NOTA PENGANTAR LKPJ BUPATI BIMA AKHIR TA 2018
BUPATI BIMA
NOTA PENGANTAR
LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN
BUPATI BIMA
AKHIR TAHUN ANGGARAN 2018
Disampaikan pada
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima
30 Maret 2019
Bismillahhirrahmaanirrahiim.
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Yang Kami Hormati
·
Pimpinan dan Segenap Anggota
DPRD Kabupaten Bima;
·
Wakil Bupati Bima;
· Anggota Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah Kabupaten Bima dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Bima;
· Sekretaris Daerah,
Staf Ahli, Asisten, KepalaOPD, Para Kepala Bagian, Camat, Pejabat Eselon III dan
IV serta Staf Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima;
· Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD;
·
Ketua Majelis Ulama
Indonesia dan Organisasi Keagamaan;
·
Pimpinan Partai Politik,
Organisasi Sosial Kemasyarakatan, Organisasi Pemuda dan Wanita;
·
Para Kepala Desa, Ketua
BPD, Ketua LPMD, dan Karang Taruna atau perwakilan lembaga masyarakat se-Kabupaten Bima;
·
Rekan-rekan Insan Pers;
·
Hadirin Sidang Dewan
Yang terhormat.
Pertama-tama
perkenankan saya mengajak hadirin untuk bersama-sama memanjatkan puji syukur
kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, karena atas segala
rahmat dan kasih sayang-Nya kita yang hadir dalam sidang yang terhormat ini
berada dalam keadaan sehat walafiat, dan dapat mengikuti Rapat
Paripurna Dewan dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala
Daerah akhir Tahun Anggaran 2018.
Shalawat
dan salam senantiasa kita sampaikan kepada Junjungan Alam Nabi Besar Muhammad SAW, yang
telah membawa umat manusia dari alam yang gelap gulita ke dalam dinul Islam. Semoga kita semua mendapatkan
syafaat padaYaumil Qiyamah.Aamiin Ya
Rabbal Alamin.
Hadirin Sidang Dewan Yang Berbahagia,
Tidak terasa, sudah tiga tahun kita mengayuh bersama dalam membangun daerah ini. Tentu saja sudah
banyak ikhtiar dan karya nyata yang ditorehkan secara konsisten, terpadu dan
berkesinambungan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan
maupun sosial kemasyarakatan demi mewujudkan Kabupaten Bima yang RAMAH (Religius, Aman, Makmur,
Amanah dan Handal). Namun demikian,
kita juga tidak menafikkan bahwa masih banyak aspek yang perlu dibenahi dan di
tingkatkan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat “Dou labo Dana Mbojo” yang kita cintai.
Untuk itu, izinkan saya bersama Bapak Wakil Bupati menyampaikan terima kasih dan
apresiasi yang sangat tinggi kepada segenap pimpinan dananggota DPRD Kabupaten
Bima yang telah menjalin komunikasi yang baik selama ini. Demikian pula kepada para
unsurForum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) yang telah memberikan dukungan
penuh bagi terciptanya suasana keamanan dan ketertiban yang kondusif, sehingga agenda pembangunan yang kita hajatkan bersama
dapat berjalan aman, lancar dan efektif bagi kemajuan daerah.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Pada kesempatan yang berbahagia ini perlu saya
sampaikan bahwa dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun ini, Pemerintah Kabupaten
Bima atas dukungan legislatif, secara bertahap telah mampu menciptakan
peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Kondisi ini dapat dicermati
dengan melihat pertumbuhan ekonomi yang terus mengalami peningkatan dari tahun
ke tahun.
Pada tahun 2016,pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bima
berada pada kisaran 5,12% dan meningkat menjadi 5,98%pada tahun 2017 kemudian
pada tahun 2018 meningkat menjadi 6,02%. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan
ekonomi Kabupaten Bima sudah berjalan sesuai dengan rencana, dimana selama ini sektor
pertanian secara umum sebagai sektor yang memberikan kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)paling besar di Kabupaten Bimadengan rata-rata sebesar
44,26%. Selanjutnya laju inflasi di Kabupaten Bima cukup stabil sebesar 4,08%.Hal
ini berdampak pada penyediaan kebutuhan 9 (sembilan) bahan pokok yang tercukupi, ditandai dengan meningkatnya daya beli masyarakat.
Angka kemiskinan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir
terus mengalami penurunan, pada tahun 2016 sebesar 15,31%, tahun 2017 sebesar
15,10% dan tahun 2018 menjadi 14,84%. Terjadinya penurunan angka kemiskinan ini
tidak terlepas dari upaya semua pihak dalam rangka melaksanakan program
penanggulangan kemiskinan dengan sasaran yang tepat melalui peningkatan kapasitas
SDM, penciptaan wirausaha baru, penciptaan lapangan kerja baru dan pemberdayaan
ekonomi kreatif dengan catatan ke depan akanterus dioptimalkan
lagi pencapaian program yang tepat sasaran.
Demikian halnya aspek kualitas pembangunan manusia
yang terus mengalami peningkatan, dimana pada tahun 2015 berada pada angka 63,48 dan menjadi 64,15 pada
tahun 2016. Angka ini terus mengalami peningkatan menjadi 65,01 di tahun 2017 dan
berada pada 65,66 di tahun 2018.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Selain capaian yang kita raih selama kurun waktu
3tahun itu pemerintah Kabupaten Bima pada tahun 2018 juga mencatat beberapa
prestasi yang membanggakan antara lain:
·
Di bidang pengelolaan keuangan,
sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Bimasecara
berturut-turut berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) dari BPK RI;
·
Di bidang
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Bima memperoleh penghargaan dari Kementerian PAN
& RB Republik Indonesia dengan predikat B, meningkat satu tingkat dibanding
tahun 2017 dengan predikat CC. Penilaian ini mengandung makna bahwa pelaksanaan
program baik bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan sosial
kemasyarakatan telah menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan
anggaran, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi yang berorientasi pada
hasil, telah menunjukan peningkatan hasil yang baik;
·
Di bidang kualitas
Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) perangkat daerah Kabupaten Bima,
mengalami peningkatan level maturitas (kematangan) SPIP dari level 2 menjadi
level 3;
·
Di bidang kesehatan,
Pemerintah Kabupaten Bima memperoleh piagam penghargaan dan ucapan terima kasih
atas keberhasilan pembangunan 8 (delapan) Puskesmas perbatasan dan daerah
tertinggal sesuai prototype tahun 2018 dari
kementerian Kesehatan RI dan Juara I (satu) Dokter Teladan Tingkat Provinsi NTB
dan Juara VII (Tujuh) Tingkat Nasional A.n dr. Rolanda Gistenang (Dokter
Puskesmas Langgudu)
·
Di bidang Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan anak, Pemerintah Kabupaten Bima berhasil meraih penghargaan
Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak;
·
Di bidang Inovasi
Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten Bima berhasil meraih 2 (dua) penghargaan
yaitu Inovasi Sistim Aplikasi Pelayanan Perlindungan dan Pemberdayaan
Perempuan yang Berbasis Android (SIMAWAR) dari
DP3AP2KB dan Inovasi Sistem Evaluasi, Monitoring dan Pengendalian
Pembangunan Daerah E-Monitor Control (MATAROA) dari
Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, inovasi SIMAWAR
telah menjadi duta Kabupaten Bima pada tingkat Nasional;
·
Di bidang Pertanian
dan Hortikultura, Pemerintah Kabupaten Bima berhasil meraih penghargaan juara
Satu Petani Berprestasi Tingkat Nasional
tahun 2018 An. saudara Erwin dari Desa Nggembe Kecamatan Bolo;
·
Di bidang Perencanaan
Pembangunan pada tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Bima berhasil meraih
penghargaan yang cukup membanggakan dalam hal pencapaian indikator strategis
Pembangunan Daerah RPJMD Provinsi NTB 2013 – 2018 dengan meraih penghargaan sebagai Kabupaten paling progresif dalam
mendorong pengembangan Wisata Budaya dan Geopark Tambora dari Gubernur NTB.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Mengawali penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban ini, kiranya kami perlu menyampaikan bahwa LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional Kepala Daerah sesuai
amanat UU Nomor 23 tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah, dimana Kepala Daerah
menyampaikan Laporan Keterangan Pertangungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan dalam penyusunan LKPJ akhir tahun 2018
berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor3 tahun 2007 tentang Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan
Pertanggung jawaban Kepala Daerah Kepada DPRD, dan Informasi Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat.
LKPJ akhir tahun anggaran 2018 pada dasarnya merupakan
hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan pada akhir tahun sebagai wahana
evaluasi tahunan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan pada tahun
berkenaan, yang mencakup urusan
desentralisasi, tugas pembantuan dan urusan pemerintahan umum dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) yang dijabarkan lebih lanjut di dalam Rencana Kerja Pembangunan
Daerah (RKPD 2018).
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Selanjutnya perkenankan saya menyampaikan hal-hal
pokok dalam nota pengantar laporan pertanggungjawaban ini, meliputi arah kebijakan umum pemerintah daerah,
pengelolaan keuangan daerah dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi,
penyelenggaraan tugas pembantuan dan urusan pemerintahan umum.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Arah kebijakan umum pemerintah daerah sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD 2016 – 2021 adalah
terwujudnya Visi Kabupaten Bima yang Ramah,
yaitu (Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal). ”Visi
pembangunan Kabupaten Bima tersebut diwujudkan melalui 5 (lima) Misi pembangunan, yaitu:
1.
Meningkatkan masyarakat yang berkualitas
melalui penerapan
nilai-nilai religius dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat;
nilai-nilai religius dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat;
2. Mewujudkan masyarakat yang aman tertib dan
nyaman dengan mengedepankan penegakan supermasi hukum;
3. Meningkatkan kemajuan dan kemandirian ekonomi
masyarakat, dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan pengangguran didukung tersedianya
sarana dan prasarana berbasis tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup;
4. Meningkatkan kemampuan, kejujuran aparatur
pemerintah dengan mengedepankan rasa tanggungjawab melalui tata kelola
pemerintahan yang baik;
5.
Membangun masyarakat yang maju, mandiri, dan
berdaya saing.
