Sekwan Bantah Dugaan Ketua DPRD Kabupaten Bima Gunakan 2 SPPD Dihari Yang Sama - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Sekwan Bantah Dugaan Ketua DPRD Kabupaten Bima Gunakan 2 SPPD Dihari Yang Sama

Bima, KB.- Sekretaris Dewan (Sekwan) Bima, Edy Tarunawan, menanggapi dugaan penggunaan SPPD fiktif oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari. 

Sekwan Bima, Edy Tarunawan

Pada kabarbima.com Edy membantah informasi yang beredar soal Dita menggunakan 2 SPPD dihari yang sama. 

"Aduh, gak ada itu adinda, tidak ada 2 SPPD dihari yang sama adinda," ujarnya, Kamis (17/04/2025). 

Sekwan melanjutkan, Ketua DPRD Kabupaten Bima hanya melakukan perjalanan di wilayah Bali saja. Sementara yang di Mataram terdapat Wakil Ketua III, Nazarudin. 

"Di Mataram kan satu pimpinan saja pak Nazarudin, ibu Ketua itu beliau berada di Bali," pungkasnya. 

Diduga Ketua DPRD Kabupaten Bima Gunakan 2 SPPD Dihari Yang Sama

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Rafidin, menduga Ketua DPRD, Diah Citra Pravitasari, menggunakan dua SPPD dihari yang sama. Pasalnya kata dia, pada rapat kunjungan Dewan Perwakilan Bima di Mataram, dalam absen pertemuan itu terdapat nama Ketua DPR dan Wakil ketua III, Nazarudin. 

"Bagaimana ceritanya Dita menggunakan 2 SPPD dihari yang sama, dalam pertemuan di Mataram ada nama Dita dan Nazarudin di absen," kutip Rafidin. 

Dia melanjutkan, dalam perjalanan dinas luar daerah itu, sebenarnya terdapat nama dirinya juga. Namun kata dia, ia menolaknya karena masih ada kegiatan di daerah. 

"Saya juga disuruh ikut, cuma saya bilang masih ada kegiatan di sini, akhirnya saya minta coret aja nama saya," tuturnya. 

Ketika menggunakan 2 SPPD dihari yang sama, Rafidin menyebutnya diduga kuat Ketua DPR menggunakan SPPD fiktif. "Itu namanya SPPD fiktif, ke Bali BKN regional X hari Selasa, ke Denpasar sampai kemrin, sementara ke Mataram gabungan BANMUS mulai Minggu-Rabu, nama Dita juga ada," tandasnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bima yang dikonfirmasi wartawan kabarbima.com melalui kontak whatsapp-nya, menjawab agar menanyakan langsung ke Sekwan DPRD Kabupaten Bima. 

"Langsung aja konfirmasi melalui sekwan apa betul adanya begitu biar tidak sering menduga-duga om," kutipnya. (KB-TIM) 




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.