Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Gelar Sosialisasi
Bima.BawasluKab.Bima,- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima menggelar Sosialisasi pengawasan Pemilu Partisipatif pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Bupat Tahun 2024, Selasa (17/09/24)
Sosialisasi yang dilaksanakan di rumah makan anda kota Bima ini menghadirkan Plh Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah, SH., M.H dan Koordinator Divisi Hukum dan penyelesaian sengketa Hasnun, S.Pd serta Akademisi Dr. syarif sebagai Narasumber.
Dalam sambutannya Abdullah, SH., M.H menyampaikan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai upaya Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Sebagaimana di amanahkan oleh undang-undang serta merujuk pada perbawaslu nomor 2 Tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif, bahwa pengawasan Pemilu maupun Pilkada tidak saja dilakukan Bawaslu namun masyarakat juga mempunyai berhak untuk melakukan pengawasan.
"Semua komponent masyarakat dapat melakukan pengawasan partisipatif serta melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan"Ujar Ebit sapaan akrabnya.
Ebit menjelaskan jika peran dari media dan OKP sangat strategis dalam melakukan pengawasan partisipatif, karna tidak saja melakukan pengawasan terhadap para calon namun juga dapat mengawasi proses yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilihan.
"Bapak ibu dapat mengawasi kami, bagaimana transportasi pengawasan dan pelaksanaan pilkada yang kami lakukan, karna secara De Facto bapak ibu mempunyai kewenangan untuk itu" Jelas Ebit.
Selain itu, Ebit juga menjelaskan terkait dengan pilar Demokrasi, yang diantaranya penyelenggara Pemilu, aparat keamanan, dan masyarakat, menurutnya ketiga elemen ini harus bekerja sama untuk menjaga keamanan, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Terakhir Ebit mengajak Media dan OKP untuk secara objektif dalam memberikan Informasi yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu ataupun Pemilihan.
"Jika menemukan pelanggaran, laporkan secara resmi kepada kami, jangan memberikan laporan lewat media sosial sebeb disana tidak akan mempunyelesaikan persoalan dan mari awasi bersama pilkada ini sehingga menjadi pilkada yang berintegritas dan akuntabel" Tutup Ebit. (KB-02)
Tidak ada komentar