726 Gram Lebih Ganja dan Ratusan Gram Sabu Milik 20 Tersangka, Dimusnahkan Polres Bima Kota - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

726 Gram Lebih Ganja dan Ratusan Gram Sabu Milik 20 Tersangka, Dimusnahkan Polres Bima Kota

Kota Bima, KB.- Kamis 7 Maret 2024 pagi ini, Sat Narkoba Polres Bima Kota memusnahkan Narkotika dan Obat-obatan terlarang jenis Sabu dan ganja hasil ungkap beberapa bulan terakhir.



Pemusnahan barang bukti ganja dan sabu tersebut  di pimpin Waka Polres Bima Kota Kompol Herman mewakili Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata.


Hadir saat pemusnahan barang bukti narkoba tersebut. unsur Forkompinda. BNNK Bima, Balai POM Bima, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, unsur organisasi kemahasiswaan, organisasi kepemudaan dan unsur terkait lainnya.


Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan diantaranya, sabu seberat 211, 57 gram, ganja seberat 726, 56 gram.


Sementara jumlah pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 20 orang pemilik, pengedar dan pengguna narkoba.


Waka Polres Bima Kota Kompol Herman yang didampingi Kasat Narkoba AKP Tamrin, dalam sambutannya, barang bukti yang dimusnahkan ini, telah melalui ketetapan Kejaksaan Negeri Bima.


Barang bukti yang dimusnahkan ini,sebut Waka Polres, merupakan barang bukti hasil sita dari ungkap sejak Nopember Tahun 2023 hingga Februari 2024.


Tentu pemusnahan ini bagian dari penegakan hukum hasil ungkap. Tetapi lebih dari itu Kompol Herman, berharap kerja sama dan sinergitas, untuk dapat meminimalisir jual edar narkoba berbagai jenis di wilayah hukum Polres Bima Kota.


Pejabat nomor dua di Polres Bima Kota ini, pula berharap pada seluruh pihak, agar bekerja sama dalam menyelamatkan anak bangsa terutama generasi muda, dari bahaya perderan gelap narkoba.


"Mari kita selamatkan anak bangsa terutama generasi muda penerus bangsa dari bahaya peredaran gelap narkoba,"harapnya sekaligus menutup sambutannya.(KB-Tim)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.