Ketua Komisi II Dorong Bupati Bima agar bergerak Cepat Terkait HPP Jagung - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Ketua Komisi II Dorong Bupati Bima agar bergerak Cepat Terkait HPP Jagung


Bima, KB.- Komisi II DPRD Kabupaten Bima, melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Bulog Bima, Jumat (10/04/2025).



Kegiatan dilakukan menyusul adanya surat keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) 2025.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Ramdin, SH yang biasa disapa Bung Gio menjelaskan, bahwa ada dua poin penting yang dihasilkan dari monev dimaksud. 

Pertama, Bupati harus Segera Atensi dan Bersurat Ke Badan Pangan Nasional (Bapanas) agar Surat Keputusan Kepala Bapanas No.18 THN 2025 segera dievaluasi, agar sekiranya dilibatkan Semua Perusahan jagung yang ada di Bima untuk pembelian Sesuai HPP. 

"Kalau Hanya mengandalkan Pihak Bulog yang menyerap Hasil Jagung Sesuai HPP, Tak akan ada Solusi Penyerapan Jagung Petani Sesuai HPP.  Karena di Gudang Bulog, Serapan Jagung yang tahun 2024 Saja, Masih Menumpuk di atas 1.700 Ton," ujar Sekretaris Fraksi Golkar yang memiliki Jiwa kritis sejak Kepemimpinan Dinda-Dahlan sampai hari ini dengan Ciri Diksinya. 

Pada Poin kedua, lelaki yang pertama kali melontarkan slogan dinasti Satu Kamar ini menyampaikan, bahwa Bupati harus mulai Memikirkan dan melibatkan BUMD untuk menjalankan Usaha Penyerapan Hasil Pertanian,  Karena Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani No. 3 THN 2024 sebagai Payung Daerah Sudah ada,  tinggal ditindaklanjuti Oleh Perbup Sesuai Kemampuan Daerah. 

"Semua regulasinya sudah ada, tinggal bagaimana kepala daerah melakukan action di lapangan. Sesuai visi misinya, Bupati harus berani memulai Perubahan Bima Bermartabat Harus Berani Memulai untuk Kemajuan Kabupaten Bima, " tutur Gio. (KB-03)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.