FPKT Kota Bima Gelar Seminar UU ITE dan Anti Hoax - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

FPKT Kota Bima Gelar Seminar UU ITE dan Anti Hoax

Kota Bima, KB.- Forum Pengurus Karang Taruna (FPKT) Kota Bima, Senin (28/01/2018) pagi menggelar kegiatan seminar UU ITE dan ANTI HOAX.


Kegiatan tersebut berlangsung di Convention Hall Paruga Na'e Kota Bima. Dan dihadiri Kapolresta Bima Kota, Kapolresta Bima, Kodim 1608/Bima, Ketua DPRD Kota Bima, Tokoh Pemuda, Toga/ Toma, mahasiswa dan jurnalis.


Narasumber yang dihadirkan yaitu, Pakar Komunikasi Universitas Indonesia Effendi Gazali, Ph.D., MPS ID, Kasubdit Cyber Polda NTB Nyoman Supartana, dan Anggota Dewan Pers Dr. Agus Sudibyo.

Kegiatan Seminar ini dibuka secara resmi oleh Walikota Bima yang diwakili oleh Asisten I setda Kota Bima Drs.H.Afarid, M.Si.

Farid dalam sambutanya mengatakan, bahwa di era tekhnologi ini tidak semestinya menyampaikan informasi yang tidak jelas, akan tetapi informasi itu bisa dibatasi apabila kita mampu menyaring kebenaran dari informasi tersebut.

"Melalui kegiatan ini kita mampu menggugah kesadaran semua pihak, untuk bersikap proaktif melawan Hoax terutama masyarakat apalagi bagi pengguna media siosial mesti mencerna informasi yang diterima," ucapnya.

Sementara itu, Ketua FPKT Kota Bima Diah Citra Pravitasari mengungkapkan, bahwa kegiatan ini tentu memberikan pemahaman serta wawasan kepada peserta, agar mampu membedakan antara informasi yang benar dan yang salah, sekaligus menangkis informasi yang palsu yang beredar di kalangan masyarakat.

"Cukup banyak insiden penyebaran hoax yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. Mulai dari topik SARA, politik hingga bencana alam. "Berita hoax, apalagi tentang kebencanaan, tidak boleh kita anggap enteng, karena efeknya akan menimbulkan dampak traumatis bagi masyarakat," katanya.

Dae Dita sapaan akrap ketua FPKT berharap, Mudah-mudahan seminar ini dapat menggugah kesadaran semua pihak untuk bersikap proaktif melawan hoax. Terutama para pengguna media sosial harus mencerna informasi yang diterima. 

"Informasi palsu (hoax) harus diwaspadai agar tidak disebarluaskan. "Jangan sampai kita jadi pelaku atau korban dari postingan yang berbahaya," pungkasnya. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.