Selanjutnya dalam rangka mendukung capaian kinerja
pemerintah daerah pada tahun 2018 maka prioritas arah kebijakan pembangunan
daerah yang ditetapkan dalam RKPD tahun 2018 adalah:
1. Peningkatan pemahaman dan pengamalan agama, mendukung supremasi hukum
serta mewujudkan keamanan dan ketertiban;
2. Percepatan pembangunan kantor pemerintahan Kabupaten Bima di wilayah
Woha;
3. Peningkatan Kualitas Pendidikan;
4. Peningkatan Kualitas Kesehatan, pemberdayaan perempuan dan KB;
5. Perberdayaan ekonomi rakyat,perluasan lapangan kerja melalui
pengembangan komoditas unggulan dan pariwisata serta penyediaan perumahan bagi
masyarakat berpenghasilan rendah;
6. Peningkatan produktifitas dan nilai tambah komoditas pertanian,
perikanan dan kelautan;
7. Pembangunan infrastruktur transportasi, air minum dan sanitasi serta
energi;
8. Penanggulangan bencana, peningkatan kualitas lingkungan hidup serta
pengendalian pemanfaatan ruang;
9. Pengembangan kawasan strategis dan cepat tumbuh;
10. Tata kelola pemerintahan dengan prinsip good governance.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Selanjutnya gambaran mengenai
pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2018 sebelum audit BPK dapat kami
sampaikan sebagai berikut:
Pertama; Pengelolaan
pendapatan daerah; total pendapatan anggaran 2018 setelah perubahan ditargetkan
sebesar Rp. 1.795.231.647.798,07 terealisasi sebesar Rp. 1.743.216.745.650,52
atau mencapai sebesar 97,10%, rincian pendapatan daerah tersebut dapat
dijelaskan sebagai berikut:
1) Pendapatan Asli Daerah;
setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.136.270.566.336,39 dan terealisasi sebesar Rp.120.378.414.788,52 atau 88,33%.
2) Dana Perimbangan; setelah perubahan ditargetkan sebesar
Rp 1.348.738.091.565,68 dan terealisasi sebesar Rp.1.329.968.127.945 atau 98,61%.
Rp 1.348.738.091.565,68 dan terealisasi sebesar Rp.1.329.968.127.945 atau 98,61%.
3)
Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah; setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.310.222.989.896 dan terealisasi sebesar Rp.292.924.507.435,81 atau 94,42%.
Kedua, Pengelolaan
Belanja Daerah;Total Belanja
dalam Tahun Anggaran 2018 setelah perubahan adalah sebesar Rp.1.935.991.166.450,66 dan terealisasi sebesar Rp. 1.818.116.458.228,34atau 93,91%, rincian belanja tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut
:
a.
Belanja Tidak
Langsung
Belanja TidakLangsung pada tahun 2018 setelah perubahan
ditargetken sebesar Rp. 1.026.085.247.703,66 dan terealisasi sebesar Rp.
973.244.441.475,00 atau 94,85%.
b.
Belanja Langsung
Belanja Langsung pada
tahun 2018 dianggarkan setelah perubahan sebesar Rp. 909.905.918.747,00 dan dapat
direalisasikan sebesar Rp. 844.872.016.753,34 atau 92,86%.
Ketiga,
pembiayaan;
1.
Penerimaan
pembiayaan daerah pada tahun 2018 setelah perubahan dianggarkan sebesar
Rp.148.059.518.652,59 terealisasi sebesar Rp. 148.139.520.311,59 atau 100,05%.
2.
Pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan setelah
perubahan sebesar Rp.7.300.000.000,00 terealisasi sebesar Rp.
6.600.000.000,00 atau 90,41%.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Selanjutnya terkait dengan
penyelenggaraan urusan desentralisasi yang meliputi urusan wajib dan urusan
pilihan, dapat kami sampaikan urusan wajib sebagai berikut:
1.
Urusan Pendidikan
Untuk mendukung penyelenggaraan urusan
pendidikan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga
pada Tahun 2018 telah dialokasikan anggaran sebesar
Rp.119.772.643.777,00 dan terealisasi sebesar Rp.109.537.917.331,95 atau 95,27%, melalui program pendidikan wajib belajar, pendidikan dasar 9 tahun, pendidikan usia dini, pendidikan non formal dan program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
Rp.119.772.643.777,00 dan terealisasi sebesar Rp.109.537.917.331,95 atau 95,27%, melalui program pendidikan wajib belajar, pendidikan dasar 9 tahun, pendidikan usia dini, pendidikan non formal dan program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
Capaian kinerja urusan pendidikan
diantaranya dapat kita lihat melalui Angka Partisipasi Murni (APM) yang terus
mengalami peningkatan, mulai pada jenjang SD/MI dari 99,74% tahun
2016 menjadi 99,78% pada tahun 2017 dan terus meningkat pada tahun 2018 sebesar
99,96%. Sedangkan pada jenjang SMP/MTs naik dari 94,27% tahun 2016 menjadi
95,07% pada tahun 2017 serta meningkat sebesar 96,37% pada tahun 2018.
Sementara capaian angka melek huruf (tidak buta aksara) pada penduduk usia diatas 15
tahun sebanyak 289.148 orang dari 327.109 orang atau 88,40% pada tahun 2018.
Sedangkan
jumlah guru berstandar ijazah S1/D-IV naik dari 74,63% di tahun 2016 menjadi
82,65% pada tahun 2017 dan terus bertambah pada tahun 2018 menjadi 87,31%, sementara jumlah
guru yang bersertifikasi tahun 2016 sebanyak 3.597 guru bertambah
menjadi 6.480 guru pada tahun 2017 dan terus bertambah pada tahun 2018
menjadi12.206 guru.
Selanjutnya
terkait dengan catatan strategis DPRD Kabupaten Bima terhadap LKPJ tahun 2017, maka
dapat kami sampaikan langkah-langkah tindak lanjut
sebagai berikut:
a.
Dalam
rangka memberikan dukungan bagi anak sekolah yang berprestasi, makaPemerintah
Daerahpada tahun 2018 telah mengalokasikan anggaran bagi siswa siswi yang
berprestasi baik pada tingkat daerah maupuntingkat nasional;
b.
Dalam
hal pemerataan penempatan guru di sekolah lingkup Kabupaten Bima, pemerintah
daerah pada tahun 2018 telah melakukan analisis kebutuhan guru berdasarkan
rombongan belajar,jumlah jam pelajaran kumulatif sehingga guru-guru tersebut
tetap mendapat tunjangan sertifikasi;
c.
Dalam
menindaklanjuti Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2012 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan, Pemerintah Daerah tahun 2018 telah melaksanakan
kegiatan proses belajar mengajar yang berorientasi pada peningkatan kualitas
SDM, dan perubahan karakter bagi para siswa dan siswi. Hal ini dibuktikan
dengan adanya uji prestasi antara lain melalui lomba-lomba Olimpiade Sains Nasional (OSN), Cerdas Cermat,Porseni
tingkat SD/SMP dan Liga
Pelajar. Disamping itu dilaksanakan juga kegiatan yang bersifat extrakurikuler
sebagai penunjang kegiatan kurikuler seperti pesantren sehari dan berdzikir,
yasinan bersama setiap hari Jum’at
sebelum pelajaran dimulai serta melaksanakan bimbingan teknis penguasaan
Teknologi Informasi.
2.
Urusan Kesehatan
Dalam
penyelenggaraan urusan kesehatan agenda penting yang terus digiatkan adalah
mendorong peningkatan akses masyarakat terhadap pusat-pusat kesehatan,
disamping tercapainya rasio yang ideal antara sarana prasarana kesehatan dengan
jumlah penduduk. Untuk penyelenggaraan urusan kesehatan tahun 2018,Pemerintah
Daerah mengalokasikan anggaran belanja langsung sebesar Rp. 168.193.151.524,00 atau sebesar 19% dari APBD guna mendukung beberapa
kegiatan pelayanan dasar antara lain : pembangunan dan perbaikan sarana
prasarana kesehatan, pengadaan obat-obatan, peningkatan gizi, kesehatan ibu dan
anak, kesehatan masyarakat, pencegahan dan penanggulangan penyakit menular.
Selanjutnya
capaian indikator dibidang kesehatan antara lain dapat dilihat dari cakupan pelayanan: porsentase ibu
bersalin yang mendapat persalinan sesuai standar pada tahun 2017 sebesar
94,70% meningkat menjadi 96,19% pada tahun 2018. Kemudian porsentase bayi yang
baru lahir yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar sebesar 98,16%
pada tahun 2017 meningkat menjadi 99,29% pada tahun 2018, selanjutnya untuk porsentase
anak usia dini pendidikan dasar yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai
standar sebesar 79,07% pada tahun 2017 naik menjadi 84,61% tahun 2018.
Disamping itu, dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat,
Pemerintah Kabupaten Bima telah melakukan Akreditasi Puskesmas sebanyak 15 unit dari 21 unit Puskesmas
yang ada di Wilayah Kabupaten Bima.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Dalam
rangka meningkatkan pelayanan kesehatan rujukan yang dilaksanakan oleh RSUD Bima
dari tahun ke tahun mengalami peningkatan baik secara fisik maupun pelayanan.
Untuk mendukung kedua hal tersebut pada tahun 2018 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp.
95.874.490.000 terealisasi sebesar Rp. 90.774.525.044 atau 94,68%, yang
diarahkan pada program standarisasi pelayanan kesehatan, pelayanan kesehatan
miskin, pengadaan dan peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit, kegiatan
kemitraan peningkatan pelayanan kesehatan serta peningkatan pelayanan Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Selanjutnya
kami sampaikan langkah-langkah tindak lanjut terkait catatan strategis dewan
terhadap LKPJ tahun 2017 dalam penyelenggaraan urusan kesehatan sebagai berikut
:
a)
Dalam
hal penyediaan infrastruktur pelayanan kesehatan dan pemerataan / penempatan petugas
kesehatan guna memberikan pelayanan yang optimal,Pemerintah Daerah pada tahun
2018 telah membangun sebanyak 8 (delapan) Puskesmas contoh sesuai prototype Kementrian
Kesehatan
pada 7 Kecamatan (Wera, Parado, Langgudu, Lambitu, Monta, Belo, Woha), serta
dilakukan rehabilitasi Puskesmas dalam melayani kesehatan masyarakat di desa. Disamping
itu Pemerintah daerah telah mengangkat dan menempatkan tenaga PTT Daerah sebanyak
440 orang,yang
tersebar ke pelosok-pelosok desa guna memudahkan masyarakat mendapatkan
pelayanan yang optimal;
b)
Terkait
peningkatan kualitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah, maka
telah dilakukan langkah-langkah dengan pemenuhan sarana dan prasarana dan alat
kesehatan. Upaya tersebut dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan
keuangan dan rencana pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah. Khusus untuk
pengadaan alat kesehatan, CT Scan, automatic genset serta pengadaan travo telah
tersedia pada tahun 2018 melalui anggaran RSUD Bima. Demikian
pula untuk peningkatan pelayanan jenazah, RSUD Bima telah
menyiapkan mobil jenazah untuk pemulangan secara gratis dalam daerah.
