Pemkab Bima Didemo Lagi
Bima, KB.- Untuk kesekian kalinya sejak awal tahun 2019, Kantor Pemerintah Kabupaten Bima digedor massa demonstran. Para demonstran berteriak lantang di depan Kantor Bupati Bima terkait persoalan di Daerah maupun di Pusat.
Massa Aksi saat melakukan orasi di Depan kantor Bupati Bima. |
Pagi tadi, (19/06/2019) Mahasiswa dari LMND, STN, KARTINI dan lembaga Front Perjuangan Rakyat, kembali mengelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Bima. Tujuannya untuk mengingatkan kepada pemerintah hari ini, terkait dengan kondisi Bangsa yang kian memburuk.
Terlebih, dengan hadirnya kebijakan-kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Adapun beberapa tuntutan masa aksi saat itu, pertama, laksanakan Pasal 33 UUD 1945. Kedua, wujudkan pendidikan gratis. Ilmiah dan demokrasi. Ketiga, wujudkan ruang demokrasi, serta bebaskan dari kekerasan.
Empat, Cabut regulasi proneolib yakni UU no.20 Tahun 2003 tentang sistim pendidikan nasional dan UU nol.12 Tahun 2012 tentang perguruan tinggi. Lima, mendesak pemerintah Daerah Kabupaten Bima agar membentuk dewan pengupahan.
Enam, transparansi bantuan ALSINTAN oleh Dinas Pertanian kepada petani dan ketujuh, segera Evaluasi PPL dan GAPOKTAN yang ada di seluruh Kabupaten Bima.
Sederet tuntutan tersebut, tidak mendapatkan tanggapan dari pemerintah daerah. Disebabkan, Bupati dan Wakil Bupati Bima, masih diluar daerah.
Kordinator Lapangan (Korlap), Arik Renaldi, dalam orasinya, dia menyampaikan, ideologi negara hari ini tidak lagi memiliki ruh keadilan dan kesejahteraan.
"Pancasila sebagai falsafah sekaligus Idiologi Bangsa Indonesia tidak pernah di praktekan dalam menjalankan Sistim ketatanegaraan bahkan pancasila hanya di indikasikan sebagai simbol pelengkap Dokumen Negara yang kemudian sudah kalahkan oleh watak pemangku jabatan yang bersifat mementingkan kepentingan individu atau kelompok, maka Perlu kita memenangkan kembali nilai-nilai luhur pancasila yang sudah mulai luntur dalam kehidupan Berbangsa dan bernegara," ungkap Mahasiswa STKIP Taman Siswa itu, Rabu (19/06/2019).
Kata dia, struktur ekonomi kita sangat rapuh, sehingga gampang dihempas oleh factor eksternal dan internal. Menurutnya, tinggalkan haluan ekonomi liberal, kembali pada haluan ekonomi sebagaimana digariskan konstitusi.
"Yakni konstitusi kita Pasal 33 UUD 1945, yang harus dilaksanakan sebaik baiknya untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur," sebutnya.
Dijelaskannya, pada awalnya Cita-cita Negara Indonesia adalah Negara yang Berdaulat. Baik itu secara politik, secara ekonomi, dan berkepribadian secara Budaya.
"TRISAKTI (Konsep Ir. Soekarno), Presiden JOKOWI pun mempunyai Cita-cita yang sama yaitu TRISAKTI sebagai landasan membangun Negara yang lebih maju lagi, tapi realitanya tidak demikian hari ini," tegas anak berumur 19 Tahun itu.
Diketahui, sekitar Pukul 12.55 Wita, Kabag Ops Polres Bima, Kompol Jamaludin, lakukan Kordinasi dengan korlap. Ia menyampaikan, bahwa saat sekarang ini tidak ada pihak Pemda Kabupaten Bima yang berada di tempat. Dan Bupati Bima sekarang ini, sedang berada diluar Negri dalam rangka dinas begitupun Asisten 1,2 dan 3 sedang tidak di tempat (lagi ada tugas di luar kantor). Dan pada Pukul 13.08 Wita, Korlap setelah menerima penjelasan dari pihak kepolisian tersebut langsung menyampaikan kepada masa aksi untuk bubar. Lalu pada Pukul 13.10 Wita, masa aksi membubarkan diri dengan aman dan tertib. (KB-07)
Tidak ada komentar