Wali Kota Bima Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022
Kota Bima, KB. - Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menghadiri Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Bima dalam rangka Penyampaian Penjelasan Wali Kota Bima terhadap LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022 serta Pembentukan Panitia Khusus DPRD yang Membahas LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang DPRD Kota Bima, Selasa, 28 Maret 2023.
Dalam rapat tersebut turut hadir para Staf Ahli Setda Kota Bima, para Asisten Setda Kota Bima, Seluruh Kepala OPD, Seluruh Kabag Setda Kota Bima, Camat, Lurah serta Anggota DPRD Kota Bima.
H. Lutfi dalam sambutannya melaporkan bahwa LKPJ Akhir Tahun Anggaran merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh Kepala Daerah sebagai pelaksanaan dari ketentuan pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah serta Mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
"Selaku Kepala Daerah, saya berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD melalui rapat paripurna, guna menyampaikan hasil penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pembangunan yang telah dicapai pada tahun 2022," tegasnya.
Dengan mempertimbangkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah lanjutnya, permasalahan dan tantangan yang dihadapi pada tahun 2022, terutama menyangkut peningkatan akses dan kualitas layanan dasar dan pemulihan sosial ekonomi, maka ditetapkan tema pembangunan kota bima di tahun 2022, yaitu “Peningkatan Akses dan Kualitas Layanan Dasar, Pemantapan Industri Kreatif Masyarakat, Pemulihan Sosial Ekonomi, serta Peningkatan Infrastruktur Terintegrasi”.
Dengan demikian program dan prioritas pembangunan Kota Bima di Tahun 2022 telah diformulasikan untuk mendukung tercapainya agenda pembangunan strategis antara lain :
1. Dialokasikan untuk membiayai belanja pemenuhan visi dan misi kepala daerah/wakil kepala daerah, serta pemenuhan penerapan pelayanan dasar;
2. Mengalokasikan anggaran kesehatan minimal 10 persen dari total belanja apbd diluar gaji. pembiayaan tidak hanya untuk urusan kesehatan tetapi juga non urusan kesehatan yang merupakan fungsi kesehatan seperti sarana olah raga dan sumber daya insani; dan
3. Penggunaan dana fungsi pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari apbd untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan.
Selain itu, H. Lutfi juga menyampaikan capaian kinerja Pemerintah Kota Bima Tahun 2022 untuk setiap indikator sasaran strategis Kota Bima antara lain; Sasaran strategis meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, sasaran strategis meningkatnya aksesibilitas dan kualitas pendidikan, sasaran strategis meningkatnya daya beli, sasaran strategis meningkatnya ketahanan pangan masyarakat, sasaran strategis meningkatnya pertumbuhan ekonomi, sasaran strategis meningkatnya kualitas hidup Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ((PMKS), sasaran strategis meningkatnya kesempatan kerja, serta sasaran strategis meningkatnya akuntabilitas kinerja keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kemudian ada juga sasaran strategis meningkatnya kemandirian keuangan daerah, sasaran strategis meningkatnya kualitas pelayanan publik, sasaran strategis meningkatnya ketaatan terhadap rencana tata ruang, sasaran strategis meningkatnya kualitas lingkungan hidup diukur dengan nilai indeks kualitas lingkungan hidup, sasaran strategis meningkatnya kualitas kawasan permukiman, sasaran strategis meningkatnya kualitas infrastruktur daerah, sasaran strategis ketahanan terhadap bencana, dan sasaran strategis meningkatnya keamanan, ketenteraman dan ketertiban diukur dengan indikator persentase penurunan angka kriminalitas.
"Demikianlah gambaran secara garis besar kinerja Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2022. Selain capaian atas sasaran strategis, keberhasilan Pemerintah Daerah Kota Bima juga ditunjukkan dengan capaian prestasi dan penghargaan di Tahun 2022,"
Menurutnya, semua pencapaian tersebut hanya dapat diraih dengan kerjasama dan dukungan berbagai pihak. Sebagai pemimpin, Wali Kota dan Wakil Wali Kota sangat menyadari bahwa setiap kebijakan pasti melahirkan pro dan kontra. "Adakalanya pemimpin harus mengambil kebijakan tidak populis, namun sesungguhnya semua didasari pertimbangan untuk kebaikan yang lebih besar," tutupnya.
Kemudian rapat tersebut dilanjutkan dengan Pembentukan Panitia Khusus DPRD yang Membahas LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022. (KB-02)
Tidak ada komentar