3.
Urusan Lingkungan
Hidup
Pada tahun 2018
Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan urusan Lingkungan
Hidup sebesar Rp.5.654.935.500,00 antara lain diarahkan pada; pengembangan kinerja pengolahan
persampahan; Pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup;
perlindungan dan konservasi sumber daya alam; serta peningkatan kualitas dan
akses informasi sumber daya alam dan lingkungan hidup. Realisasi anggaran pada
urusan ini sebesar Rp.5.249.582.520,00 atau 92,83%.
Selanjutnya
terkait catatan strategis dewan terhadap LKPJ tahun 2017 dalam penyelenggaraan
urusan lingkungan hidup dapat kami sampaikan sebagai berikut :
a.
Dalam
hal pengawasan dan penegakan hukum setiap pelanggaran dokumen izin lingkungan
atas pelaksanaan berbagai kegiatan dan pembangunan maka Dinas Lingkungan Hidup
telah melakukan langkah-langkah penyelesaian sengketa lingkungan hidup antara
lain; memfasilitasi pengaduan dugaan pencemaran lingkungan akibat kegiatan
tambak udang di Kecamatan Sape; pencemaran sungai DAM Pelaparado di Desa
Kalampa akibat limbah tahu UD. Rohana di Desa Samili Kecamatan Woha; dan
pencemaran lingkungan akibat bakso goyang lidah di Desa Rato Kecamatan Bolo.
b.
Kemudian
terkait penghentian aktifitas pembangunan atau proyek apapun sebelum memiliki izin
lingkungan maka Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan langkah-langkah antara
lain; tidak menyetujui kegiatanpenambangan pasir besi di Desa Kawinda Toi
Kecamatan Tambora, karenamerusak lingkungan. Disamping kegiatan pengawasan dan
pengendalian lingkungan hidup, Dinas Lingkungan
Hidup secara rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi dan koordinasi dengan para
pemangku kepentingan,terutama pada setiap kegiatan usaha yang
wajib memiliki izin lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan perundang
undangan yang berlaku.
4.
Urusan Pekerjaan Umum
Dalam rangka peningkatan
aksesibilitas pergerakan Manusia, Barang dan Jasa dari Pusat Pertumbuhan Wilayah
ke kawasan pelosok Kabupaten Bima, maka dilakukan pembangunan, peningkatan,
rehabilitasi, dan pemeliharaan infrastruktur jalan/jembatan dan bangunan irigasi.
Padatahun2018 Pemerintah Kabupaten Bima mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan urusan Pekerjaan Umum sebesar Rp.138.466.482.340,00 terealisasi sebesar
Rp.132.815.755.195,32 atau 95,92% yang diarahkan untuk pembangunan, peningkatan, rehabilitasi,
dan pemeliharaan jalan/jembatan dan bangunan irigasi.
Panjang Jalan yang
menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bima mengalami peningkatan dari 789.12 KM
pada tahun 2017 menjadi 831.611 KM pada tahun 2018 atau ada penambahan 42.49
KM. Hal ini disebabkan telah terbukanya akses jalan wilayah selatan Kabupaten Bima
yang sebelumnya terisolir atau sulit diakses melalui jalur darat.
Selain mengalami penambahan secara kuantitas,
kualitas jalan juga bertambah baik, dimana pada tahun 2017 panjang jalan kondisi baik 297.18
Km atau 35.73% meningkat pada tahun 2018 menjadi 320.33
Km atau 38.52% sehingga mengalami peningkatan kualitas yang
signifikan ditengah keterbatasan anggaran peningkatan jalan yang ada. Kami
menyadari kondisi jalan kita banyak yang
mengalami degradasi struktur akibat berkurangnya umur rencana,
sehingga perlu ikhtiar bersama untuk menunjang pencapaian target peningkatan jalan
yang baik.
Selain aspek jalan,
untuk mendukung aksesibilitas wilayah adalah jembatan sebagai penghubung. Pada tahun
2017 jumlah jembatan yang dibangun dan menjadi kewenangan Kabupaten Bima sebanyak 146
unit menjadi 157 unit pada tahun 2018. Padatahun 2017 total jembatan baik sebanyak
112 unit dari 146 unit jembatan dan mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun
2018 menjadi125 unit berkondisi baik dari157 total unit jembatan yang
menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bima.
Selainitu, untuk menunjang kesejahteraan dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat,
bangunan irigasi memiliki peran penting sebagai pendukung aktivitas mata pencaharian masyarakat. Selama ini telah banyak bangunan irigasi baik Bendung,
DAM, Embung, jaringan irigasi dan banguna nirigasi lainnya yang telah dibangun. Pada
tahun 2018 kondisi jaringan irigasi yang berfungsi baik adalah sepanjang
224.983 Meter persegi, meningkat sepanjang 19.765 Meter persegi
dari tahun 2017. Pembangunan irigasi selain bersumber dari APBD saya tetap
berusaha untuk membangun irigasi yang bersumber dari dana APBN seperti pada
tahun 2018 telah dibangun Embung Amabaena di Kecamatan Sape dengan anggaran
Rp. 11 Milyar
lebih.
5.
Urusan Penataan Ruang
Urusan penataan ruang
pada tahun 2018 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.2.352.300.000,00 dan
terealisasi sebesar Rp. 2.065.565.747,00 atau 87,68% yang dimanfaatkan untuk Program perencanaan
Tata Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Tata Ruang.
Untuk mendukung
pembangunan infrastruktur dan penataan wilayah yang berwawasan lingkungan,
Pemerintah Kabupaten Bima telah menyusun Dokumen Rencana Detail Tata Ruang
(RDTR) Kecamatan dan Dokumen Kawasan Strategis Cepat Tumbuh (KSCT) sebagai
acuan dalam mengarahkan pembangunan sesuai dengan fungsi ruang dan potensi yang
ada. Sampai dengan tahun 2018, telah tersusun 6 Dokumen RDTR (Kecamatan Woha,
Kecamatan Bolo, Kecamatan Sape, Kecamatan Palibelo, Kecamatan Madapangga, dan
Kecamatan Belo) serta 1 Dokumen KSCT. Kedepannya diharapkan seluruh kecamatan
memiliki Dokumen Rencana Tata Ruang masing-masing.
Selanjutnya terkait catatan strategis dewan terhadap
LKPJ tahun 2017, dapat
kami sampaikan langkah–langkahtindaklanjutsebagaiberikut:
a.
Dalam hal inventaris seluruh alat berat
yang rusak dan tidak mungkin dimanfaatkan lagi untuk dilakukan pekerjaan lelang atau
dihapus, maka pemerintah daerah melalui dinas PUPR dan Komisi III DPRD telah melakukan inventari sasi dan monev bersama secara langsung terhadap peralatan
di UPTD workshop dan laboratorium Dinas PUPR. Berkaitan dengan hal tersebut kiranya menjadi tanggungjawab dan komitmen kita bersama untuk memikirkan dan merencanakan pengadaannya dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, guna mendukung program
kerja pemerintah dan pelayanan sosial kepada masyarakat dan sebagai garda terdepan dalam penanganan bencana serta mendukung pencapaian
target PAD.
b.
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah terkait Rencana
Detail Tata Ruang (RDTR) Ibukota Kabupaten yang telah disahkan oleh DPRD
bersama permerintah daerah, maka oleh pemerintah daerah Perda tersebut telah dilakukan konsultasi dan evaluasi oleh pemerintah Provinsi
NTB dan telah mendapat persetujuan Gubernur NTB, dan sebagai tindaklanjut Perda Rencana
Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ)
perkotaan Woha tersebut pemerintah daerah sedang mempersiapkan petunjuk operasional yaitu
:
·
Penyusunan Peraturan Bupati tentang kebijakan insentif dan disentif
di Perkotaan Woha;
·
Penyusunan Rencana
Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) kawasan yang diprioritaskan penanganannya;
· Penyusunan master plan Ruang
Terbuka Hijau (RTH) KecamatanWoha.
6.
Urusan Perumahan
Dalam rangka
penyelenggaraan Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah
mengalokasikan anggaran sebesar Rp.61.405.037.370,00, terealisasi sebesar Rp.60.398.825.766,00
atau 98,36%, diarahkan untuk Program Penyediaan Air Minum dan Pengelolaan
Limbah, Pembangunan infrastruktur Pedesaan, Pengembangan Perumahan dan
Permukiman, Penataan Taman dan Ruang terbuka Hijau dan Program Pengembangan
Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh.
Pada tahun 2018
cakupan rumah tangga terlayani air bersih naik menjadi 86,90% dari 83,44 % pada
tahun 2017. Luas Lingkungan Permukiman Kumuh yang tertangani mengalami
peningkatan sebesar41,28% dari
sebelumnya 40,04 % pada tahun 2017. Demikian halnya cakupan ketersediaan rumah
layak huni sebesar 86,79% naik menjadi 87,33%.
Selanjutnya dapat
kami sampaikan tindak lanjut catatan strategis Dewan terhadap LKPJ tahun 2017 sebagai
berikut:
a.
Terkait
penyediaan air bersih, pembangunan instalasi air, limbah komunal (septic tank
komunal) Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni,maka terhadap hal tersebut telah
dilakukan pembangunan instalasi air limbah komunal akses sanitasi atau jamban
keluarga sebanyak 1.425 unit, 109 Rumah Tidak Layak Huni serta pembangunan
sarana air minum di 14 Desa yang tersebar di 13 Kecamatan
dan telah berfungsi dengan baik. Disamping itu di
Kecamatan Ambalawi dilaksanakan pembangunan sarana air minum berupa instalasi
pengolahan air, jaringan transmisi, distribusi dan sambungan rumah yang akan dituntaskan
dan dapat dimanfaatkan pada tahun 2019.Sedangkan
hasil eksploitasi pengeboran air dalam di Kecamatan
Wera sebagian tidak memenuhi standar kualitas kesehatan karena intrusi
air laut. Untuk dimaklumi pembangunan air bersih di Kabupaten Bima mengalami
hambatan akibat berkurangnya sumber mata air yang
disebabkan oleh kekeringan dan kerusakan hutan.
b.
