Lagi, TNI Ungkap Peredaran Narkoba
Bima, KB.- Tim gabungan dari Den Inteldam IX/Udy, Tim Intelrem 162/WB, dan Unit Inteldim 1608/Bima berhasil meringkus tiga pengguna Narkoba dalam operasi tangkap tangn (OTT) di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima yang dipimpin oleh Danunit Tim Intelrem 162/WB Letda Inf Laurens & melibatkan 10 anggota, Sabtu (28/12/2024).
Kronologi penangkapan, diawali dari laporan masyarakat pada 27 Desember 2024 tentang peredaran Narkoba di wilayah Kelurahan Sarae Kota Bima. Selanjutnya Pada 28 Desember 2024, tim gabungan meringkus KS (28) dengan BB 1 paket sabu.
"Dari pengakuan KS dikembangkan dan mengarah pada rumah JM (48) dan dilanjutkan pengejaran terhadap KB (30) yang membawa 5 paket sabu," ujar Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto.
Adapun BB yang berhasil diamankan, berupa 6 paket Narkotika jenis sabu, 3 alat hisap , 1 cutter, 1 busur panah dan 3 anak panah beserta 1 pics jaket Levis.
Saat ini terduga pelaku beserta Barang Bukti yang berhasil diamankan, telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Kalau bukan kita, siapa lagi dan kalau bukan sekarang, kapan lagi," pungkasnya.
Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto menambahkan, bahwa operasi tangkap tangkap ini menunjukkan komitmen TNI dalam memberantas peredaran Narkoba seraya menghimbau masyarakat untuk terus mengambil peran dalam pemberantasan Narkoba di wilayah Bima demi menyelamatkan generasi muda dari dampak negatif Narkoba.
"Mari sama-sama kita memberantas Narkoba," imbuhnya. (KB-07)
Tidak ada komentar