KPU Kota Bima Musnahkan Surat Suara Sisa dan Rusak
KOTA BIMA,KB.- KPU Kota Bima melakukan pemusnahan Surat Suara di halaman kantor KPU pada Selasa (26/27/2024) pagi. Dua jenis surat suara yang dimusnahkan berupa surat suara Rusak dan sisa.
Adapun jumlah surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB sebanyak 23 lembar, dengan rincian surat suara kondisi baik sebanyak 4 lembar dan surat suara kategori rusak sebanyak 19 lembar.
Sementara untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yang dimusnahkan adalah sebanyak 355 orang. Rincian 310 lembar surat suara baik dan surat suara rusak 40 lembar.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh Pj Walikota Bima, Pj Sekda Walikota Bima, Bawaslu Kota Bima, Polres Bima Kota, Kodim 1608, dan Kejaksaan Negeri Raba Bima.
Ketua KPU Kota Bima, Suaeb menjelaskan pemusnahan surat suara tersebut merupakan surat suara yang dalam kondisi rusak seperti ada bercak tinta, sobek dan lainnya. Sementara surat suara dalam kondisi baik merupakan surat suara sisa yang lebih dari kebutuhan DPT di tambah 2,5 persen dari DPT.
"Sesuai ketentuan maka surat suara sisa baik yang dalam keadaan rusak maupun baik harus dimusnahkan," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Suaeb menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bima dan unsur Forkopimda. Karena sudah memberikan dukungan maksimal bagi terlaksananya tahapan Pemilihan serentak nasional tahun 2024.
"Kami apresiasi atas dukungan Pj Walikota Bima dan seluruh unsur Forkopimda Kota Bima atas dukungan yang sangat luar biasa sejauh ini," ujarnya
Pada kesempatan yang sama, Pj Walikota Bima, Drs H Muhtar Landa, MH menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU Kota Bima karena sudah melaksanakan kegiatan sesuai aturan yang berlaku.
"Kita pastikan logistik harus sampai pada tujuan atau lokasi sehingga proses pungut hitung dapat berjalan maksimal," Harapnya.
Lanjut dia, "Saya berharap TNI dan Polri untuk mengencangkan pinggang pengamanan. Tidak hanya Babainsa dan Babinkatibmas namun juga ada petugas yang dapat standbay logistik nanti malam di kantor kelurahan," Tegasnya.
Tidak hanya itu, Pj Walikota Bima juga minta agar seluruh pihak berperan aktif. Sesuai dengan kapasitas masing-masing.
"Ini bukan pekerjaan KPU saja, atau Bawaslu, Pemkot, TNI, Polri saja, melainkan ini adalah pekerjaan kita semua. Kita harus saling bahu mbahu untuk menyukseskan Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Bima tahun 2024," Pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pelepasan dan pendistribusian Logistik untuk seluruh 5 Kecamatan di Kota Bima. Yaitu Kecamatan Asakota, Rasana'e Barat, Mpunda, Raba dan Rasana'e Timur.
"Kami akan melakukan pengawasan mulai proses pengangkut hingga penurunan di Kantor Kelurahan masing-masing. Kami pastikan proses Pengantaran Logistik ini berjalan sesuai aturan," Tegas Idhar, Anggota Bawaslu Kota Bima. (*)
Tidak ada komentar