Terkait
adanya bangunan gedung dan rumah yang dibangun menyalahi ketentuan sepadan jalan
dan sungai dapat dijelaskan:
·
Pembangunan
hunian penduduk dan fasilitas komersial milik masyarakat tumbuh sangat pesat,
oleh karena itu dalam rangka menciptakan keharmonisan fungsi kawasan, kedepan
perlu dilakukan peninjauan terhadap perda RTRW. Penertiban bangunan gedung
menyalahi ketentuan peraturan akan di tingkatkan pengawasan dan pengendalian
dalam pemanfaatan ruang dengan melibatkan semua
unsur yang terkait.
·
Terkait
penerbitan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)sampai saat ini kesadaran masyarakat
dalam mengurus IMB masih rendah, oleh
karena demikian pada tahun 2018 Dinas Perumahan dan Pemukiman, telah
melakukan sosialisasi Perda Bangun Gedung di 5 (lima) Kecamatan
yaitu: Kecamatan Woha; Kecamatan Belo; Kecamatan Palibelo; Kecamatan Bolo dan Kecamatan
Madapanggga.
7.
Urusan Kepemudaan dan
Olahraga
Urusan Kepemudaan dan
Olahraga yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kebudayaan,
Pemuda dan Olahraga pada tahun 2018mendapatalokasianggaransebesar Rp.2.731.610.000 dan terealisasi
Rp.2.612.463.000
atau 95,64% yang digunakan untuk Program Pengembangan dan Keserasian Kebijakan
Pemuda; dan Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olah Raga.
Selanjutnya Jumlah
sarana dan prasaran untuk mendukung kegiatan pemuda dan pelajar serta
masyarakat tersedia 328 lapangan olahraga dan 2 unit gedung pemuda dan olahraga.
8.
URUSAN PENANAMAN MODAL
Untuk mendukung Penyelenggaraan Urusan Penanaman Modal pada tahun 2018pemerintah daerah mengalokasikan dana sebesar Rp.2.685.000.000 yang diarahkan melalui program antara lain,
Peningkatan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis;dan Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal dengan realisasi anggaran sebesar
Rp.2.241.261.000
atau 83,47%.
Jumlah nilai investasi Penanaman Modal
Dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing sebesarRp.112Milyar
pada tahun 2017 naik menjadi Rp.124 Milyar pada tahun 2018atau
sebesar 10,7%,
sementarajumlah ijin yang dikeluarkan pada tahun 2018 sebanyak 2.101 ijin.
Terkait tindak lanjut catatan strategi
dewan terhadap LKPJ tahun 2017 dapat kami sampaikan sebagai berikut :
a.
Dalam
hal penerbitan izin baru dan perpanjangan izin dilakukan melalui prosedur yang
telah ditetapkan dalam Standar Operasional Pelayanan (SOP)dan Standar Pelayanan
Perizinan (SPP).
b.
Terkait
dengan budidaya burung walet rumahan sebagai potensi PAD baru, pemerintah
daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu hanya melaksanakan
regulasi tentang perizinan, sementara regulasi terkait pengelolaan usaha burung
walet dalam proses penyusunan regulasi oleh instansi terkait.
9. URUSAN KOPERASI DAN UKM
Pada tahun 2018 alokasi anggaran untuk
penyelenggaraan Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) sebesar Rp. 2.957.970.000,yang diarahkan padaprogram
antara lain, Penciptaan Iklim Usaha Kecil dan Menengah
yang Kondusif; Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Usaha Kecil Menengah;dan Pengembangan Sistim Pendukung Usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah
(UMKM), dengan realisasi sebesar Rp. 2.815.227.280 atau 95,17%.
Pada tahun 2017 Jumlah Koperasi Aktif
mengalami peningkatan dari 222 koperasibertambah menjadi sebanyak278 koperasi
pada tahun 2018 dengan jumlah pengelolanya dari 1.907 orang menjadi 1.936 orang
pada tahun 2018. Sedangkan volume usaha 2018 sebesar Rp. 128.719.833.000
meningkat bila dibandingkan pada tahun 2017 sebesar Rp. 110.989.054.000. Pada
tahun 2018 nilai permodalan yang berasal
dari Koperasi sebesar Rp.
139.891.221.000 dan modal yang berasal
dari luar sebesar Rp. 47.034.173.000 Sementara itu jumlah
usaha mikro dan kecil sebanyak 292 UKM.
Disamping itu Pemerintah Kabupaten
Bima mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 1,3 Milyar
yang terdiri dari Rp. 1 Milyar untuk dana hibah
kelompok usaha dan Rp. 300 juta dalam bentuk dana
bergulir koperasi. Dukungan anggaran ini diharapkan akan mampu mengurangi peran
rentenir di tengah masyarakat.
10.
URUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN
PENCATATAN SIPIL
Dalam
rangka mendukung penyelenggaraan Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.5.475.000.000, untuk
Penataan Administrasi Kependudukan, mencakup kegiatan penerbitan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Catatan Sipil dan beberapa kegiatan peningkatan pelayanan publik dibidang kependudukan.Penerbitan Kartu Tanda Penduduk
(KTP) berbasis Elektronik pada tahun 2018 sebanyak 364.182 jiwa dengan penduduk wajib KTP sebanyak 385.337 jiwa tercapai 94,51%,
sehingga masih tersisa 21.155 Jiwa atau 5,49%. Sedangkan
penerbitan Akta Kelahiran anak usia 0-18
tahun sebanyak 169.130 lembar dari 181.528 anak tercapai 93,14%, Akta Perkawinan sebanyak 317 lembar, Akta Kematian sebanyak 189
lembar dan Kartu Keluarga sebanyak 157.296
dari jumlah penduduk 528.036 jiwa, dengan total
realisasi anggaran sebesar Rp. 4.992.990.250 atau 91,20%.
Selanjutnya
terkait tindak lanjut catatan strategis dewan terhadap LKPJ Tahun 2017 dapat
kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
a.
Terkait
4 (empat) unit kamera yang hilang kami selaku Bupati Bima telah menugaskan Inspektorat
untuk melakukan langkah-langkah penelusuran dan pemeriksaan keberadaan
terhadap 4 kamera tersebut;
b.
Terkait
masih ada keluhan masyarakat terhadap tingginya pengurusan dokumen kependudukan
yang disebabkan permainan calo dari pihak internal maka terhadap kemungkinan
adanya oknum tertentu di internal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Bima,maka
Dinas Dukcapil telah melakukan langkah-langkah penertiban terhadap
ASN antara lain:
· Pernyataan integritas
pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima untuk tidak
toleransi terhadap CALO;
· Menginstruksikan pada
setiap apel pagi agar tidak memberikan toleransi bagi kegiatan percaloan dengan
menerapkan sanksi skorsing dan pemutusan kontrak kerja;
· Menyampaikan himbauan
melaluimedia cetak, spanduk, sosialisasi pada setiap pelayanan mobile layanan
MESSRA, agar seluruh masyarakat mengurus sendiri dokumen kependudukan.
11. URUSAN KETENAGAKERJAAN
Dalampenyelenggaraan
urusan Ketenagakerjaan pada tahun2018 pemerintah daerah telah mengalokasikan
anggaran sebesar
Rp. 3.696.400.000, digunakan untuk Program Pelatihan Berbasis Kompetensi, Pelatihan bagi pencari Kerja. Perluasan Kesempatan Kerja serta Fasilitasi Penempatan Tenaga Kerja.Pada tahun 2018 jumlah pencari kerja keluar negeri (AK1) sebanyak 2.715 orang sedangkan yang di tempatkan sebanyak 2.208 orang (81,33%) meningkat dari tahun 2017 (80,83%).
Rp. 3.696.400.000, digunakan untuk Program Pelatihan Berbasis Kompetensi, Pelatihan bagi pencari Kerja. Perluasan Kesempatan Kerja serta Fasilitasi Penempatan Tenaga Kerja.Pada tahun 2018 jumlah pencari kerja keluar negeri (AK1) sebanyak 2.715 orang sedangkan yang di tempatkan sebanyak 2.208 orang (81,33%) meningkat dari tahun 2017 (80,83%).
Disamping pelatihan tersebut diatas
juga telah dilaksanakan pencananganLayanan Terpadu Satu Atap (LTSA) pekerja
migran Indonesia (WNI) dimana bagi pencari kerja keluar negeri cukup datang ke
kantor LTSA di Kabupaten Bima untuk mengurus paspor dengan cakupan wilayah
pelayananmeliputi : Kota Bima, KabupatenDompu sampai Kabupaten Sumbawa.
Selanjutnya terkait tindak lanjut
catatan strategis dewan terhadap LKPJ tahun 2017 dapat kami sampaikan hal hal
sebagai berikut :
Dalam
hal menurunkan angka pengangguran dan mendorong penciptaan peluang kerja
sehingga tenaga kerja terserap secara memadai pada berbagai pasar kerja, maka Pemerintah
Daerah melalui Dinas Tenaga Kerja melaksanakan pelatihan dan pengembangan
keterampilan baik yang berbasis kompetensi maupun kewirausahaan.
Selanjutnya
persentase pencari kerja yang ditempatkan di KabupatenBima telah mencapai
81,33%, melampaui Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang
ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan sebesar 40%.
12.
URUSAN KETAHANAN PANGAN
Untuk mendukung penyelenggaraan Urusan Ketahanan
Pangan pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran
sebesar Rp.2.759.240.000,00 terealisasi Rp.2.540.613.598 atau 92,08%. cakupan urusan ketahanan pangan meliputi program Peningkatan Kesejahteraan Petani dan Program Peningkatan Ketahanan Pangan Pertanian/Perkebunan. Program tersebut dilaksanakan melalui kegiatan pengembangan ketersediaan
dan penanganan rawan pangan, pengembangan distribusi dan stabilisasi harga,
pengembangan konsumsi dan keamanan pangan. Wujud pencapaian ketahanan
pangan Kabupaten Bima yaitu adanya penurunan status dari 20 desa yang berstatus rawan
pangan menjadidesa rentan rawan pangan.Kemudian dari sisi stok cadangan pangan, pemerintah
daerah saat ini masih tersedia 19,74 ton, selain itu masih ada cadangan pangan
masyarakat setara beras sebanyak 44.352 ton yang tersimpan dilumbung pangan
masyarakat.
