Gio Tuding Rafidin Gagal Paham dalam Berlembaga
Bima, KB.- Terkait tidak Kuorumnya Rapat Banmus Angket yang digelar di Kantor DDPRD Kabupaten Bima pada Kamis 17 April 2025, itu tidak ada kaitan dengan Ketua Dewan (Dita), karena Wakil Ketua Dewan, Ibu Murni Juga masih diluar Daerah.
![]() |
Ramdin, SH |
Hal tersebut disampaikan Sekertaris Fraksi Golkar, Ramdin, SH kepada wartawan Kabar Bima. Menurutnya, pernyataan Rafidin dari Fraksi PAN yang dimuat di Media Pelopor NTB dengan judul "9 Anggota Dewan Diduga Sengaja Meninggalkan Banmus Angkaet, Rafidin Sebut Dita Dungu " itu terkesan menyimpan dendam pribadi dengan Ketua Dewan, karena menyerangnya secara personal dengan menyebut " Dita Dungu".
"Saya menduga Rafidin itu tidak Paham Berlembaga, " tuding Anggota DPRD yang masih satu Dapil dwngan Rafidin.
Itu tidak ada kaitannya dengan Dita, Ketua Dewan lagi tugas di luar daerah akan tetapi tidak kuorunya Rapat Banmus Murni karena dihadapkannya dengan 2 Hal.
Pertama, Pimpinan Mengeluarkan undangan Banmus yang dinilai terlalu terburu buru yaitu dimalam hari, sementara mayotitas anggota Banmus masih berada dalam perjalanan arah pulang dari kegiatan Study Komparatif Banmus di DPRD Kota Mataram dan Biro Hukum NTB sehingga ada beberapa orang anggota yang masih kurang fit kondisinya, sehingga tidak bisa mengikuti Rapat Banmus tersebut.
Kedua, Adanya perbedaan pandangan dalam internal Banmus, Terkait Berulang kalnya lahir undangan Rapat Banmus, semetara kebiasaan selama ini, Rapat Banmus hanya dijadwalkan Paling tinggi 2 kali dalam Satu masa Sidang Dewan.
"Bang Rafik jangan anggap enteng tentang AKD Banmus, bang Rafik harus bisa memahami tugas Banmus secara utuh, karena Banmus adalah Napas dan jantung Kegiatan kelembagaan Dewan, tidak ada Paripurna tanpa di jadwalkan oleh Banmus. Maka jangan anggap sepele Tentang AKD Banmus, " jelasnya.
"Kemudian Bang Rafik juga harus Pahami di lembaga Dewan itu, lembaga yang penuh dinamika, bukan lembaga penurut pada Satu kepentingan, tetapi lembaga Dewan adalah Lembaga Dengan Segala kompleks Dinamika. Karena kita Semua Hanya petugas Partai, maka Keputusan Partai adalah rel yang di jalankan dalam lembaga Dewan setiap memutuskan segala kebijakan," tambahnya.
Kemudian Terkait Rencana Hak angket kami di Fraksi Golkar belum ada kata Menolak, begitu juga Dengan Fraksi lain yang tidak hadir Banmus tadi.
Tetapi ada tahapan yang harus kita lewati bersama termasuk Fakta hukum yang menjadi Dasar dari pihak inisiator pengusung Hak angket, agar bisa menguraikan sedetail mungkin pada Forum Banmus, agar kita semua memahami secara utuh dan dapat mempertimbangkannya. Karena Rencana Pansus Hak angket ASN PPPK itu, jangan sampai menimbulkan gejolak Daerah. Karena Para Calon ASN PPPK lagi Berdoa dan berharap agar sesegera mungkin adanya Penetapan TMT ASN PPPK di Kabupaten Bima seperi di Kota Bima TMT PPPK tanggal 1 Juni Tahun 2015. (KB-02)
Tidak ada komentar