Sosialisasi Pengawasan Pemilihan, Ketua Bawaslu Warning ASN dan Kades
BawawasluBimaKab,. - Upaya menyampaikan secara langsung Proses pengawasan dan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima gelar Sosialisasi di Kecamatan Tambora, Jum,at (27/07) dengan mengundang Camat, Kapolsek, Kepala Desa dan Tokoh masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin, S.Pd.,M.H yang hadir sebagai narasumber pada kegiatan itu menyampaikan agenda sosialisasi yang dilakukan Bawaslu dalam rangka menyampaikan secara utuh kepada masyarakat tentang aturan dan tujuan pengawasan kapada masyarakat.
"Ada banyak hal yang harus kami sampaikan kepada masyarakat baik itu yang berkaitan dengan aturan ataupun proses dan tujuan pengawasan yang kami lakukan" Sebutnya.
Dalam pengawasan, ia menjelaskan jika Bawaslu harus memastikan semua pelaksanaan tahapan Pemilihan yang tengah dikerjakan oleh penyelenggara teknis sudah sesuai dengan aturan baik secara Undang undang maupun peraturan KPU.
Saat ini tengah berlangsung tahapan pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih, untuk memastikan keakuratan data pemilih, Junaidin mengatakan jika Bawaslu memakai dua metode pengawasan, secara melekat dan melakukan uji petik dengan mengambil sample dari rumah ke rumah.
"Uji petik ini sangat penting dilakukan untuk mengukur ketaatan prosedur dan keakurasian dalam pendataan masyarakat sebagai pemilih" Jelas Joe sapaan akrab Ketua Bawaslu Bima ini.
Salain itu Joe juga memaparkan tugas Bawaslu dalam mengawasi Netralitas ASN, TNI/Polri selama tahapan pemilihan Kepala Daerah berlangsung, ia mengatakan potensi kerawanan yang tinggi di Kabupaten Bima adalah menyoal Netralitas ASN dan Kepala Desa, karna itu ia berharap pada moment pilkada saat ini, ASN maupun Kepala Desa dapat menahan diri untuk terlibat dalam politik praktis sehingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah berlangsung adil dan berintegritas.
"Selain Netralitas, Politik uang juga menjadi salah satu potensi kerawanan yang tinggi dalam Pilkada, Politik uang ini seperti penyakit kronis yang terus merusak tatanan demokrasi, sehingga perlu dukungan dan kerjasama semua pihak untuk mencegahnya" Tutup Joe.
Untuk di Ketahui pelaksanaan Sosialisasi Pengawasan Partisipasi ini sudah di agendakan dan akan digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bima di delapan belas Kecamatan yang ada di kabupaten Bima. (KB-02)
Tidak ada komentar