Panwascam Donggo merekrut 38 pengawas TPS untuk Pilkada 2024 - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Panwascam Donggo merekrut 38 pengawas TPS untuk Pilkada 2024

Bima Donggo,- Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Donggo buka pendaftaran penerimaan berkas perekrutan 38 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2024.

Ketua Panwascam Donggo, Taufik Ramadhoan dikonfirmasi kabarbima.com Kamis (12/09/2024) mengatakan petugas TPS merupakan salah satu unsur pemilu yang bertugas saat hari pencoblosan.

"Perekrutan sudah dibuka mulai hari ini. Perlu diketahui, ini untuk kepentingan pada hari pencoblosan nanti yang akan mengawasi di TPS," ujarnya.

Ia mengatakan, Panwascam Donggo telah siap melakukan perekrutan pengawas TPS Pemilihan 2024, berdasarkan SK Juknis Nomor : 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang pembentukan dan pergantian antarwaktu pengawas tempat pemungutan suara dalam Pemilihan 2024.

Ia menyatakan 38 pengawas TPS akan direkrut mulai 12 hingga 28 September 2024. Akan ada perpanjangan pendaftaran sesuai di Juknis apabila masih kurang peminat nantinya.

"Berdasarkan juknis RI pendaftaran dan penerimaan berkas di mulai tanggal 12-28 September dan sebanyak 38 PTPS (Petugas Tempat Pemungutan Suara) yang nantinya akan direkrut oleh Panwascam Donggo," katanya.

Laki-laki yang biasa disapa Bang Rektor menjelaskan, dasar perekrutan PTPS tersebut berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 dan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. Pengawas TPS yang dibutuhkan yakni hanya satu orang per TPS

"Kita tetap berpedoman pada Juknis yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI dan bagi pendaftar atau pelamar bisa melihat persyaratan dan formulir pendaftaran melalui media sosial panwascam Donggo. Bisa juga langsung mengambil di sekretariat kami di Desa O'o Kecamatan Donggo samping masjid raya O'o untuk formulir atau di kantor desa masing-masing melalui Pengawas Kelurahan Desa yang telah kami tugaskan," urainya. 

Ia menambahkan, proses perekrutan tersebut terbuka untuk umum dan tidak ditutup-tutupi. Siapa pun dapat mengikutinya, sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. 

"Silahkan daftar diri sahabat-sahabat semua menjadi Pengawas TPS Pilkada 2024," tutupnya. (KB-02) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.