Dokumen PAW Boymin Dikirim ke Meja Bupati Bima
Bima, KB.- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Bima telah mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bima dapil 4 (Wera-Ambalawi) anas Nama Boymin. Semua dokumen yang dibutuhkan sudah duserahkan ke Sekretariat dewan dan KPU.
Edy Taruna, SH |
Hingga hari ini, dokumen tersebut baru diantar pihak sekretariat dewan ke meja Bupati Bima, setelah adanya keputusan dari KPU Kabupaten Bima, terkait pengganti Boymin.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Edy Taruna SH, kepada wartawan Kabar Bima, Selasa (17/01/2023).
Menurutnya, sejauh ini proses PAW yang diajukan DPC Gerindra Kabupaten Bima baru mau masuk ke meja Bupati Bima. Karena Minggu kemarin pihak KPU sudah menetapkan pengganti Boymin yakni nomor urut 2 (suara terbanyak kedua setelah Boymin.Red).
"Di KPU sudah selesai, dan sudah ada nama pengganti Boymin, yakni suara terbanyak kedua atas nama Ma'arif alias Mori. Proses selanjutnya, dokumen tersebut akan dibawa ke meja Bupati Bima dan nantinya baru ke Gubernur NTB," jelasnya.
"Hari ini kita bawa dokumennya ke Meja Bupati Bima, setelah ditandatangani Bupati Bima, baru Dokumen tersebut dibawa ke Meja Gubernur. Setelah adanya keputusan Gubernur baru dilakukan rapat Banmus untuk menjadwalkan kegiatan PAW dimaksud," urainya.
Ditanya soal estimasi waktu, Edy tidak bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelsaikan dokumen tersebut hingga sampai pada proses PAW.
"Tidak juga memakan waktu yang terlalu lama," tutupnya.(KB-01)
Tidak ada komentar