"Kami sudah menerima aduan. Beberapa hari kemudian kami akan naikkan ke Penyidik Reskrim Polres Bima Kota," Jawab pria kelahiran Bali ini singkat. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.