IKA PMII Desak Menpan RB Cabut Edaran Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK
Bima, KB.- Pasca dikeluarkan surat edaran Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 oleh Menpan RB tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN T.A. 2024. Akibatnya, muncul berbagai reaksi disetiap kalangan, diantaranya Ikatan Alumni PMII Kabupaten Bima mendesak Menpan RB agar mencabut surat edaran tersebut.
Adiman Husain menilai keputusan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK lulusan tahun 2024 sama halnya menghapus ribuan harapan yang sudah lama berjuang untuk masa depan masing-masing individu. Bahkan menurutnya, kebijakan itu dapat menghilangkan layanan publik yang efektif dan efisien.
"Mereka merupakan tulang punggung pemerintahan yang bertanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan pemerintah, menyediakan layanan publik, dan mengelola sumber daya negara," kata Ketua IKA PMII Kabupaten Bima.
Dia mengaku, keputusan penundaan pengangkatan PNS dan PPPK Tahun 2024 telah menimbulkan kekecewaan dan ketidakpastian di kalangan para calon PNS dan PPPK. Kata dia, bahwa penundaan ini tidak hanya mempengaruhi masa depan para calon PNS dan PPPK, tetapi juga mempengaruhi kinerja dan efisiensi pemerintahan.
"Kami Menolak bentuk keterlambatan dalam pengangkatan, karena menyangkut hak dan masa depan ribuan calon ASN," tegasnya.
Dia meminta agar Pemerintah Mengambil tindakan yang tepat, untuk memastikan, bahwa pengangkatan PNS dan PPPK Tahun 2024 dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
"Kami meminta agar Pemerintah Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi, pengangkatan PNS dan PPPK Tahun 2024," tutupnya. (KB-TIM)
Tidak ada komentar