Legislator dari Demokrat 'Polisikan Badai NTB' - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Legislator dari Demokrat 'Polisikan Badai NTB'

Kota Bima, KB.- Anggota DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Isnaini yang biasa disapa Ovan, dari fraksi partai Demokrat yang fotonya di upload di media sosial Facebook oleh akun Badai NTB yang dimiliki Uswatun Hasanah asal Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Foto bersama Muhammad Isnaini didampingi kuasa hukum dan Kabid BNN Kabupaten Bima dan salah satu anggota tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota. 


Tak terima dengan postingan Badai yang memampang fotonya dalam pamflet kloter VI, Muhammad Isnaini akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan pemilik akun Badai NTB ke Polda NTB. 

"Kami awali dengan melakukan test urine terhadap klien kami, di BNN Kabupaten Bima, untuk selanjutnya kami laporkan ke Polda NTB. Klien kami keberatan dengan langkah Badai NTB yang mencoreng nama baik pribadi, keluarga, dan institusinya," ujar Muhsin Yusuf bersama Radiaturrahman selaku kuasa hukum Muhammad Isnaini usai menerima hasil test urine di BNN Kabupaten Bima, Selasa 31 Desember 2024. 

Hasil test urine.


Dari hasil test urine dengan 7 kriteria mengunakan rapid test, Muhamad Isnaini dinyatakan negatif semua. Hasil test tersebut sekaligus membantah tudingan Badai NTB yang mengatakan Muhammad Isnaini sebagai Bandar, Pengedar dan pengguna Narkoba. 

"Tudingannya Badai NTB itu sangat merugikan nama baik klien kami, karena dalam postingan tersebut tidak ada dugaan yang diarahkan, tetapi langsung dijastivikasi sebagai bandar. Dalam pamflet itu langsung mamajang foto klien kami tanpa adanya narasi dugaan. Mestinya Badai NTB beretika dalam menggunakan media sosial, sehingga publik tidak terkecohkan oleh narasi narasi fitnahan yang diupload Badai NTB di media sosial Facebook,"tuturnya. 

"Jangan karena ingin mendapatkan banyak follower dan viewer Facebook demi mendapatkan uang dari konten atau meta Facebook, sehingga publik dikecohkan dengan narasi palsu, meski banyak orang yang menjadi korban fitnahnya,"tambah lekaki yang biasa disapa Rigen itu. 

Rigen juga menantang Badai Untuk mengupload hasil test urinenya di media sosial. Karena menuding orang sebagai pengguna, pengedar atau bandar narkoba, dirinya harus lebih dulu bersih dari narkoba, karena itu etika dalam bermedia sosial. Selama dia mengupload foto foto orang di Facebook, belum ada satupun yang bisa dia buktikan dari tudingan itu, karena belum ada satupun dari foto yang dia pampang yang ditangkap karena kepemilikan narkoba. 

(KB-Tim)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.