Inspektorat Tanggapi Tudingan DPRD Kabupaten Bima
Bima, KB.- Sebelumnya DPRD Kabupaten Bima menyampaikan hasil audit investigasi terhadap laporan seleksi calon ASN PPPK setelah menggelar rapat dengan Dinas terkait oleh Komisi I bersama BKD dan Inspektorat pun Panselda.
![]() |
Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, Drs. Agus Salim |
DPRD Kabupaten pun menuding pihak inspektorat bermain sehingga hanya beberapa laporan saja yang disampaikan ke Panselnas oleh Panselda. Informasinya, dari 72 laporan yang diajukan hanya 20 laporan saja yang lolos verifikasi dan 52 tidak lolos.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bima Drs.Agus Salim mengatakan, pihaknya hanya sebatas melakukan audit terhadap sejumlah laporan sanggahan tersebut. Dari 72 laporan yang disampaikan, Inspektorat sudah menyampaikan laporan hasil pengawasan ke Panselda.
DRPD Menduga Inspektorat Bermain Soal Sanggahan Seleksi ASN PPPK Kabupaten Bima
"Tugas kami hanya melakukan audit dan laporan hasil pengawasan itu kami langsung sampaikan ke Panselda," kutipnya saat ditemui kabarbima.com Selasa (25/02/2025).
Inspektur Agus menjelaskan, terhadap laporan hasil pengawasan audit yang dilakukan pihaknya tersebut, akan diteruskan oleh Panselda ke Panselnas sesuai dengan mekanismenya.
"Panselda yang meneruskan hasil tersebut ke Panselnas, dan terkait informasi 20 laporan yang lolos dan 52 yang tidak lolos katanya itu kami tidak tahu, karena tugas kami hanya audit saja dan menyampaikan laporan hasil pengawasan terhadap Panselda," jelasnya.
Dirinya menanggapi tudingan DPRD Kabupaten Bima beberapa waktu lalu, yang mengatakan pihak inspektorat 'bermain' terkait 72 laporan hasil seleksi calon ASN PPPK. Tidak hanya itu, anggota DPRD yang juga Wakil Ketua I tersebut mencurigai terhadap inspektorat karena banyak pegawai di sana yang eks BKD.
"Oh kalau soal itu sudah biasa kami selalu dicurigai dan tuding selama ini, kami siap lahir batin kok mempertanggungjawabkan terhadap laporan hasil pengawasan yang kami sampaikan ke Panselda," tutupnya.
Informasi untuk publik, sampai sekarang ini pihak Panselda belum dapat dikonfirmasi apakah laporan hasil pengawasan terhadap 72 laporan sanggahan yang disampaikan itu sudah diteruskan ke Panselnas atau belum.
(KB-07)
Tidak ada komentar