Patroli Cipkon, Anggota Kompi Senapan A Yonif 742/SWY Amankan Remaja Bawa Sajam - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Patroli Cipkon, Anggota Kompi Senapan A Yonif 742/SWY Amankan Remaja Bawa Sajam

Kota Bima, KB.- Anggota TNI Kompi Senapan A Yonif 742/SWY lakukan patroli cipta kondisi di wilayah Kota Bima. Kegiatan tersebut, merupakan agenda rutin setiap malam akhir pekan, Sabtu malam (08/10/2022).

Pimpinan Komandan Kompi A Yonif 742/SWY, Lettu Inf Tofan Cahyadi Rizky, ia mengatakan operasi tersebut guna untuk menciptakan stabilitas daerah. Kegiatan yang digelar mulai pukul 20.00 Wita - 21.00 Wita, berhasil mengamankan sejumlah remaja yang membawa senjata tajam. 

"Ada 20 remaja yang berhasil kita amankan bersama senjata tajam," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan kabarbima.com

Dikatakannya, sejumlah remaja yang berhasil diamankan bersama barang bukti (BB) diberikan hukuman berupa menghafal Al-Qur'an. Selain itu, para remaja tersebut juga diminta menghafal Pancasila. 

"Bentuk tindakan terhadap adik-adik ini, kita memintanya untuk menghafal surah Yasin dan Pancasila," sebutnya. 

Bagi remaja yang mampu menghafal surah Yasin, setelah itu langsung dilepas. Jika tidak, maka akan dihubungi orangutannya untuk menjemput langsung di tempat pengamanan. 

"Yang tidak menghafal Al-Qur'an, kami akan meminta Kepala Desanya masing-masing untuk menjemputnya bersama orangtuanya. Mereka yang berhasil diamankan ini, alamatnya dari kabupaten semua," tuturnya. 

Operasi yang dipimpin langsung Pimpinan Komandan Kompi A Yonif 742/SWY, Lettu Inf Tofan Cahyadi Rizky tersebut, berhasil mengamankan 5 buah senjata tajam berupa parang beserta 11 unit kendaraan roda dua. 

"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa parang dan sepeda motor," ungkapnya. 

Ia berharap, kepada seluruh masyarakat Kota dan Kabupaten Bima, agar tetap mengawasi dengan ketat keberadaan anak-anaknya. Agar, tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. 

"Mari kita sama-sama menjaga stabilitas daerah, dengan cara mengontrol anak-anak kita agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak diinginkan," pungkasnya. (KB-07) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.