Dua Oknum BPD di Donggo Diproses Panwascam - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Dua Oknum BPD di Donggo Diproses Panwascam

Bima, KB.- Panitia pengawas pemilu Kecamatan Donggo menangani dugaan pelanggaran pemilu Tahun 2024. Yakni, keterlibatan dua oknum BPD Desa Doridungga dan BPD Desa Kala pada tahapan kampanye.

Taufik Ramadhan 


Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Taufik Ramadhoan mengatakan, sekarang ini Panwascam Donggo tengah memproses keterlibatan oknum BPD saat kampanye calon anggota DPR RI.

"Ada dua anggota BPD yang diduga melibatkan diri pada saat kampanye Hj. Mahdalena calon anggota DPR RI, inisial W dan A" ujar pria yang biasa di Bang Rektor. 


Kata dia, dugaan keterlibatan dua anggota BPD tersebut merupakan hasil pengawasan langsung Panwascam Donggo. Ke dua oknum BPD itu terlibat aktif, dengan cara mengarahkan masyarakat untuk penyambutan kedatangan caleg yang berkampanye dan yang satunya berpose dengan menunjukkan simbol 1 jari.

"Untuk sementara, keduanya diproses menggunakan dugaan pelanggaran UU lain yaitu penanganannya menggunakan UU Desa," sebutnya. 

Dia menyebutkan, penanganannya sudah sampai pada tahapan klarifikasi saksi-saksi dan terduga. Usai melakukan klarifikasi menurutnya, akan dilakukan kajian dan diplenokan kembali, apakah dugaan pelanggaran pemilu tersebut terpenuhi Unsur formil dan materilnya. 

"Jika semua tahapan penanganan sudah dilalui berdasarkan prosedurnya, maka setelah itu diputuskan dan diumumkan di papan informasi penanganan pelanggaran pemilu Tahun 2024," pungkasnya. (KB-02)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.