Program Bedah Rumah Mandek, Warga Sarae Blokir Jalan - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Program Bedah Rumah Mandek, Warga Sarae Blokir Jalan

Kota Bima, KB.- Kesal akibat program beda rumah yang mandek, warga Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima melakukan aksi pemblokiran jalan di Cabang Perempatan depan Kantor Kelurahan Sarae, Rabu (02/01/2018) siang tadi.

Aksi pemblokiran jalan tersebut dilakukan, lantaran persoalan bedah rumah warga di wilayah Kelurahan Sarae tepatnya di lingkungan Gilipanda RT.15/RW.05 sampai sekarang tak kunjung dikerjakan oleh pihak pelaksana.

"Rumah ibu Habibah (55) sudah satu bulan dibongkar, yaitu mulai awal Desember 2018, dan hingga kini belum juga dibangun," ungkap penanggung jawab aksi Fahturahman saat dikonfirmasi kabarbima di sela-sela kesibukannya memblokir jalan.

Sebelum aksi ini dilakukan, kata Tatang sapaan akrabnya, dirinya bersama pemilik rumah (Penerima Manfaat) sudah beberapa kali melakukan komunikasi, kordinasi, dan juga klarifikasi kepada lurah setempat terkait dengan program bedah rumah tersebut. Setelah dilakukan klarifikasi, pengakuan lurah tidak tahu menau soal program itu.

"Soal program bedah rumah tersebut lurah mengaku tidak tahu, lurah mengungkapkan pekerjaan proyek bedah rumah itu dipending sementara, lantaran ada rencana proyek pelebaran sungai. Lalu apa kaitannya proyek bedah rumah sama pelebaran sungai," katanya heran.

"Bedah rumah ya bedah rumah. Pelebaran sungai ya pelebaran sungai, pokoknya kami mau tuntaskan dulu pekerjaan proyek bedah rumah baru fokus ke yang lain,"tegasnya.

Kalaupun ada proyek tersebut, lanjut Tatang, kenapa berani memerintahkan untuk membongkar rumah warga?. Akibat pembongkaran ini, ibu Habibah sekarang tidak punya rumah dan dia sekarang tinggal menumpang di rumah tetangga.

"Kasihan kan warga, karena tidak punya tempat tinggal, akhirnya harus hidup menumpang. Jangan bodohi warga seperti ini. Mereka harus segera menuntaskan proyek bedah rumah tersebut,"tuntutnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Lurah Sarae Iskandar, S.Sos mengakui, bahwa Pembongkaran rumah warga tersebut, pihak BPBD Kota Bima maupun Dinas Perkim tidak pernah melakukan kordinasi dengan pihak kelurahan setempat.

"Tidak ada kordinasi dengan kami. Mereka datang dan langsung bongkar, dan pembongkarnya itu pun saya tidak tahu," jelas lurah.

"Kalau tidak ada info seperti ini dari masyarakat, saya tidak akan tahu kalau rumah itu sudah dibongkar sejak Desember 2018 lalu," tambahnya.

Lurah menjelaskan, terkait dengan persoalan proyek bedah rumah tersebut, pihaknya tidak punya wewenang, karena memang tidak dilibatkan.

"Kami tidak punya wewenang pada proyek itu, kami hanya memantau pelaksanaannya. Yang lebih berwenang pada proyek itu yaitu Dinas Perkim dan BPBD,"jelasnya.

Sampai berita ini dinaikan pihak BPBD dan Perkim belum yang coba dikonfirmasi belum bisa dihubungi. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.