Dari aspek ketersediaan energi perkapita berada
pada 7.997 kilo kalori perkapita perhari
(kkal/kap/hari)
dan capaian ini jauh diatas target nasional yaitu 2.200kalori perkapita perhari (kkal/kap/hari). Kemudian dari aspek
ketersediaan proteinmencapai 196,66 gram perkapita perhari (gram/kap/hari),
jauh diatas standar nasional yaitu 57 gram perkapita perhari (gram/kap/hari).
Ketersediaan terbesar yang berasal dari kelompok padi-padian
disumbang oleh beras dan disusul dengan jagung serta kedelai.Sehingga setiap
tahun terjadi peningkatan ketersediaan beras yang
ditandai dengan meningkatnya ketersediaan energi dan protein untuk dikonsumsi
dibanding tahun sebelumnya.
13.
URUSAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Pada tahun 2018 pemerintah daerah telah mengalokasi anggaran untuk penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebesar Rp.11.130.910.000,00 yang dilaksanakan melalui program
antara lain; Promosi Kesehatan
Ibu, Bayi dan Anak dalam bentuk kegiatan kelompok di masyarakat; Peningkatan Penanggulangan Narkoba, Penyakit Menular Seksual (PMS) termasuk HIV / AIDS dengan realisasi anggaran
sebesar
Rp. 8.760.094.605 atau 96%.
Rp. 8.760.094.605 atau 96%.
Sehubungan dengan hal tersebut, selama tahun 2017 terdapat kasus anak sebanyak
112 kasus menurun menjadi 52 kasus pada tahun 2018, sementara kasus yang
terjadi pada perempuan pada tahun 2018 sebanyak 38 kasus.
14.
URUSAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
Selanjutnya dalam rangka Penyelenggaraan Urusan Keluarga Berencana, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 7.104.460.000 yang diarahkan untuk Program Pembinaan Peran Serta Masyarakat Dalam Pelayanan KB/KR Yang
Mandiri dan Program Keluarga Berencana dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 4.891.927.070 atau 69%.
Indikator capaian keberhasilan
urusan keluarga berencana dapat dilihat pada jumlah peserta KB aktif sebanyak 79,223
orang dari jumlah pasangan usia subur
sebanyak 90.033 orang atau 88%, yang
didukung oleh tersedianya tempat pelayanan KB di Kabupaten Bima berjumlah 88
klinik, selain itu ditandai dengan menurunnya angka kelahiran total (TFR) dari
tahun 2017 2,8% menjadi 2,5% dari setiap 1000 kelahiran sementara itu Keluarga
Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera tahun 2018 berjumlah 114.837 keluarga.
15. URUSANPERHUBUNGAN
Dalam rangka mendukung Penyelenggaraan Urusan Perhubungan
pada Tahun 2018 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 4.746.750.000, diarahkan melalui program antara lain, Pembangunan
Prasarana dan Fasilitas Perhubungan; Peningkatan Pelayanan Perhubungan Laut;dan Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas,dengan realisasi anggaran sebesar
Rp.4.633.843.410
atau 97,62%.
atau 97,62%.
Disamping
itu pemerintah daerah bertekad memperjuangkan perpanjangan landasan pacu Bandar
Udara Sultan Muhammad Salahudin Bima,karena pemerintah daerah telah menyelesaikan
pembebasan lahan seluas 9,7 hektar dan telah dilakukan pembangunan relokasi
alur sungai bandara pada tahun 2018.
16.
URUSAN KOMUNIKASI DAN
INFORMATIKA
Di bidang penyelenggaraan Urusan Komunikasi dan Informatika,berbagai
upaya telah dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mendorong keterbukaan
informasi publik, mulai dari aspek regulasi, pembentukan kelembagaan
(PPID) dan peningkatan kapasitas PPID dalam memberikan pelayanan informasi
kepada masyarakat, sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan
informasi publik. Dalam mendukung Penyelenggaraan urusan Komunikasi dan
Informatika telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 2.256.900.000 dengan realisasi sebesar
Rp. 2.190.950.710 atau 97,08%, yang digunakan untuk beberapa kegiatan antara lain Pengadaan
Sarana Pendukung Radio Komunikasi; Peningkatan Pelayanan PPID Kabupaten Bima;
serta Pengelolaan dan Peningkatan Jaringan Komunikasi Radio.
Terkait dengan pembukaan akses
daerah-daerah yang terisolir telah dibangun tower jaringan internet di 5 (lima)
lokasi, yaitu Desa Kala Kecamatan Donggo,
Kantor Camat Soromandi, Kantor Camat Lambu, Desa Kaowa Kecamatan Lambitu dan
area Pemda Kabupaten Bima. Disamping itu terpasang akses internet di 6 kantor Kecamatan; Kantor
Camat Bolo; Donggo; Soromandi; Ambalawi; Lambitu; Palibelo. Dengan alokasi
anggaran tersebut juga dilaksanakan pembangunan data center daerah yang bisa
dimanfaatkan untuk hosting website gratis bagi OPD dan seluruh kantor desa
se-Kabupaten Bima.
17. URUSAN PERTANAHAN
Untuk mendukung akselerasi
pembangunan di daerah, maka setiap tahun dilaksanakan
pengadaan tanah baik untuk pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan, maupun
untuk kepentingan umum lainnya, berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang ditetapkan melalui Peraturan
Daerah.
Pada
tahun 2018 telah dialokasikan anggaran sebesar
Rp. 29.623.416.839 untuk penyelenggaraan Urusan Pertanahan melalui Program Penataan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah.
Rp. 29.623.416.839 untuk penyelenggaraan Urusan Pertanahan melalui Program Penataan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah.
Selama
tahun 2018 telah diselesaikan pembebasan lahan untuk kepentingan umum antara
lain: jalan dan jembatan Lewamori di Desa Sondosia Kecamatan Bolo, Taman Panda di
Desa Panda Kecamatan Palibelo, Embung Amabaena di Desa Parangina Kecamatan Sape,
jalan masuk Dermaga Nusantara di Desa Karumbu Kecamatan Langgudu, perluasan
untuk GOR Panda di Desa Panda Kecamatan Palibelo, dan Tempat Pemakaman Umum di Desa
Monggo Kecamatan Madapangga dan sejumlah tempat strategis lainnya.
Disamping
pengadaan tanah untuk kepentingan umum, Pemerintah Kabupaten Bima juga melaksanakan
kegiatan Sertipikasi Tanah Pemerintah Daerah.Pada tahun 2017 jumlah
bidang tanah pemerintah yang telah bersertipikat 915 bidang dengan luas 265,52 hektar atau 22,03% dan pada tahun 2018 jumlah tanah pemerintah yang
bersertipikat meningkat menjadi 975 bidang dengan luas 308,84 hektar atau 25,63%dari total luas tanah Pemda 1.204,92 hektar.
Sebagaimana kita ketahui Taman Panda sebagai tempat rekreasi publik telah
berdampak pada meningkatnya pendapatan dan kegiatan usaha
ekonomi rakyat. Kita juga
berharap pembangunan Jalan dan Jembatan Lewamori segara dapat diwujudkan dan menjadi
salah satu ikon kebanggaan masyarakat Bima.
18.
URUSAN KETENTRAMAN, KETERTIBAN
UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Untuk mendukung Penyelenggaraan Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat telah dialokasikan anggaran sebesar Rp.7.614.250.000 dan terealisasi sebesar Rp. 7.370.827.416 atau 96,80% yang
diarahkan untuk Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur dan Program
Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban serta Pencegahan Tindak Kriminal.
Dalam
rangka penanganan keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Bima maka secara
rutin dilakukan razia oleh Kesatuan Polisi Pamong Praja baik sebagai langkah
preventif maupun dalam bentuk penegakan peraturan daerah. Bentuk kegiatan yang
dilakukan antara lain : penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), penertiban ASN
pada jam kerja, penertiban pelajar pada jam belajar, pencegahan perusakan lingkungan, penertiban penyakit sosial masyarakat, pengamanan unjuk
rasa dan penanggulangan bencana.
Pelaksanaan tupoksi Polisi Pamong Praja
yang selama ini sudah terlaksana dengan baik akan terus ditingkatkan melalui
koordinasi secara terpadu guna terwujudnya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
19.
URUSANPEMBERDAYAAN
MASYARAKAT DAN DESA
Dalam rangka Penyelenggaraan Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada
tahun 2018dialokasikan anggaran sebesar Rp. 5.919.024.400terealisasi sebesarRp.5.165.942.460atau 87,28%.Alokasi anggaran
tersebut dilaksanakan untuk program Bulan Bhakti Gotong-Royong
Masyarakat (BBGRM),sebagaiunsur penting
untuk
menumbuhkembangkan dan meningkatkan semangat bergotong-royong dalam
menggalang partisipasi masyarakat membangun daerah. Kemudian pada tahun 2018 telah dilaksanakan pemilihan kepala desa
serentak pada 53Desa,dengan segala dinamikanya telah menunjukan bahwa proses demokrasi di tengah-tengah
masyarakat desa dapat berlangsung aman dan lancar.Selanjutnya dari aspek tertib
penyelenggaran administrasi pemerintahan desa, sejak tahun 2017
pemerintah daerah telah mewajibkan penerapan pengelolaan keuangan desa pada 191
desa se-Kabupaten Bima,dengan
menggunakan SISKEUDES (Sistem Keuangan Desa) berbasis aplikasi.Dalam rangka
penanganan dan pengaduan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan
di desa, telah dibentuk Ruang Klinik Desa Membangun di Kantor Camat
Bolo dan Kantor Camat Woha sebagai proyek percontohan bagi kantor camat
lainnya. Demikian pula halnya telah dibentuk BUMDes Bersama lintas desa di Kecamatan
Bolo untuk selanjutnya akan dikembangkan terus di seluruh wilayah kecamatan di
KabupatenBima.
20. URUSAN SOSIAL
Selanjutnya dapat saya sampaikan
penyelenggaraan Urusan Sosial mendapat alokasi anggaran sebesar
Rp. 3.736.240.250antara lainmelalui program Peningkatan Kualitas Manajemen dan Profesionalisme Pelayanan Sosial;
Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT)dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
(PMKS), Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial serta Pembinaan Usaha Ekonomi Produktif dan Anak Terlantar (UEP-AT).
