Tidak Sesuai Usulan, Petani Kembalikan Bibit Jagung Busuk ke Dinas - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Tidak Sesuai Usulan, Petani Kembalikan Bibit Jagung Busuk ke Dinas

Kota Bima, KB.-Puluhan petani dari dua kelompok tani yakni kelompok tani Ngaro Naru dan Ngaro Nanga yang berasal dari Kelurahan Panggi Kecamatan Mpunda Kota Bima, Rabu (24/10/2018) pagi mendatangi Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan (Diaspertanak) Kota Bima.

Bibit Jagung yang dikembalikan petani ke Dinas.
Kedatangan para kelompok tani tersebut untuk mengembalikan bibit atau benih jagung hibrida merek Twin 20 sebanyak 38 dus kepada dinas setempat.

"Kami datang untuk mengembalikan bibit jagung. Karena bibit jagung yang diberikan pada kami ini, merupakam bibit jagung mandul yang tidak bisa tumbuh,"ujar ketua Kelompok tani Ngaro Naru Abdul Gadi yang didamping oleh ketua Kelompok tani Ngaro Nanga Amirudin saat dikonfirmasi kabarbima.com di kantor setempat pagi tadi.

Dikatakannya, bantuan benih jagung ini, diterima sejak bulan September 2018 Lalu. Dan setelah ditanam ternyata bibit ini tidak bisa tumbuh.

"Ratusan bibit yang ditanam ternyata yang tumbuh hanya satu dua biji saja,"ungkapnya.

Untuk itu, Abdul Gani meminta kepada pihak Dispertanak Kota Bima, agar segera mengganti bibit jagung busuk ini dengan benih jagung yang berkualitas yaitu benih Bisi 18 sesuai dengan permintaan dan kebutuhan petani.

Sementara itu, Sekretaris Dispertanak Kota Bima Ir. Gunardin menjelaskan, soal faritas benih jagung Twin 20 ini sebenarnya tidak dimasukan dalam usulan dinas. Justru yang pihak dinas usulkan yaitu bantuan benih jagung Bisi 02 dan Bisi 18. Karena proses pengusulan benih jagung, itu berdasarkan permintaan atau usulan dari kelompok tani.

Lanjutnya, tapi karena ini merupakan kebijakan pemerintah pusat, dan yang ada hanya bibit itu, mau tidak mau harus diterima. Dan pusat pun meminta agar pihak dinas bisa mengawal pembagian bibit itu sampai selesai.

"Bibit ini bukan dari kami, tapi merupakan pengadaan oleh pihak ketiga yaitu PT.Tunas Widji Inti Nayotama. Dan kami pun diminta oleh pusat untuk mengawal pembagiannya,"jelasnya.

Terkait dengan dikembalikan bibit oleh dua kelompok tani ini, menurutnya merupakan sebuah persoalan. Sebab, pada awal penerimaan bibit pihaknya sudah membuatkan berita acara penerimaan.

Ditanya bagaiman seandainya bibit ini benar-benar tidak layak untuk ditanam? Dirinya tidak berani mengatakan kalau bibit ini tidak berpotensi dan tidak layak untuk ditaman. Sebab, pihaknya belum pernah melakukan penelitian maupun percobaan pada bibit dimaksud.

"Kami tidak bisa memastikan bibit ini tidak layak untuk ditaman. Karena kami belum pernah melakukan uji coba pada bibit tersebut,"jelasnya.

"Kalau memang bibit ini tidak layak untuk ditaman, maka ke depan kami akan melakukan kajian secara teknis. Kalau soal menggantinya kami tidak berani memastikannya,"katanya. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.