Bawaslu Bima Kembali Gelar Bimtek Simulasi Penanganan Pelanggaran - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Bawaslu Bima Kembali Gelar Bimtek Simulasi Penanganan Pelanggaran

Bima, KB.- Jika dilihat dari titik-titik kerawanan yang sudah dipetakan oleh Bawaslu pada Pemilu serentak Tahun 2024. Cukup rawan terjadinya dugaan pelanggaran pemilu. 

Karena itu, Bawaslu Kabupaten Bima selalu memperkuat kualitas pemahaman jajarannya. Seperti halnya sekarang ini, Bawaslu kembali mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) simulasi penanganan pelanggaran bersama Ketua dan Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa panwascam se-kabupaten Bima.

Kegiatan yang diadakan di Aula Hotel Marina Inn tersebut, dilaksanakan pada Minggu 26 - 27 Maret 2024. 

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Abdurahman mengatakan, terhadap kegiatan yang kesekian kali ini merupakan pola kegiatan yang tidak jauh dari yang sebelumnya. Yakni menggunakan metode simulasi penanganan kasus. 

"Namun yang berbeda sekarang, kita akan langsung menyentuh langsung pada substansi penanganan pelanggaran," ujarnya.

Lanjutnya, baik yang berkaitan dengan mekanisme dan strategi penanganan pelanggaran. Terlebih soal penerimaan laporan dan penentuan status temuan hingga pada penanganan pelanggaran. 

"Selain itu, bagaimana cara dalam melakukan investigasi terkait informasi awal," sebutnya.

Sementara itu, Taufikurrahman Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa menyebutkan, Hukum merupakan pandu arah dalam proses penanganan pelanggaran pada setiap tahapan pemilu serentak Tahun 2024. 

" Dengan demikian, yang menjadi keputusan tertinggi dalam lembaga ini adalah pleno," tuturnya.

Namun kata dia, batasannya untuk panwascam hanya sampai pada rekomendasi saja terkait penanganan pelanggaran. Dalam artian tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan terkait hasil akhir proses penanganan.

"Sebab terdapat garis pembatas kewenangan panwascam dengan kewenangan Bawaslu Kabupaten/Kota," singkatnya. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah menambhakan, Pada tahapan bimbingan teknis ini untuk divisi penanganan pelanggaran selalu memberikan nutrisi baru. 

"Kita merupakan orang yang akan melihat kesalahan orang lain. Karena ini, pentingnya kita harus memperkuat pemahaman diri kita sendiri terlebih dahulu," urainya.

Dalam berlembaga kata dia, tanggungjawab terhadap kelembagaan merupakan tanggungjawab bersama. Sehingga pada setiap pelaksanaan tugas tentu saja secara kolektif kolegial. 

"Kedepankan integritas dalam setiap tindakan sebagai pengawas pemilu. Jangan sampai kita bisa melihat kesalahan orang tapi tidak mampu melihat kesalahan kita sendiri," tutupnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.