Dapat
saya jelaskan bahwa penerima
BPJS tahun 2018 adalah 32.932 jiwa merupakan program kerja lintas urusan antara Dinas
Sosial dan Dinas Kesehatan dalam bentuk perlindungan masyarakat beresiko
sosial. Disamping itu dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bima
mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 62 Milyar lebih,melalui
dana APBN dengan sistem transfer ke rekening KPM untuk program PKH dengan
jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebanyak 35.202KPM dengan sasaran keluarga
miskin yang sedang menyusui dan memiliki anak balita, memiliki anak yang
sekolah, memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas dan lansia.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
21. URUSAN KEBUDAYAAN
Pada tahun 2018 alokasi anggaran untuk Penyelenggaraan Urusan Kebudayaanadalahsebesar
Rp.2.272.150.000yang diarahkan padaProgram Pemanfaatan Informasi Kebudayaan, Pemeliharaan dan Pengelolaan Kekayaan
Budaya,
dan Pengembangan Nilai Budaya dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 2.231.303.000 atau 98,20%.Dalam rangka promosi budaya diharapkan terjadinya peningkatan kesadaran pelestarian dan pengembangan nilai budaya sebagai wujud jatidiri masyarakat Bima yang ramah dan religius melalui beragam ajang seni budaya di berbagai kecamatan.
dan Pengembangan Nilai Budaya dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 2.231.303.000 atau 98,20%.Dalam rangka promosi budaya diharapkan terjadinya peningkatan kesadaran pelestarian dan pengembangan nilai budaya sebagai wujud jatidiri masyarakat Bima yang ramah dan religius melalui beragam ajang seni budaya di berbagai kecamatan.
22.
URUSAN STATISTIK
Penyelenggaraan Urusan Statistik tahun 2018dialokasikananggaran
sebesar Rp. 205.000.000 dan terealisasi sebesar
Rp. 189.860.000atau 92,61% yang diarahkan melalui ProgramPengembangan Data dan Statistik. Hasil yang diperoleh dari penyelenggaraan urusan ini adalah adanya data dan statistik daerah yang tertuang dalam Buku Profil Bima Tahun 2018.
Rp. 189.860.000atau 92,61% yang diarahkan melalui ProgramPengembangan Data dan Statistik. Hasil yang diperoleh dari penyelenggaraan urusan ini adalah adanya data dan statistik daerah yang tertuang dalam Buku Profil Bima Tahun 2018.
23.
URUSAN PERPUSTAKAAN
Dalam Urusan Perpustakaan, telah dialokasikan
anggaran sebesar Rp. 1.087.250.000 yang dipergunakan untuk Program PengembanganBudaya Baca danPembinaanPerpustakaan; danPeningkatan
Kualitas Pelayanan Perpustakaan dengan realisasi sebesar Rp. 999.377.600 atau 91,92%.
Pada tahun 2017 jumlahperpustakaan naik, dari 5 unit menjadi
10 unit pada tahun 2018 dan terdapat kenaikan jumlah pengunjung sebesar 3.698menjadi 5.000 orang. Jumlah Koleksi Buku yang tersedia bertambah menjadi 19.009 buku dari 13.393 bukutahun 2017.
10 unit pada tahun 2018 dan terdapat kenaikan jumlah pengunjung sebesar 3.698menjadi 5.000 orang. Jumlah Koleksi Buku yang tersedia bertambah menjadi 19.009 buku dari 13.393 bukutahun 2017.
24. URUSANKEARSIPAN
Penyelenggaraan Urusan Kearsipanpada tahun 2018 mendapatkan alokasi anggaran
sebesar Rp. 610.755.000 yang digunakan untuk Program Penyelamatan dan
Pelestarian Dokumen/ Arsip Daerah;Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi
Kearsipan; dan Pemeliharaan Rutin Sarana dan Prasarana Kearsipan, terealisasi anggaran sebesar Rp. 588.273.610
atau 96,32%.
Pada tahun 2018 pemerintah daerah
telah mencanangkan
E-Arsip, sebagai bentuk pengembangan penataan kearsipan dari manual ke sistem elektronik.Atas terobosan itu, Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Bima telah mengikuti pendidikan dan pelatihan kearsipan di Badan Kearsipan Nasional, yang nantinya diharapkan dapat menata kearsipan yang ada di Pemerintah Kabupaten Bima.
E-Arsip, sebagai bentuk pengembangan penataan kearsipan dari manual ke sistem elektronik.Atas terobosan itu, Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Bima telah mengikuti pendidikan dan pelatihan kearsipan di Badan Kearsipan Nasional, yang nantinya diharapkan dapat menata kearsipan yang ada di Pemerintah Kabupaten Bima.
25.
URUSAN PERSANDIAN
Untuk mendukung Urusan
Persandian telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 150.000.000 yang dipergunakan
untuk program Pengembangan Komunikasi Informasi dan Media Masa serta Program
Pengembangan Persandian Daerah. Realisasi anggaran sebesar Rp. 147.592.000 atau 98,39%.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Selanjutnya pada penyelenggaraan Urusan Pilihan, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.
URUSAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Dalam rangka Penyelenggaraan Urusan Kelautan dan
Perikanan tahun 2018, dialokasikan
anggaran sebanyak Rp.11.223.328.000terealisasi Rp.11.111.436.900atau 99%
yang diarahkan pada beberapa program antara lain: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir; Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan; Pengembangan Infrastruktur dan Sumber Daya Perikanan;Pengelolaan Sumber Daya Kelautan; serta Peningkatan Produksi Perikanan Budidaya dengan alokasi anggaran sebesar Rp.55.000.000dan terealisasi sebesar Rp. 54.319.000 atau 98%, sebagai dampak pemberian bantuan serta peningkatan kapasitas kelompok nelayan telah dapat meningkatkan produksi perikanan tangkap sebesar 58.538Ton, produksi perikanan budidaya 159.896 Tondan Produksi garam rakyat 139.103Ton pada tahun 2018.
yang diarahkan pada beberapa program antara lain: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir; Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan; Pengembangan Infrastruktur dan Sumber Daya Perikanan;Pengelolaan Sumber Daya Kelautan; serta Peningkatan Produksi Perikanan Budidaya dengan alokasi anggaran sebesar Rp.55.000.000dan terealisasi sebesar Rp. 54.319.000 atau 98%, sebagai dampak pemberian bantuan serta peningkatan kapasitas kelompok nelayan telah dapat meningkatkan produksi perikanan tangkap sebesar 58.538Ton, produksi perikanan budidaya 159.896 Tondan Produksi garam rakyat 139.103Ton pada tahun 2018.
2.
URUSAN PERTANIAN
Dalam rangka mendukung Penyelenggaraan Urusan Pertanianoleh Dinas Pertanian dan Perkebunanpada tahun 2018, dialokasikan
anggaran sebesar Rp. 38.165.575.000yang diarahkan untuk program antara lain Peningkatan Ketahanan
Pangan; Peningkatan Produksi Pertanian;Peningkatan Kesejahteraan Petani, dankegiatan
penyuluhan RPLPT dan perencanaan dengan total realisasi
sebesar Rp.35.835.893.212 atau 93,90%.
Selanjutnya pada tahun 2018 untuk produksi
tanaman pangan padi sebesar362.230 ton dan jagung sebanyak 443.257 ton.Sedangkan
produksi bawang merah mencapai 159.338Ton.
Sementara itu Urusan PertanianBidang Peternakan dialokasikan anggaran sebesar Rp.
6.037.078.000 yang diarahkan pada
program antara lain: Peningkatan Ketahanan
Pangan;dalam bentuk kegiatan pengadaan ternak untuk masyarakat berupa:
sapi, kuda, kambing dan unggas; Peningkatan Produksi Hasil Peternakan sebesar Rp.
3.038.695.000melalui kegiatan inseminasi buatan; Pencegahan dan
Penanggulangan Penyakit Menular sebesar
Rp. 937.200.000 dengan kegiatan pengadaan obat.
Rp. 937.200.000 dengan kegiatan pengadaan obat.
Selanjutnya terkait tindak lanjut
catatan strategis dewan terhadap LKPJ tahun 2017 dapat kami sampaikan hal-hal
sebagai berikut :
a.
Dalam
hal pengadaan bibit dan pendistribusian pemerintah daerah melalui Dinas
Pertanian dan Perkebunan terikat pada juknis pengadaan dari pemerintah provinsi,
oleh karena itu maka tugas Dinas Pertanian dan Perkebunan mempersiapkan
calon petani / calon lokasi (CP/CL), kedepan diharapkan kepada pemerintah provinsi untuk dapat menyediakan bibit dengan kualitas yang baik dan tepat waktu serta tepat sasaran;
calon petani / calon lokasi (CP/CL), kedepan diharapkan kepada pemerintah provinsi untuk dapat menyediakan bibit dengan kualitas yang baik dan tepat waktu serta tepat sasaran;
b.
Terkait
upaya untuk menggagas pilot project guna pengembangan jenis komoditi,
telah dilakukan melalui budidaya Azolla Microphylla yang merupakan komoditas
unggul dengan kandungan nitrogen tinggi dan dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik,
sumber pakan, bahkan sumber makanan.
3.
URUSAN PARIWISATA
Pada tahun 2018 penyelenggaraanUrusan
Pariwisata, mendapat alokasi anggaran sebesarRp.7.168.250.000 bersumber dari dana DAU dan DAK yang diarahkan untukbeberapa program antara lainPengembangan Destinasi Pariwisata;Pemasaran
Pariwisata; dan Ekonomi Kreatif dengan realisasi
anggaran sebesar Rp. 6.884.042.000 atau 96,03%
Selanjutnya dapat kami sampaikan bahwa
tercatat jumlah kunjungan wisata lokal dan mancanegara sebanyak30.000 orang pada tahun 2017 meningkat
menjadi sebanyak37.500orang pada tahun 2018, kemudian pada tahun 2018 telah
disusun rancangan peraturan daerah tentang RIPARDA (Rencana Induk Pembangunan
Pariwisata) sebagai landasan hukum dalam penataan dan pengembangan pariwisata
di wilayah Kabupaten Bima dan selanjutnya akan diagendakan dalam Prolegda tahun
2019.
4.
