Bawaslu Mulai Proses Kades Deklarasi "Kampung Jokowi-Amin" - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Bawaslu Mulai Proses Kades Deklarasi "Kampung Jokowi-Amin"

Bima, KB.- Beredarnya video Kepala Desa Mbawa, Abdul Gani, dengan sejumlah aparat desa dan masyarakat setempat, cukup menarik perhatian publik. Video deklarasi dukungan kemenangan untuk Pasangan Calon Presiden Nomor Urut 01 yang berdurasi 29 detik itu, kini ditanggapi serius oleh pihak Bawaslu Kabupaten Bima.

Pasalnya, terkait video itu, pun sebelumnya mendapat sorotan dari berbagai elemen. Diantaranya, Camat Donggo, Abubakar SE dan juga dari seorang Akademisi Hukum, Yaser Arafat, SH, MH. Terlebih, publik yang mengetahui hal itu, melalui pemberitaan media online kabarbima.com.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH, menanggapi hal itu, Selasa (26/03/2019). Pihaknya, sedang mendalami kasus tersebut.

"Terkait beredarnya video itu, sedang kami proses melalui Panwascam Donggo. Saat ini Panwascam Donggo sedang melakukn klarifikasi beberapa saksi-saksi, insya allah Bawaslu Kabupaten Bima tetap menyikapi masalah beredarnya video itu," kata laki-laki yang biasa disapa Ebit itu.

Ebit menegaskan, terkait itu tetap akan diproses melalui prosedur yang ditetapkan. Bahkan, pihak Bawaslu pun sedang mengidentifikasi masalah tersebut. 

"Sikap kami, jelas tetap diproses sesuai dengan mekanisme, ada atau tidak laporannya tetap diproses. Sepanjang terpenuhi unsur formil dan materilnya,"jelasnya. 

Dikatakannya lagi, proses penanganannya tetap sesuai prosedur. Untuk langkah awal, melalui Panwascam setempat, kini dalam tahap klarifikasi awal.

"Iya tetap kami proses sesuai dengan mekanismenya. Bahkan Panwascam Donggo sekarang sedang melakukan klarifikasi awal," terangnya.

Dia menyebutkan, terkait sangsi hukumnya, ia belum dapat memberikan gambaran. Sebab, hal tersebut akan dibahas pada tingkat Gakumdu.

"Kami tidak bisa memberikan gambaran awal masalah kasus ini, karena untuk membahas tindak pidana pemilu, harus dibahas tingkat Gakumdu Kabupaten Bima. Karena  di Gakumdu itu bukan saja Bawaslu, tapi ada Penyidik Kepolisian dan Jaksa," jelasnya.

Untuk pengungkapan kasusnya, ia katakan, akan menangani serius hal itu. Hingga, sampai pada tahap penuntasan.

"Insya Allah tetap kita serius untuk menanganinya," tutupnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.