Jadwal Pansus Hak Angket Dewan Ditunda, Ini Dampaknya Jika Terbentuk - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Jadwal Pansus Hak Angket Dewan Ditunda, Ini Dampaknya Jika Terbentuk

Bima, KB.- Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, mengaku jadwal Pansus Hak Angket DPR soal seleksi PPPK Tahun 2024 disepakati ditunda. Diketahui, pada rapat Banmus, sudah beberapa kali dicoba diajukan dalam pembahasan untuk diagendakan jadwal rapat pembentukan pansus hak Angket itu. 

Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari (foto/ist) 

"Dalam rapat tadi ada yang pro ada yang kontra, akhirnya kita sepakati rapatnya ditunda dulu soal pansus Hak Angket terkait PPPK ini," ungkapnya dihadapan awak media, Senin (21/04/2025). 

Dita mengatakan, jika Pansus itu terbentuk, maka tidak menutup kemungkinan akan ada masalah lain yang terjadi. Misalnya, keterlambatan pengangkatan atau penetapan peserta seleksi PPPK Tahun 2024 yang sudah dinyatakan lulus beberapa waktu lalu. 

"Mungkin gak teman-teman BKN mau kerja dua kali, karena nanti pasti verifikasi lagi kan, kalau pansus ini terbentuk," sebutnya. 

Selain itu, dampaknya kata dia, pansus yang direncanakan tersebut bisa saja berkembang ke hal-hal lain. Misalnya, selain diverifikasi kembali oleh BKN terhadap peserta seleksi yang dinyatakan lulus kemarin, bisa saja dilakukan penundaan penerimaan SK bagi yang lolos. 

"Itu jika terbentuk Pansus ya, makanya kita harus pikirkan efeknya soal pansus ini, bayangkan ada yang menunggu sampai 20 Tahun loh untuk jadi PPPK ini, jadi kita harus pikirkan baik-baik soal dampaknya ini," pungkasnya. (KB-07) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.