Pemdes Wilamaci Diduga Gelapkan BLT Dana Desa - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Pemdes Wilamaci Diduga Gelapkan BLT Dana Desa

Bima, KB.- Aliansi pemuda Islam (API) Desa Wilamaci menduga Pemerintah Desa Wilamaci (PEMDES) Kecamatan Monta, Kabupaten Bima telah melakukan tindakan Pidana PENGGELAPAN dan KORUPSI uang bantuan langsung tunai (BLT) DD Wilamaci kec. Monta Kab. Bima dengan total anggaran Dana Desa (DD) senilai Rp. 162.000.000 di tahun anggaran 2022.

Aliansi pemuda Islam telah mengagendakan audiensi selama dua kali pertemuan di kantor camat Monta terkait “Program BLT DD Desa Wilamaci” bersama PEMDES Desa Wilamaci, BPD, Camat Monta dan Polsek monta. Pada audiensi pertama yang bertepatan pada hari/tgl : Rabu, 26 Juli 2023 di Kantor Camat Monta. 

API mempertanyakan terkait anggaran BLT DD yang belum disalurkan kepada masyarakat di tahap ke-tiga dan ke-empat pada tahun anggaran 2022. Pemerintah Desa tidak mampu menjawab terkait dugaan tindakan pidana Penggelapan dan Korupsi BLT DD dengan alasan mereka tidak membawa data. Aliansi Pemuda Islam (API) memberikan waktu tiga hari untuk merapikan data terkait penerima manfaat BLT DD dengan diadakan audiensi ke dua.

Kemudian audiensi kedua pada hari/tanggal; Senin, 31 Juli 2023 waktu: 09:00 wita - selesai bertepatan di kantor Camat Monta. Dan pemerintah desa mengakui bahwa betul adanya penggelapan dan korupsi anggaran BLT DD di tahap ke-tiga dan ke-empat pada tahun anggaran 2022. Adapun pernyataan PEMDES dalam hal ini di wakili oleh bendahara Desa, Jermanto alias Jere bahwasan adapun kesalahan yang dilakukan tersebut akan dipertanggungjawabkan dalam bentuk apapun.

Bapak Mutamirin selaku Camat Monta memberikan pernyataan sikap bahwa: “saya sangat merasa kecewa atas tindakan pemerintah desa karna sangat merugikan desa dan masyarakat. Adapun anggaran yang dikucurkan dari (anggaran APBN) yaitu sebesar Rp. 327.600.000 untuk BLT DD tahun anggaran 2022.

Sebagai negara hukum tentu ada penegak hukum, bapak Kapolsek Monta mengangkat suara terhadap PEMDES Wilamaci bahwa apa yang dilakukan Pemdes itu salah dan melanggar hukum yang mengandung unsur pidana maka wajib di proses secara hukum. 

PEMDES Desa Wilamaci dalam hal ini diwakili oleh jermanto selaku bendahara desa yang telah mengakui atas kesalahan nya dan akan mempertanggungjawabkan  kaitan dugaan penggelapan anggaran program BLT DD desa Wilamaci senilai (Rp. 327.600.000 ) tahun anggaran 2022.

ARIF selaku jenlap yang mewakili seluruh elemen Aliansi pemuda Islam (API) Desa Wilamaci menyetujui atas pernyataan-pernyataan bapak camat Monta dan bapak Polsek Monta wajib di hukum apabila ada unsur pidana sesusai undang – undang yang berlaku.

"Kami dari Aliansi Pemuda Islam (API) mendesak inspektorat Kabupaten Bima, Kapolres Bima dan Kejaksaan Negeri Bima untuk mengaudit dan mengevaluasi pemerintah Desa se-Kabupaten Bima lebih khususnya di Desa Wilamaci, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Besar harapan kami untuk segera di tindaklanjuti karna ini sangat merugikan Negara pada umumnya dan lebih-lebih masyaraka," tutupnya. (KB-03)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.