DPRD Bima Tindaklanjut Tuntutan Masa Aksi - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

DPRD Bima Tindaklanjut Tuntutan Masa Aksi

Bima, KB.- Ratusan masa aksi menggelar Demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Bima. Selain meminta daerah untuk menyelesaikan sejumlah honorer yang belum lulus PPPK, masa aksi pun menuntut terkait kejelasan sejumlah sanggahan dan aduan hasil seleksi Tahap pertama, Senin (03/02/2025). 

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Supardi

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Supardi, mengatakan, ada sekitar 500 masa aksi yang menuntut terkait PPPK. Merespon tuntutan masa aksi, pihak legislatif sudah membuat surat pernyataan bersama. 

"Kita tadi sudah menanggapi dan membuat surat kesepakatan bersama antara masa aksi dan DPRD Kabupaten Bima," ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima. 

Dalam pernyataan itu, masa aksi meminta kepada DPRD setempat untuk menyediakan anggaran pengangkatan bagi honorer yang masih tersisa. Selain itu, legislator diminta untuk merekomendasikan ke pemerintah pusat agar semua tenaga honorer segera diangkat jadi PPPK. 

"Masa aksi tadi semua tenaga honorer yang dalam kategori R1/R2/R3 di tersebar di 18 Kecamatan Se-Kabupaten Bima," sebutnya. 

Tidak hanya itu, dalam surat pernyataan tersebut juga meminta Pemerintah Daerah agar tidak lagi menerima tenaga honorer. Sebab tenaga honorer yang masih tersisa, masih sekitar kurang lebih 10 ribu 600 orang yang belum terangkat menjadi tenaga ASN PPPK. 

"Kita belum bisa mengiyakannya terkait pembentukan pansus, karena proses masih sangat jauh dan cukup rumit," jelasnya. 

Karena kata dia, soal itu akan dibahas lagi setelah dinas terkait sudah dipanggil oleh DPR. Selain itu, terkait anggaran pun yang diminta tetap akan mengacu pada peraturan kementrian. 

"Kita belum bisa pastikan kapan pemanggilan terhadap Dinas terkait, karena ini akan dilakukan oleh masing-masing Komisi yang berkaitan dengan masalah ini, dan mengenai anggaran kami tidak bisa melawan aturan yang lebih tinggi jadi tetap menunggu keputusan menteri," urainya. 

Sementara itu, tuntutan soal sanggahan atau aduan terkait perekrutan ASN PPPK beberapa waktu lalu, Komisi I DPRD Kabupaten Bima langsung memanggil Inspektorat dan BKD hari ini. "Terkait tuntutan soal sanggahan kemarin kami langsung tindaklanjuti hari ini, dan kami minta beberapa perwakilan untuk ikut rapat dengan kami sebentar lagi," tegasnya. 

Terakhir kata dia, DPR akan mendesak pemerintah untuk segera merespon apa yang menjadi persoalan terkait perekrutan PPPK beberapa waktu lalu. "Kalau tidak salah ada sekitar 44 pengaduan yang masuk hasil rilis BKD kemarin, dan kita akan meminta pihak terkait nanti untuk segera keluarkan hasilnya," tutupnya. (KB-TIM) 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.