Ketua FHI : Peraturan Batasan Umur 35 Tahun Tidak Adil Bagi Honorer K2 - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Ketua FHI : Peraturan Batasan Umur 35 Tahun Tidak Adil Bagi Honorer K2

Kota Bima, KB.- Setelah melakukan aksi demontrasi di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima,  puluhan masa aksi yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia (FHI)  melanjutkan aksinya di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Senin (24/09/2018) pagi.

Tenaga Honorer K II saat berorasi di depan kantor DPRD Kota Bima.
Setelah beberapa menit melakukan orasi ilmia,  masa aksi dipersilahkan masuk untuk melakukan audensi dengan anggota DPRD di ruang rapat utama kantor setempat.

Pada saat audensi, Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Bima Jubair, S.Sos meminta kepada Pemerintah Kota Bima dan anggota DPRD Kota Bima agar menolak tes CPNS khusus tenaga Honorer Katogori II (K2) Kota Bima tahun 2018. Sebab, masih menggunakan peraturan batasan usia 35 tahun. Sementata usia honorer K2 sekarang sudah lebih dari itu.

"Adanya peraturan menteri dalam negeri yang membatasi usia 35 tahun ini sangat tidak adil bagi kami honorer K2. Sebab rata-rata tenaga honorer K2 di Kota Bima sudah mencapai umur 35 tahun keatas,"ujarnya saat audensi.

Artinya lanjut Jubair, jika peraturan tersebut masih menggunakan batas usia 35 tahun, maka semua tenaga Honore Kategori II baik di wilayah Kota Bima maupun di daerah lain tidak bisa mengikuti tes CPNS. Karena terbentur dengan aturan.

"Maka dari itu, kami selaku honorer K2 menolak keras Pemkot Bima melaksanakan tes CPNS untuk K2," tegasnya. 

Terkait dengan batasan usia tersebut menurutnya, pemerintah pusat sama saja tidak memikirkan nasib para Tenaga Honorer K2 dengan mengeluarkan peraturan tersebut.

"Karena selama ini yang mengabdi bertahun-tahun adalah para honorer K2 ini, jadi pemerintah harus memikirkan nasib kita ini,"tegasnya.

Dikatakannya, jika saja tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini tetap dilaksanakan, maka  pemerintah bersama anggota Dewan harus mampu memperjuangkan nasib para honorer K2 yang sudah puluhan tahun mengabdi ini.

"Kami minta kepada anggota dewan agar permintaan kami  segera disikapi dengan tegas dan bisa memperjuangakan nasib kami,"harapnya. 

Sementara itu, anggota DPRD Kota Bima dari duta partai PAN Agus wirawan menjelaskan, terkait dengan permintaan dan keinginan  tenaga honorer K2, pihaknya akan segera melakukan koordinasi bersama anggota DPRD Kota Bima lainnya untuk terus berupaya memperjuangkan nasib honorer K2.

"Permintaan dan harapan kalian ini, Paling tidak akan menjadi perhatian kami, apalagi di seluruh Indonesia juga memperjuangan hal yang sama.  Bahkan akan menjadi perhatian pemerintah pusat," tuturnya.

Hal Senada juga disampaikan oleh Anggota DPRD lainya dari duta PKS, Anwar Arman. Dia mengatakan, bahwa saat ini seluruh tenaga honorer K2 di Indonesia menyampaikan hal yang sama begitupun di Kota Bima. 

"Tenaga honorer K2 di seluruh Indonesia juga melakukan perjuangan sama, dengan hal yang sama, dan kami siap menerima aspirasi ini untuk nasib baik kalian semua," janjinya. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.