Pelaku Pembunuhan Anggota Satpol PP di Bima Ditangkap Tim Gabungan - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Pelaku Pembunuhan Anggota Satpol PP di Bima Ditangkap Tim Gabungan

Bima,KB.- Tim gabungan Intel Kodim 1608/Bima, Intel Korem 162/WB, Babinsa Tolouwi, Bhabinkamtibnas dan anggota Intel Satpol PP Bima menangkap satu dari tiga pelaku pembunuhan terhadap anggota Satpol PP, Jakariah (55) warga Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).



Pelaku yang ditangkap adalah Subhan (28), warga Desa Tolouwi. Ia dibekuk sekitar pukul 19.30 Wita di Lapangan Desa Tangga Baru, Kecamatan Monta, Senin (20/2/2023). Sementara, dua pelaku lain M dan I alias One Turi masih dalam pengejaran.

Penangkapan Subhan berkat informasi dari masyarakat. Pelaku diketahui sedang melintasi pegunungan dan akan turun di Desa Tangga Baru.

Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, tim gabungan langsung bergegas ke lokasi penangkapan. Berjam-jam mengintai, pelaku akhirnya turun gunung dan melintas di depan lapangan Desa Tangga. 

Tak ingin buruannya kabur, tim gabungan menyergap Subhan. Iapun tak bisa berkutik dan pasrah tangannya diborgol. "Pelaku tidak melawan saat ditangkap," kata Danunit Intel Kodim 1608/Bima, Letda Inf Husain kepada wartawan.

Setelah ditangkap, pelaku langsung diserahkan ke Polres Bima untuk diproses lebih lanjut. "Pelaku diamankan bersama barang bukti sebilang parang dan sekarang sudah diserahkan ke polres," ungkapnya.

Sebagai informasi, insiden ini berdarah terjadi di Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/2/2023). Anggota Satpol PP Jakariah (55) dibacok hingga tewas di depan istrinya.

Insiden tersebut diduga dipicu sengketa lahan di So woko, Desa Tolouwi. Sebelum kejadian, korban dan istrinya datang ke kebun dan menebang pohon mangga di lahan tersebut.

Namun pelaku inisial M bersama anaknya S alias Ongki dan I alias One Turi datang menemui korban di rumahnya. Pelaku M menanyakan alasan korban menebang pohon mangga. Korban pun menjawab jika lahan tersebut sudah dibelinya.

Korban dan pelaku pun cekcok. Tiba-tiba, pelaku I membacok korban. Setelah itu diikuti pelaku lain. Usai membacok korban, pelaku melarikan diri. Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian kepala, dada, punggung dan lengan kanan. (KB-02)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.