Terima Salinan Putusan MA, PH Nuril Siapkan Strategi PK - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Terima Salinan Putusan MA, PH Nuril Siapkan Strategi PK

Mataram, KB.- Tim Penasehat Hukum (PH) Baiq Nuril Maknun, mantan pegawai honorer di SMAN 7 Mataram yang terjerat dalam kasus ITE kini telah menerima salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) sebagai dasar pengajuan PK (Peninjauan Kembali).

PH Nuril saat menerima salinan Putusan MA.
Anggota Tim Penasehat Baiq Nuril Maknun, Yan Mangandar Putra, SH, MH, menerima salinan putusan kasasi MA yang diserahkan oleh Jurusita Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Abdul Wahab, SH, pada Selasa (04/12/2018) di Hotel Lombok Raya Mataram.

Setelah penerimaan salinan putusan kasasi MA tersebut, akan ada langkah atau upaya yang didalami penasehat hukum Nuril untuk menuntaskan PK dengan membutuhkan waktu yang cukup panjang. Selain itu, PH Nuril akan berdiskusi dengan orang yang dianggap ahli.

"Jadi kemungkinan dalam dua tiga Minggu ini, kami harus sudah menuntaskan PK tersebut. Kami selain mengumpulkan referensi tertulis, kami juga meminta pendapat dengan beberapa orang yang kami anggap ahli," ujar Yan Mangandar Putra.

Lanjutnya, Tim Penasehat Hukum Baiq Nuril merencanakan, besok Rabu (05/12/2018) akan bertemu dengan orang yang dianggap ahli. "Ini kami berencana besok (Rabu) kami sudah langsung bertemu salah satu Doktor, Dr. Haiyanul Haq, SH., LLM., pH.D dari Fakultas Hukum. Beliau itu sudah menyempatkan waktunya untuk Nuril besok," jelasnya.

Kemudian, Yan Mangantar mengatakan bahwa dari salinan putusan MA ini dijadikan sebagai penambahan bahan dalam PK dengan mempelajarinya terlebih dahulu.

"Kita akan mempelajari pertimbangan-pertimbangan yang ada dalam putusan kasasi tersebut," kata Yan.

"Kami juga cukup penasaran, kok Dia sampai menganulir putusan PN Mataram. Kami meyakini dari kemarin bahkan sampai hari ini, karena saya belum buka salinan ini. Saya yakin Hakim MA itu salah mengambil atau menilai fakta," lanjut Yan Mangandar. (KB-03)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.