Bimtek PKD, Bawaslu Bima Roadshow Tiap Kecamatan
Bima.Bawaslu.BimaKab.,- Matangkan pemahaman regulasi dan teknik Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bima menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknik untuk Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Bima, kegiatan tersebut di laksanakan di masing-masing kecamatan dan di hadiri langsung oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten bima seperti halnya tadi, Sabtu 20/07/24 pelaksanaan bimtek di kecamatan monta di hadiri oleh Ketua bawaslu kabupaten Bima Junaidin, S.Pd.,M.H yang sekaligus menjadi Narasumber, di Kecamatan Sanggar yang di hadiri oleh Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Abdullah, S.H., M.H dan di Kecamatan Madapangga yang di hadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Taufiqurrahman,S.Pd., S.H., M.H
Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Abdullah, S.H., M.H |
Abdullah, SH.M.H yang menjadi Person in Charge (PIC) dalam pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan SDM jajaran Bawaslu kabupaten Bima mengatakan jika pelaksanaan bimtek itu sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman PKD dalam menunjang proses pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah di lapangan.
"PKD merupakan bagian dari ujung tombak pengawasan, jadi sangat perlu dibekali dengan ilmu yang berkaitan dengan regulasi ataupun teknik pengawasan dilapangan" sebunya.
Ia mengatakan jika peran PKD cukup strategis dalam melakukan pengawasan, karna mereka yang akan berhadapan langsung dengan Partai Politik ataupun Peserta Pemilihan, bahkan mengawasi ASN, TNI/Polri dan pihak pihak lain yang dilarang oleh undang undang untuk berpolitik praktis selama proses Pemilihan Kepala Daerah berlangsung.
"Catatan pengawasan yang dituangkan oleh PKD dalam laporan hasil pengawasan bisa menjadi pintu penanganan pelanggaran yang akan dilakukan oleh Panwas Kecamatan dan Bawaslu" Tegas Pria yang akrab disapa Ebit ini.
Selain itu, Ebit mengingatkan PKD dan Pangwas Kecamatan untuk terus mempelajari dan memahami regulasi yang mengatur pelaksanaa pengawasan maupun pelaksana teknis, baik dari segi undang undang, Perbawaslu dan PKPU yang berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah.
"Pada intinya pengawas harus mampu menguasai dan memahami regulasi karna itu akan menjadi dasar hukum dan pandu arah pelaksanaa Pengawasan" Tutupnya. (KB-02)
Tidak ada komentar