Dompu dan Sukabumi Bubarkan Kompetisi Voli Waria, Bagaimana Dengan Bima? - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Dompu dan Sukabumi Bubarkan Kompetisi Voli Waria, Bagaimana Dengan Bima?

Bima, KB.- Di Daerah lain, kompetisi voli Waria dikecam dan dihentikan karena dianggap melegalkan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender), namun di Kabupaten Bima, justeru menggelar even kompetisi voli waria se pulau sumbawa.

Pertandingan Voli Waria se Pulau Sumbawa ini juga pernah diadakan di Dompu namun dihentikan oleh Polres Dompu tahun lalu, Jumat (20/05/2016) lalu seperti yang dilansir media online kicknews.today. Pembubaran tersebut karena polisi khawatir dipolitisir dan dianggap melegalkan kegiatan LGBT.

Saat itu, polisi hanya memberikan ijin pas pembukaan saja dan kemudian pertandingan selanjutnya dihentikan. Selanjutnya Polisi menghubungi pihak pemerintah guna menjelaskan bahwa polri belum memberikan ijin kegiatan tersebut lantaran persyaratan perizinan kegiatan tersebut belum terbilang lengkap, dan berkoordinasi dengan ketua MUI Kabupaten Dompu guna berkonsultasi supaya tidak dipolitisir bahwa Polri melegalkan kegiatan LGBT.

Pembubaran voli waria juga terjadi di Sukabumi Jawa Barat. Hanya gara-gara waria dilibatkan dalam kompetisi bola voli tingkat Jawa Barat (Jabar) di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, kegiatan tersebut langsung dibubarkan oleh FPI. Puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) Kota Sukabumi membubarkan pertandingan tersebut. Sontak, puluhan waria pun kocar-kacir dibuatnya.

Tak hanya para waria yang berpostur kemayu yang ketakutan. Panitia pertandingan bola voli waria pun kena marah anggota FPI. Saat itu Ketua DPC FPI Cabang Cikole, AA Nunu mengatakan, segala kegiatan dalam bentuk apapun jika dilakukan waria pihaknya menolak keras. Apalagi, kegiatan seperti ini dilakukan secara terbuka, di depan umum.

Turnamen Bola Voli Waria se-Pulau Sumbawa yang memperebutkan Piala Bupati (Bupati Cup) di Desa Cenggu Kecamatan Belo itu menuai kontroversi di masyarakat. Ironisnya, turnamen olahraga ini didukung organisasi PBVSI (Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia) Kabupaten Bima. Tak hanya itu, Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri juga turut hadir dan membuka secara resmi even yang dimulai pada Minggu (15/05/2017) kemarin di Lapangan Desa Cenggu.

Karena Bupati yang meresmikan even tersebut, sekejap kontroversi ini berlanjut di media sosial (Medsos) Facebook dan langsung viral. Para netizen tak sedikit yang mengkritik dan mengecam pelaksanaan turnamen ini karena dinilai tidak sejalan dengan budaya Bima yang religius.

Dalam postingan sejumlah akun di medsos, netizen mengunggah foto undangan resmi pembukaan turnamen tersebut. Dalam undangan, kegiatan ini diketahui oleh Camat Belo.
Bupati juga tampak dalam foto saat membuka kegiatan. Sementara di dalam lapangan sudah bersiap para waria yang hendak memulai pertandingan perdana. Salah satu akun Facebook Muslihun Yakub misalnya yang mengunggah undangan pembukaan turnamen, dibanjiri komentar pro-kontra netizen. Namun, sebagian besar menyesalkan pelaksanaan kegiatan ini.

"Jika benar, miris dan mengerikan. Ternyata slogan Bima Ramah berlaku universal bahkan kepada kaum yang merusak kodrat manusia dan menjadi racun bahkan rentan tertular penyakit berbahaya. #SaveBima" tulis akun Nia Nirwana.

Beberapa kali dicolek oleh netizen lain, Ketua Panitia Kegiatan, Delian Lubis akhirnya masuk memberikan komentar. "Sallaouw ajah.." "Saya ajah nda risih..supaya masyarakat trhibur...saya mengambil alih kepanitiaan keinginan masyarakat...pa tikai santai brow..." komentar Delian Lubis.

Kapolres Bima, AKBP.Eka Faturrahman S.Ik yang dikonfirmasi Kabar Bima Selasa (16/05/2017) soal kegiatan tersebut mengaku sedang berkoordinas dengan pemerintah daerah agar kegiatan tersebut ditinjau kembali. Ditanya apakah ada rencana untuk membubarkan kegiatan tersebut jika tidak memiliki ijin, seperti yang dilakukan Polres Dompu Tahun lalu? Eka mengaku masih berkoordinas dengan pihak terkait.

“Saya sudah koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan memberikan pertimbangan agar kegiatan tersebut ditinjau kembali. Namun sampai saat ini belum ada Respon dari Pemerintah Daerah. Dari pihak MUI dan FUI juga sudah memberi masukkan kepada Kami untuk menghentikan kegiatan itu. Namun sekali lagi, yang mempunyai kegiatan tersebut adalah pemerintah daerah. Kami pihak Kepolisian wajib mengamankan setiap kegiatan masyarakat. Mohon maaf dan mohon maklum atas keputusuan dari Kami, ” jelasnya.

Ditanya soal ijin kegiatan tersebut apakah sudah ada atua tidak? Eka mengaku bahwa panitia pernah mengajukan permohonan namun belum dilengkapi.

“ Pengajuan permintaan ijin keramaian sudah kami terima. Kami masih meminta syarat-syarat dari Kepala Desa dan lain lainnya yang belum dipenuhi, Saat ini lagi dipenuhi persyaratannya,” terangnya.

Persyaratan masih dipenuhi, artinya ijin kegiatan keramaian dari kepolisian belum dikeluarkan. Di Dompu kegiatan seperti ini dihentikan karena tidak ada ijin dari kepolisian. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.