Polisi Tanggapi Penindakan Kasus Korupsi Rumah Sakit Sondosia Bima
Bima, KB.- Merespon kritikan dari anggota DPRD Kabupaten Bima terkait tindak pidana korupsi yang terjadi di Rumah Sakit Sondosia, Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Abdul Malik mengatakan pihaknya sedang melengkapi alat bukti yang masih kurang.
![]() |
Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Abdul Malik |
"Kasus masih berjalan kami sedang penuhi petunjuk jaksa," kutipnya saat dikonfirmasi kabarbima.com melalui whatsapp Rabu (05/03/2025).
Ia menjelaskan, penanganan kasus korupsi memang sangat lama. Terkait kasus di Rumah Sakit Sondosia pihaknya masih mengumpulkan alat bukti petunjuk dari jaksa.
"Pembuktian agak lama, nggak mandek kasusnya, memang kasus korupsi prosesnya lama," tuturnya.
Kata dia selama tiga tahun bergulir di kepolisian, kasus itu tetap dilakukan proses penanganan. Baik itu penyelidikan atau pun penyidikan.
"Selama 3 tahun sudah 4 kali bolak-balik berkas perkara di Jaksa," sebutnya.
Terkait dua oknum yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ia enggan berkomentar.
"Langsung ke Tipikor om," pungkasnya.
Informasi untuk publik, berdasarkan informasi yang dihimpun dua oknum yang ditetapkan tersangka tersebut yaitu Oknum Dirut dan Oknum Bendahara Rumah Sakit setempat.
(KB-TIM)
Tidak ada komentar