3 Hari Rapat Banggar DPRD Kabupaten Bima Diskor, Karena TAPD Tidak Hadir - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

3 Hari Rapat Banggar DPRD Kabupaten Bima Diskor, Karena TAPD Tidak Hadir

Bima, KB.- Rapat Banggar terkait Raperda Pertanggungjawaban Bupati Bima terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2022, selama 3 hari terus diskor, lantaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak hadir. 

Muhammad Aminullah, SE


Rapat yang dimulai sejak Senin, 10 Juli kemarin hingga hari ini terus diskor, karena tidak quorum. 

Hal tersebut membuat pimpinan dewan, Muhammad Aminullah geram. 

" Mereka yang mengajukan untuk pembahasan raperda, tetapi mereka sendiri yang tidak hadir. Saya minta Bupati untuk membina anak buahnya, bila perlu Bupati juga hadir sesekali dalam Banggar," tutur Lelaki yang akrab disapa Maman, Kamis (13/07/2023) di ruang kerjanya. 

Menurutnya, sesekali Bupati hadir di banggar untuk mendampingi pembahasan APBD. Dulu almarhum sering mendampingi.

"Kalau begini modelnya TAPD, waktu yang tentukan untuk kegiatan ini tidak akan cukup, apalagi prosesnya panjang," jelasnya. (KB-02)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.