Pengawas Pemilu Harus Paham Regulasi dan Memiliki Skill Komunikasi
Bima,BawasluKab.Bima,.- Pengawas Pemilu harus berpendirian teguh, yakni bersikap tegas dan tenang walau sedang dalam menghadapi kondisi dan situasi apapun. Hal itu penting agar pengawas Pemilu tidak kehilangan kekuatan keseimbangan dalam melaksanakan tugasa pengawasan, demi terwujudnya Pemilu yang berintegritas dan bermartabat untuk terpilihnya pemimpin yang berkualitas dan pro-rakyat.
Demikian penegasan Kordinator DiVisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bima, Hasnun, S. Pd. Pada momen pelatihan Pengawas Desa/ Kelurahan (PKD) se-Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima pada Selasa, 23 Juli 2024.
Pengawas Pemilu, terangnya, harus memiliki kesiapan yang matang, baik dalam hal pemahaman regulasi, maupun skill komunikasi interpersonal. “Sebagai pengawas, kita harus memahami seluruh regulasi khusunya yang berhubungan dengan penyelenggaraan Pemilu secara komprehensif, yakni selain UU Pemilu/Pemilihan, Perbawaslu, dan PKPU, juga ada UU lain juga yang perlu kita pelajari, seperti UU ASN, Desa, dan serta aturan lainnya”, terangnya.
Selain itu, lanjutnya, pengawas juga harus memiliki skill komunikasi intrapersoanal dan interpersonal. Kenapa? karena di dalam menjalankan tugas pengawasan yang notabenenya berhubungan dengan banyak orang dengan karakter yang berbeda-beda, maka dibutuhkan kekayaan pola komunikasi sehingga pola hubungan komunikasi yang dibangun tepat sasaran, efektif, dan efisien sesuai dengan karakter kelompok dan/atau golongan yang menjadi sasaran komunikasi.
Kemudian setelah memiliki kesiapan dari segi regulasi dan skill komunikasi, ada hal penting yang perlu dimiliki oleh pengawas Pemilu, yakni kesiapan diri untuk selalu kuat dan tegar walau sedang dalam kondisi apapun. “Jalani tugas pengawasan dengan riang gembira, jangan dijadikan sebai beban. Sebab, kalau dijadikan sebagai beban, maka akan berpengaruh terhadap psikologi yang berdampak pada berkurangnya kekuatan keseimbangan diri,” pungkasnya yang disertai dengan senyuman khasnya. (KB-02)
Tidak ada komentar