Sandiaga Uno Hadir di Bima, 2 ASN Diperiksa Bawaslu - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Sandiaga Uno Hadir di Bima, 2 ASN Diperiksa Bawaslu

Kota Bima, KB.- Kedatangan Cawapres Nomor urut dua (2) beberapa waktu lalu, di Kota Bima, menyeret dua ASN di lingkup Pemerintah Kota Bima, karena diduga melanggar UU Pemilu, terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Kedua oknum tersebut, yakni NJ dan FR.

Asrul Sani, SE, saat diwawancarai wartawan di Kantor Bawaslu Kota Bima.
Dugaan pelanggaran itu bermula pada postingan FR di sosial media, yakni memosting foto Sandi dengan caption ucapan selamat datang pada Cawapres tersebut. Sedangkan NJ saat itu, turut aktif di atas panggung, saat deklarasi Emak-emak itu. NJ hadiri acara itu saat masih jam kerja.

Kordiv SDM Organisasi Data dan Informasi Bawaslu Kota Bima, Asrul Sani, SE Kamis (21/03/2019) mengungkapkan, kedua ASN itu sudah dipanggil dan diperiksa Bawaslu Kota Bima. Setelah dimintai keterangan, hasil klarifikasi itu akan Diplenokan, untuk memutuskan tindakan apa yang diambil selanjutnya.

"Keduanya sudah kita mintai keterangan. Dan hasil klarifikasi itu belum bisa kita ungkap sekarang. Karena akan kita pleno dulu, agar kita dapat mengetahui bagaimana putusannya nanti," kata Asrul dihadapan awak Media.

Menurutnya, tindakan itu sudah memenuhi pelanggaran netralitas ASN. Namun kata dia, bagaimana pun itu, tetap diputuskan pada hasil pleno.

"Ya kalau menurut kita, seperti yang kita ketahui bersama, jelas mereka sudah melanggar. Tapi, untuk hal itu belum bisa kita tetapkan, karena kita harus adalan pleno untuk itu," sebutnya.

Kata dia, jika keduanya terbukti ada pelanggaran Netralitas ASN, tetap diselesaikan secara prosedural. Sebab, setiap pelanggaran terhadap UU Pemilu, wajib untuk ditindaklanjuti.

"Apabila terbukti melanggar, maka kita akan menyampaikan ke pihak pemerintah dan bahkan Komisi ASN," pungkasnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.