Bawaslu Bima Bekali PTPS dengan Sistem Pengawasan Pemilihan 2024
Bima, KB.- Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) merupakan ujung tombak pengawasan Bawaslu. Karena itu, disiapkan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan 2024 (SIWASLIH) untuk mempermudah pelaporan disaat jajaran Bawaslu melaksanakan tugas di lapangan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bima, Mulyadin, M.Pd, mengatakan, aplikasi SIWASLIH akan membantu kerja PTPS dalam menyampaikan laporan. Ada 6 item formulir Pengawasan yang akan diisi oleh PTPS dalam aplikasi tersebut.
"Laporan melalui SIWASLIH ini cukup mudah pengisiannya, karena kita hanya menjawab Ya atau Tidak saja," ujarnya, Rabu (6/11/2024).
Dijelaskannya, PTPS akan melaporkan Pengawasannya melalui aplikasi tersebut mulai pada tahapan masa tenang hingga hasil pungut hitung. Aplikasi yang cukup praktis itu, sudah dilakukan uji coba oleh Bawaslu RI terhadap PTPS seluruh Indonesia yang sudah dilantik beberapa hari lalu.
"Secara serentak, PTPS sudah melakukan registrasi akun pengawasan pada tanggal 5 November kemarin ini, baik di Kabupaten Bima maupun seluruh Indonesia, karena serentak penggunaannya saat registrasi, dan tentunya berjalan lancar," tuturnya.
Terkahir dia berharap, dari 900 PTPS se-kabupaten Bima yang sudah diambil sumpah dapat menjalankan tugas sesuai dengan Sumpah/Janji saat pelantikan. Menyampaikan laporan hasil pengawasan yang original dan mampu menjaga integritas dalam bekerja.
"Apapun yang dilaporkan oleh PTPS maka itulah hasil pengawasan Bawaslu, semoga PTPS pada pemilihan ini menyampaikan laporan pengawasan yang benar-benar berintegritas dan tidak ada yang ditutupi kejadian yang terjadi di TPS," tutupnya. (KB-02)
Tidak ada komentar