Calon PKD Daftarkan Diri ke Bawaslu Bima - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Calon PKD Daftarkan Diri ke Bawaslu Bima

Bima.- Calon Pengawas Desa se Kabupaten Bima, bejubel di sekretariat Bawaslu Kabupaten Bima untuk mendaftarkan diri. Bawaslu membuka pendaftaran bagi Calon Pengawas Desa tersebut sejak tanggal 18 Mmei dan akan ditutup pada tanggal 21 Mei ini.

Proses penerimaan berkas calon PKD se-kabupaten Bima 

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan Latihan Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH, MH yang diwawancara di ruang kerjanya, menjelaskan, sebagaimana petunjuk tekhnis perekrutan Pengawas Desa pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 ini, sedikit berbeda dari sebelumnya, karena proses awal diambilalih oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. 

“Alasannya sederhana, karena saat Panwaslu Kecamatan yang memiliki kewenangan untuk membentuk PKD, sedang dalam proses pembetukan juga. Sehingga Bawaslu RI memberikan kewenangan kepada kami untuk memprosesnya,” urai Ebit, sapaan akrabnya. 

Kata Ebit, hingga hari ketiga pembukaan pendaftaran calon PKD, Panitia Pembentukan PKD Bawaslu Kabupaten Bima telah meng-input sebanyak 147 berkas pelamar. Dalam hal ini, pihaknya membutuhkan PKD sebanyak 191 orang yang tersebar di desa-desa se-kabupaten Bima. 

“yang kita butuhkan hanya satu orang satu desa,” sebutnya.

Dikatakannya, tugas PKD mengawasi setiap tahapan Pemilihan pada Tahun 2024. Namun kata dia, ruang lingkupnya hanya di lingkup desa.

“satu orang mengawasi satu desa, itu beratnya jadi pengawas,’’ tuturnya. 

Ditegaskannya, dalam proses perekrutan tersebut yang diutamakan adalan kemampuan dan integritas.

“mana yang memiliki kemampuan, itu yang diambil,” tutupnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.