BK Putuskan SNR Tidak Terbukti Melakukan Perzinahan dengan EW - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

BK Putuskan SNR Tidak Terbukti Melakukan Perzinahan dengan EW

Kota Bima,KB. – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima, Rabu (30/08/2017) siang memutuskan hasil akhir pemeriksaan kasus dugaan perzinahan oknum anggota dewan, SNR dengan oknum anggota Polres Bima Kota, EW.  Hasilnya, SNR tidak terbukti melakukan tindakan itu.

Putusan tersebut, dibacakan Ketua BK, H. Ridwan H. Mustakim, pada saat rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi, terhadap Rancangan APBD perubahan 2017, Rabu (30/08/2017).

“Berdasarkan hasil keputusan BK nomor 1 Tahun 2017 tentang penetapan dugaan asusila. SNR tidak terbukti melakukan tindakan asusila,” kata Ridwan pada rapat yang dihadiri puluhan anggotan dewan dan pimpinan OPD itu.

Ridwan kemudian melanjutkan, SNR juga tidak melanggar sumpah dan kode etik jabatan, sebagai anggota DPRD. Serta tidak terbukti melanggar peraturan dan UU yang berlaku.

“Kami meminta tuduhan-tuduhan asusila yang tertuju anggota ini harus dibersihkan,” ujarnya.

Perlu diketahui, selain diproses internal DPRD. Kasus dugaan perzinahan tersebut juga diproses oleh Mapolres Bima Kota. Hanya saja, dihentikan karena aduan tidak memenuhi unsur pidana.

Sebelumnya, anggota DPRD, SNR ini tertangkap basah oleh istri oknum anggota Polres Bima Kota, karena diduga sedang berduaan disebuah rumah mewah di sekitar kawasan Sonco Tengge Kota Bima, Minggu (09/04/2017).

Kejadian tersebut membuat istri sang polisi, inisial F, yang didampingi pihak keluarga melaporkannya kepada DPRD dan Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, di tempat terpisah SNR yang ditemui  Kabar Bima menyampaikan perasaan senang atas keputusan BK, dan dia meminta agar media bisa membantu membersihkan namanya.

"Saya harap media bisa bantu membersihkan nama saya,"ujar SNR.

Disinggung mengenai perasaannya soal putusan BK, SNR menanggapinya dengan santai. "Persaan saya biasa saja dan saya tetap bekerja seperti biasa tanpa ada beban apapun,"tegasnya. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.