URUSANPERINDUSTRIAN
Dalam upaya mendukung penyelenggaraanUrusan Perindustrian pada tahun 2018telah dialokasikan anggaran sebesarRp. 5.419.142.000melalui Program Pengembangan Industri
Kecil dan Menengah;Peningkatan Kemampuan Teknologi Industri; dan Peningkatan Mutu
SDM Pengusaha/Pengrajin IKM
dengan realisasi
sebesar Rp.5.222.677.199 atau 96,37%. Selanjutnya dalam
rangka pemberdayaan kelompok-kelompok industri kecil dan menengah dilakukan
pemberian bantuan mesin peralatan dan bahan sebanyak 327 paket.
5.
URUSANPERDAGANGAN
Pada tahun anggaran 2018 Penyelenggaraan Urusan Perdagangan telah dialokasikan anggaran sebesar
Rp. 6.583.069.000 yang diarahkanbeberapa program antara lain Program Pengembangan Sarana dan Prasarana Usaha Perdagangan; Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan; dan Pengembangan Usaha Perdagangan Kecil dan Menengah dengan realisasi anggaran Rp. 6.208.304.624,77 atau 94.31%. Capaian perkembangan jumlah Ijin Usaha Perdagangan yang diterbitkan secara komulatif sampai dengan tahun 2018 adalah sebanyak 9.190 perusahaannaik 5,66% dari tahun 2017 sebanyak 8.698 perusahaan.
Rp. 6.583.069.000 yang diarahkanbeberapa program antara lain Program Pengembangan Sarana dan Prasarana Usaha Perdagangan; Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan; dan Pengembangan Usaha Perdagangan Kecil dan Menengah dengan realisasi anggaran Rp. 6.208.304.624,77 atau 94.31%. Capaian perkembangan jumlah Ijin Usaha Perdagangan yang diterbitkan secara komulatif sampai dengan tahun 2018 adalah sebanyak 9.190 perusahaannaik 5,66% dari tahun 2017 sebanyak 8.698 perusahaan.
6.
URUSANTRANSMIGRASI
Dalam
mendukung Penyelenggaraan Urusan Transmigrasi pada tahun 2018telah dialokasikan anggaran sebesar
Rp. 8.942.600.000yang diarahkan untuk pembangunan jalan dan jembatan di kawasan transmigrasi di SP 4, pembangunan jembatan Sori Mango serta pengembangan masyarakat dikawasan transmigrasi.dengan realisasi anggaran Rp. 8.686.522.000 atau 97.14%.
Rp. 8.942.600.000yang diarahkan untuk pembangunan jalan dan jembatan di kawasan transmigrasi di SP 4, pembangunan jembatan Sori Mango serta pengembangan masyarakat dikawasan transmigrasi.dengan realisasi anggaran Rp. 8.686.522.000 atau 97.14%.
Hadirin Sidang Dewan
Yang Terhormat,
Selanjutnya dapat kami sampaikan pelaksanaan
tugas fungsi penunjang pemerintahan daerah yang meliputi perencanaan,
penelitian dan pengembangan, keuangan, kepegawaian, pendidikan dan pelatihan,
inspektorat dan fungsi penunjang lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan sebagai berikut :
Dalam rangka penyelenggaraan Urusan Perencanaan Pembangunan, Penelitian
dan Pengembangan Daerah tahun 2018dialokasikan anggaran sebesar Rp. 8.786.430.000 dan terealisasi sebesar Rp. 8.506.471.600
atau 96,81% yang diarahkan untuk Program Pengembangan Data/informasi;
Pengembangan Wilayah Perbatasan; Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat
Tumbuh; Perencanaan Pembangunan Daerah melalui kegiatan Penetapan RKPD Tahun
2018; Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2018 dan Review RPJMD Tahun 2016-2021.
Sementara itu pada program Perencanaan Tata Ruang dialokasikan untuk beberapa kegiatan antara
lain Sosialisasi Kebijakan-kebijakan tentang penataan ruang dan Revisi Perda
No. 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bima Tahun
2011-2031.
Kemudian terkait Penyelenggaraan
fungsi penunjang Urusan Keuangan
tahun 2018 dialokasikan anggaran sebesar
Rp. 11.205.460.000 dan terealisasi sebesar Rp. 10.467.280.261 atau 93,31%, yang diarahkan antara lain untuk Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah; Peremajaan Data Subyek PAD dan PBB; Pendukung Penerimaan Daerah; dan Peningkatan Koordinasi; Konsultasi dan Rekonsiliasi Pajak dan Retribusi.
Rp. 11.205.460.000 dan terealisasi sebesar Rp. 10.467.280.261 atau 93,31%, yang diarahkan antara lain untuk Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah; Peremajaan Data Subyek PAD dan PBB; Pendukung Penerimaan Daerah; dan Peningkatan Koordinasi; Konsultasi dan Rekonsiliasi Pajak dan Retribusi.
Selanjutnya sejak tahun 2018 seluruh
pembayaran keuangan di Pemerintah Kabupaten Bima,
dilakukan dengan sistem Non Tunai untuk menghindari praktek-praktek pemotongan
dan pungutan liar.
Dibidang Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Pemerintah
KabupatenBimamengalokasikananggaransebesarRp.6.629.145.000 dan terealisasi
sebesar Rp.5.998.694.208 atau 90,22%, yang diarahkan
untuk Program Peningkatan Sumber Daya Manusia; Peningkatan Disiplin Aparatur;
Fasilitasi Pindah/Purna Tugas PNS; dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya
Aparatur. Sampai tahun akhir tahun 2018, Pegawai Negeri Sipil Pemerintah
Kabupaten Bima berjumlah 8.168 pegawai.
Selanjutnya pada akhir tahun 2018
pemerintah daerah melaksanakan seleksi CPNSD dengan sistim CAT danjumlah peserta yang lulus sebanyak 238
orangdari 352 formasi yang tersedia.
Kemudian dalam rangka pengawasan
internal penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Inspektorat,Pemerintah Daerah pada tahun
2018telah mengalokasikan anggaran sebesar
Rp. 5.799.130.000 yang digunakan untuk Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan Kepala Daerah; Peningkatan Profesionalisme Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawas; Penataan, Penyempurnaan Kebijakan Sistem dan Prosedur Pengawasan dengan realisasi anggaran sebesar
Rp. 5.723.789.300 atau 98.70%.
Rp. 5.799.130.000 yang digunakan untuk Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan Kepala Daerah; Peningkatan Profesionalisme Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawas; Penataan, Penyempurnaan Kebijakan Sistem dan Prosedur Pengawasan dengan realisasi anggaran sebesar
Rp. 5.723.789.300 atau 98.70%.
Hadirin sidang dewan
yang terhormat,
Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah yang mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam
menyusun kebijakan dan koordinasi administrasi terhadap pelaksanaan tugas
Perangkat Daerah.Alokasi anggaran pada Sekretariat Daerah sebesar Rp.88.677.523.586
dan terealisasi sebesar Rp.79.573.835.404 atau 89,73% terdiri dari belanja pegawai,
belanja barang dan jasa, dan belanja modal yang ada pada sepuluh Bagian
lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bima.
Sebagai bentuk dukungan dalam
mewujudkan visi “Bima RAMAH”, Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen menjalankan
program-program antara lain: Program Peningkatan Kesejahtraaan Sosial, Program
Peningkatan Kependidikan, Kepemudaan dan Olahraga, dan Program Peningkatan
Potensi Sosial Budaya, melalui kegiatan peringatan hari besar keagamaan, Khataman
Massal, Jumat Khusyu dan pembinaan Imtaq, STQ tingkat Kecamatan, Kabupaten,
Provinsi dan Nasional, Workshop forum ulama umara’ dan umat beragamadengan
total anggaran Rp. 5.327.626.400 dengan realisasi anggaran sebesar
Rp.5.175.201.700 atau 97,14%.
Selanjutnyapenyelenggaraan fungsipenunjang lainnya dilaksanakan oleh
Sekretariat Dewan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bima.
Alokasi anggaran Sekretariat Dewan sebesar Rp. 20.277.130.000,00 dan
terealisasi sebesar
Rp. 18.686.636.780,00 atau 92,16% yang arahkan antara lain untuk Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Daerah.
Rp. 18.686.636.780,00 atau 92,16% yang arahkan antara lain untuk Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Daerah.
Terkait denganPenanganan Bencana, daerah kita merupakan daerah dengan kategori rawan bencana, seperti banjir, kekeringan, gunung berapi, gempa bumi, tsunami, angin puting beliung, kebakaran, konflik sosial serta wabah penyakit, artinya sangat membutuhkan
perhatian kita semua untuk melakukan segala upaya terutama pada saat pra
bencana. Dalam hal iniBadan Penanggulangan Bencana Daerah mendapat alokasi anggaran sebesar
Rp. 23.940.000.000 yang digunakan antara
lain untuk Penanggulangan Bencana Terpadu; Perlindungan Masyarakat; dan
Penanganan Bencana; serta Pemulihan Bencanadenganrealisasi Rp. 20.598.874.454
atau 86,31%.
Selanjutnya
dapat kami sampaikan tindak lanjut catatan strategis dewan terhadap LKPJ tahun
2017 dalam penyeleggaraan urusan Penanggulangan Bencana Daerah sebagai berikut:
a.
Sehubungan dengan kondisi geografis
wilayah Kabupaten Bima termasuk salah satu daerah yang rawan bencana maka
terkait dengan penyusunan peta bencana yang berisi wilayah wilayah rawan
bencana dan jenis bencana yang berpotensi terjadi telah dilakukan oleh Pemerintah
Daerah dengan pembuatan peta bencana untuk 11 (sebelas) jenis bencana. Sejumlah
potensi bencana tersebut telah disosialisasikan dan dikoordinasikan pemanfaatan
peta tersebut sebagairujukan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah
yang berorientasi pada daerah yang berisiko bencana. Pemerintah daerah juga telah memiliki dokumen
rencana penanggulangan bencana yang nantinya sebagai bahan untuk dituangkan
dalam Peraturan Bupati.
b.
Sebagai tindak lanjut dari Perda inisiatif
DPRD tahun 2014 tentang penanggulangan bencana daerah maka Pemerintah Daerah
pada prinsipnya telah menjabarkannya dalam bentuk Peraturan Bupati terutama
dalam politik anggaran dimanaalokasi dana kebencanaan dalam APBD telah melebihi batas
minimal 1%yang sebagaimana amanat Perda. Nomor1
tahun 2014. Sebagai tindak lanjut Perdatersebut saat ini sedang disusun Peraturan
Bupati dengan Bagian Hukum dan OPD terkait lainnya.
