Tim Opsnal Polsek Rasbar Berhasil Gagalkan Peredaran 127 Botol Arak Bali
Kota Bima, KB.- Peredaran Miras di Kota Bima masih saja terjadi, namun pihak Kepolisian Terus melakukan berbagai upaya untuk pencegahan peredaran Cairan terlarang tersebut. Seperti yang dilakukan Tim Opsnal Polsel Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota, yang menggagalkan jual edar Minuman Keras (Miras) jenis Arak Bali di wilayah hukum setempat.
Sedikitnya 127 Botol Arak Bali yang tengah diangkut seseorang gunakan sepeda motor, berhasil diungkap dan digagalkan Tim Opsnal yang dipimpin Aipda Rahmansyah dan anggotanya, Selasa 5 Nopember 2023 siang ini.
Keberhasilan pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kapolsek Rasbar AKP Sirajuddin, sore ini.
127 Botol Arak Bali tersebut, jelas AKP Sirajuddin, diangkut menggunakan sepeda motor dan masih terbungkus dalam 4 plastik kresek.
"Barang bukti ratusan Botol Arak Bali siap edar itu, langsung diamankan di gudang Mako Polsek Rasbar, "kata AKP Sirajuddin.
Penertiban minuman keras tanpa izin di wilayah Hukum Polsek Rasanae Barat, sebut Kapolsek Rasbar, guna mencegah dan menangkal gangguan kamtibmas serta upaya menciptakan pemilu damai tahun 2024 di wilayah hukum polsek rasana'e barat Polres Bima Kota.
Tidak itu saja sambungnya, razia dan penertiban miras, sesuai perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, guna meminimalisir tindak kriminal yang dipicu konsumsi dan pesta miras.(KB-01)
Tidak ada komentar