Bawaslu Temukan Pemilih Potensial di Donggo Tidak Dicoklit Jajaran KPU Bima
Bima, KB.- Kordinator Divisi pencegahan, Humas dan Parmas, Mulyadi, M.Pd turun monitoring di Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima. Di lapangan, Bawaslu menemukan satu orang pemilih potensial di Desa O'o Kecamatan Donggo yang tidak dicoklit oleh Pantarlih setempat, Rabu (10/07/2024).
"Ini kita akan keluarkan saran perbaikan secara tertulis melalui panwascam Donggo untuk dilakukan coklit kembali," ungkap cak Mul.
Kata dia, berdasarkan pernyataan pemilik rumah, anaknya tersebut yang bernama Dwi Mega Aulia seharusnya sudah masuk pada pemilih potensial. Cak Mul menegaskan, pemilih tersebut sudah mencapai umur untuk menjadi pemilih.
"Karena anak ini lahir pada tahun 2007 bulan Mei tanggal 11, bahkan sudah lebih umurnya dari 17 Tahun yang menjadi syarat dalam menjadi pemilih," urainya.
Seharusnya kata dia, setiap pantarlih harus mampu mencermati dengan baik pada saat melakukan tugasnya sebagai petugas pantarlih. Sehingga, masalah soal data pemilih tidak menjadi sasaran empuk pada setiap proses pemilihan.
"Jangan sampai pantarlih ini hanya berkerja dibalik mejanya," tegasnya.
Dia berharap, terhadap seluruh masyarakat Kabupaten Bima khususnya, agar segera melapor ke Bawaslu atau pun panwascam dan PKD. Ketika tidak dilakukan pencoklitan oleh Pantarlih.
"Kita harap, untuk semua masyarakat agar melaporkan ke Bawaslu apabila belum tercatat sebagai pemilih," tu
tupnya. (KB-02)
Tidak ada komentar