Bawaslu Bentuk Posko Aduan Kawal Hak Pilih - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Bawaslu Bentuk Posko Aduan Kawal Hak Pilih

Bima, KB.- Pada tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024. Bawaslu Kabupaten Bima, bentuk Posko Aduan Kawal Hak Pilih. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidi, S.Pd.,MH (diatas podium)

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidi, S.Pd., MH mengajak seluruh elemen untuk sama-sama mengawal Pantarlih yang melakukan tugasnya dalam mendata pemilih sekarang ini. 

"Mari kita kawal pantarlih yang melakukan tugasnya dalam mencatat dan mendata data pemilih pada Pilkada Tahun 2024," kutipnya, Sabtu (29/06/2024).

Kata dia, pernah terjadi di pemilu sebelumnya, ada petugas pantarlih yang mendata tidak mengikuti prosedur. Apalagi kata dia, pantarlih yang bertugas misalkan ketua RT setempat. 

"Kadang-kadang mereka melakukan tugasnya dibalik meja. Karena merasa diri masih mengenal semua warga di setempat, bekerja dengan filing saja ditempat, tidak jalan dari rumah ke rumah," sebutnya. 

Ditekannya, jangan sampai terulang kembali yang terjadi di satu desa yang ada di Kecamatan Ambalawi pada pemilu sebelumnya. Ada sejumlah pemilih yang tidak di data oleh petugas pantarlih dan itu menjadi aduan yang disampaikan ke Mahkamah Konstitusi.

"Apabila kita jumpa ada petugas atau pemilih yang diabaikan oleh petugas pantarlih. Maka segera laporkan ke Bawaslu. Dan misalkan ada pantarlih yang memperlakukan dengan cara-cara yang tidak baik terhadap pemilih tertentu, terlebih ini merupakan pemilihan kepala daerah, karena itu pernah terjadi dulu," urainya. 

Dijelaskannya, Inilah esensinya Bawaslu bentuk Posko Aduan Hak Pilih di setiap tingkatan. Mulai dari Bawaslu hingga tingkat kecamatan dan bahkan desa. 

"Kita sama-sama memastikan proses pencocokan dan penelitian pada tahapan pencoklitan ini. Terlebih sekarang ini, ada dua pantarlih pada TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 400 Pemilih," bebernya.

Dia berpesan, sejatinya pemilu ini bukan hanya tanggungjawab penyelenggara. Namun pemerintah juga memiliki tanggungjawab dalam penyelenggaraan pemilihan ini. 

"Karena itulah kita juga butuh keterlibatan OKP dan pemerintah, pun seluruh elemen masyarakat dalam mengawal Pilkada serentak ini," tutupnya. 

Informasi untuk publik: 


Narhub posko kawal hak pilih:


1. Monta: 085333942013


2. Donggo : 085239408010


3. Lambitu : 085205408489


4. Sanggar: 085205283647


 5.Soromandi:082350417383 (furkan)


6.Belo 085 339 291 883


7. WERA: 082225531172


8. Langgudu: 085395804084


9. Sape +62852-3850-1547 (Mirfan)


10. Parado 085342496739


11. Ambalawi 085338523517


12. Bolo 085337744947


13. LAMBU +62 853-3364-8059


14. Woha +6285333962657


15. Tambora 085338154171


16. Madapangga - 085333343492


17. Wawo 6285339014695 (Firman)


18. ⁠palibelo 082340937237


(KB-02)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.