Hadirin Sidang Dewan
Yang Terhormat,
Urusan pemerintahan
umum bidang Kesatuan Bangsa dan Politik mendapat
alokasi anggaran sebesar Rp. 2.003.000.000 dan terealisasi sebesar Rp. 1.758.270.000
atau 87,78%. Penyelenggaraan urusan ini meliputi beberapa program antara lain
Program Pengembangan Wawasan Kebangsaan; Pemberdayaan Masyarakat untuk Menjaga
Ketertiban dan Keamanan; dan Pendidikan Politik Masyarakat.
Kegiatan yang
direalisasikan antara lain Rapat Koordinasi Komunitas Intelijen Daerah
(KOMINDA), deteksi dini, temu dini, cegah dini dan lapor dini konflik sosial,
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pembinaan Wawasan Kebangsaan.
Selanjutnya Penyelenggaraan Tugas Pembantuan
Pelaksanaan kegiatan Tugas Pembantuan yang diterima olehPemerintah Kabupaten
Bima pada Tahun Anggaran 2018, meliputi:
1.
DINAS KELAUTAN DAN
PERIKANAN
Dalam rangka
meningkatkan pendapatan nelayan di Kabupaten Bima, pemerintah daerah pada tahun
2018 telah melaksanakan Kegiatan Penataan dan Pemanfaatan Jasa Kelautan melalui
Program Pengelolaan Ruang Laut dengan alokasi anggaran
sebesar
Rp.6.710.000.000 dan terealisasi sebesarRp. 6.607.479.200
atau 98,47%.
Rp.6.710.000.000 dan terealisasi sebesarRp. 6.607.479.200
atau 98,47%.
Anggran tersebut digunakan untuk pengadaan mesin pompa air bagi petambak garam,
pengadaan bak pencucian garam dan pengadaan jembatan timbang.Disamping itu, pada
tahun 2018 pemerintah telah menyediakan asuransi bagi 1.779 nelayan melalui
dana yang bersumber dari APBN dan APBD Kabupaten Bima.
2.
DINAS PERINDUSTRIAN
DAN PERDAGANGAN
Tugas Pembantuan pada
urusan Perindustrian dan Perdagangan mendapat alokasi anggaran
sebesar Rp. 4 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 3.949.134.600 atau 97,73% bagi
program pengembangan sarana distribusi perdagangan dan kapasitas logistik
perdagangan.
3.
DINAS PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT DAN DESA
Pada tahun 2018,
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima mendapat tugas pelimpahan
kewenangan Dekonsentrasi dan Urusan Bersama yang bersumber dari APBN dengan
anggaran sebesar Rp. 309.485.000 dan terealisasi sebesar
Rp. 308.286.000 atau 99,61% yang diarahkan pada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Kegiatan Peningkatan Pelayanan Sosial Dasar, dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Generasi Sehat dan Cerdas (PNPM-GSC) dan PNPM GENERASI.
Rp. 308.286.000 atau 99,61% yang diarahkan pada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Kegiatan Peningkatan Pelayanan Sosial Dasar, dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Generasi Sehat dan Cerdas (PNPM-GSC) dan PNPM GENERASI.
4.
DINAS SOSIAL
Program yang dilaksanakan
pada tahun 2018 adalah Program
pemberdayaan komunitas adat terpencil (KAT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp.
2.151.290.000 dengan realisasisebesar
Rp. 2.127.381.500 atau 98,89% yang diarahkan untuk BantuanBahan Bangunan Rumah (BBR) untuk 51 KK; Bantuan Sosial Jaminan Hidup berupa sembako;Bantuan Sosial Peralatan Rumah Tangga, Peralatan Kerja dan Bibit Tanaman Keras di Desa Sarae Ruma Kecamatan Langgudu.
Rp. 2.127.381.500 atau 98,89% yang diarahkan untuk BantuanBahan Bangunan Rumah (BBR) untuk 51 KK; Bantuan Sosial Jaminan Hidup berupa sembako;Bantuan Sosial Peralatan Rumah Tangga, Peralatan Kerja dan Bibit Tanaman Keras di Desa Sarae Ruma Kecamatan Langgudu.
5.
DINAS PARIWISATA
Pada
tahun 2018, urusan Pariwisatamendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik regular sebesar Rp. 200 Juta yang diarahkan pada kegiatan pengembangan Ekowisata Air Terjun Oi Marai Desa Kawinda
ToiKecamatan Tambora Kabupaten Bima, berupa bantuan alat penunjang industri pariwisata di daerah tertinggal Kabupaten
Bima.
6.
DINAS TENAGA KERJA
DAN TRANSMIGRASI
Pada tahun 2018, urusan ketenagakerjaan dan transmigrasimendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 2.710.532.000yang diarahkan melaluiProgramPembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasidengan realisasi anggaran sebesar
Rp. 2.701.276.000 atau99,66%.
Rp. 2.701.276.000 atau99,66%.
Pada tahun
2018, penyelenggaraan urusan tugas umum pemerintahan terkait kerjasama dengan pihak ketiga, pemerintah daerah telah melakukan kerjasama antara
laindengan:perusahaan farmasi, perusahaan alat kesehatan dan laboratorium serta asuransi kesehatan dalam rangka meningkatkan pelayanan
kesehatan masyarakat.
Disamping itudalam
rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam hal penyertaan modal
kepada masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, pemerintah daerah
juga melakukan kerjasama denganNotaris, Bank BNI, Bank NTB, BRI, Pertamina, BPN
dan Dekopinda serta Instansi terkait
seperti:Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BULOG, Dekopin, PT.PLN, Institusi
Pendidikan,
TNI melalui program TMMD,Media Masa serta Penyedia Barang dan Jasa. Pemerintah daerah
juga bekerja sama dengan pihak ketiga terkait pengadaan jasa kontruksi,
pengadaan barang serta jasa konsultasi perencanaan dan pengawasan pembangunan.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
Berkaitan Koordinasidan kemitraan dengan Instansi Vertikaldalam kerangka
peningkatan komitmen mewujudkan keamanan, ketenteraman dan ketertiban
masyarakat (Kamtrantibmas) di Kabupaten Bima, Pemerintah Daerah
telah meningkatkan koordinasi melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(FORKOPIMDA),Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Komunitas Intelijen Daerah
(KOMINDA) demi menjaga stabilitas Kabupaten Bima untuk mendukung terciptanya Kabupaten Bima
yang RAMAH.
Dibidang kesehatan,
pemerintah daerah selalu bermitra dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dalam urusan
pertanahan di tahun 2018telah dilakukan penyelesaian beberapa persoalan tanah dengan Badan Pertanahan Nasional, dengan Badan Pusat Statistik
menyusun Buku
Profil Kabupaten Bimadan Buku Statistik Daerah Kabupaten Bima 2018.Selain itu
juga dengan PT. Pos Indonesia untuk melakukan verifikasi dan validasi data
keluarga yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bima.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
Selanjutnya dapat saya sampaikan dalam rangka penanganan dan Pembinaan Batas Wilayah antara daerah
telah dilakukan sosilaisasi dan koordinasi baik pada masyarakat yang ada di
lokasi batas daerah maupun pemerintah daerah yang berbatasan dengan wilayah
Kabupaten Bima sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2016
tentang Penetapan Batas Wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2016 tentang Penetapan Batas Wilayah Kabupaten Bima
dan Kabupaten Dompu.Hal ini dilakukan secara terus menerus dan terpadu guna
terciptanya suasana yang kondusif pada
wilayah batas daerah dan mengantisipasi terjadinya sengketa batas wilayah
terutama pada lokasi yang memiliki potensi Sumber Daya Alam untuk dikelola serta dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.
Selanjutnya terkait penanganan dan pembinaan batas wilayah antar desa
dalam wilayah Kabupaten Bima maka pemerintah daerah telah melakukan
penyelesaian terhadap sengketa batas wilayahDesa antara Desa Soro dengan Desa Sumi Kecamatan Lambu
dan batas Desa Soki dengan Desa Lido Kecamatan Belo dengan merujuk pada Permendagri
Nomor 45 tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa.
Hadirin Sidang Dewan
Yang Terhormat,
Pada Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum,Pemerintah
Kabupaten Bima mengidentifikasi sepanjang tahun 2018 masih terdapat beberapa
gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang meliputi adanya : Konflik Sosial,
Narkoba, Minuman Keras, Perjudian, Curanmor dan Penipuan. Upaya yang dilakukan
antara lain dengan melakukan pendataan gangguan, sosialisasi, penertiban, patroli
secara periodik, pembinaan yang dilaksanakan dengan pendekatan yang prosedural,
persuasif dan humanis. Sedangkan gangguan berupa Narkoba, Minuman Keras,
Perjudian, Curanmor dan Penipuan lebih dilaksanakan dengan koordinasi yang
aktif dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.
Hadirin Sidang Dewan
Yang Terhormat,
Demikianpenyampaian NotaPengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima Akhir Tahun Anggaran 2018.
Kami menyadari bahwa pembangunan
daerah Kabupaten Bima selama tahun 2018 masih terdapat banyak kekurangan dalam
upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat dan kemajuan Kabupaten Bima.
Untuk itu kepada segenap jajaran Aparatur
Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah daerah,
kami ingatkan agar kita terus “membangun etos kerja”
yang semakin tinggi,
integritas dan kompetensi, sekaligus bekerja keras, ikhlas untuk mewujudkan
kinerja yang lebih baik dalam memberikan pelayanan yang prima kepada
masyarakat.
Mudah-mudahan
saran, masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, merupakan
catatan-catatan strategis yang dapat dijadikan sebagai bahan perbaikan kinerja
pemerintah daerah Kabupaten Bimadan semakin meningkatkan kemitraan dengan Dewan
yang terhomat.
Semoga Allah
SWT senantiasa meridhoi segala langkah dan upaya kita semua untuk memajukan dan
mensejahterakan masyarakat
Kabupaten Bima.Terimakasih dan Mohon Maaf atas segala kekurangan.
Wabillahi Taufik Wal Hidayah.
Wassalamu ‘alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Bima, 30 Maret 2019
BUPATI BIMA,
Hj. INDAH DHAMAYANTI
PUTRI, SE
Tidak ada komentar