Bawaslu Adakan Rakernis, Ebit : pastikan pantarlih mematuhi prosedur pencoklitan - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Bawaslu Adakan Rakernis, Ebit : pastikan pantarlih mematuhi prosedur pencoklitan

Bima.BawasluBimaKab.,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima gelar rapat kerja teknis (Rekernis) pengawasan penyusunan dan pemuktahiran data pemilihan pada Pemilihan Kepala Daerah 2024, yang berlangsung dirumah makan kawasan Pantai lawata dengan melibatkan Ketua dan Anggota Pangawas Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Bima, Selasa (25/06/24) 

Kordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH., MH

Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah,S.H., M.H yang membuka rapat secara resmi menyampaikan pelaksanaan Rapat Kerja teknis tersebut cukup penting untuk dilakukan mengingat dalam rapat itu akan membahas hal yang teknis terkait pelaksanaan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih.

"Pelaksanaan pencoklitan merupakan hal pokok dalam demokrasi, jika pantarlih salah dalam melaksanakan coklit maka akan dipastikan akan berimbas pada ketidak tapatan dan ketidak akurasian data pemilih" Sebutnya. 

Ia juga memaparkan terkait dengan dengan strategi pengawasan yang harus dilakukan oleh Pangawas Pemilihan Kecamatan maupun PKD, yang dimana menurutnya harus di awali dengan perencanaan, dengan melakukan koordinasi dengan patarlih terkait dengan lokasi Pencoklitan sampai pada pelaksanaan pengawasan dengan melakukan pemantauan, pemeriksaan dokumen serta melakukan verifikasi ulang hasil pelaksanaan Pencoklitan. 

"Lakukan perencanaan dan pelaksanaan pengawasan seteliti mungkin, belajar dari pemilu lalu ada penojolan jumlah DPTb yang diakibatkan oleh ketidak akurasian dan ketepatan data coklit oleh pantarlih" Singgung Pria yang akrab disapa Ebit ini. 

Selain itu Ebit juga menghimbau Pengawas Pemilihan Kecamatan untuk terus mencermati regulasi yang mengatur pelaksanaan Pengawasan maupun proses pencoklitan, sehingga subjek maupun objek Pengawasan dapat dipahami dan tuangkan dalam laporan hasil Pengawasan. (KB-02)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.