Benarkah Polres Bima Hentikan Kasus Dugaan Pencabulan di Tambora ? - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Benarkah Polres Bima Hentikan Kasus Dugaan Pencabulan di Tambora ?

Bima, KB.- Kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Tambora Kabupaten Bima, yang dilaporkan beberapa waktu lalu, sampai sekarang masih abstrak. Beberapa hari lalu, kasus tersebut diungkapkan akan diberhentikan dengan dalil bahwa saksi-saksinya tidak memenuhi unsur atas dugaan pencabulan terhadap korban.

Ilustrasi.
Kanit PPA Polres Bima, Ruslan Agus, mengatakan, kasus tersebut segera digelar kembali, Sabtu (27/07/2019). Namun, terkait putusan, ia enggan mengungkapkan. "Rencana kami gelar jam 12.00 Wita," jawabnya melalui pesan WhatsApp.

Bagaimana putusan gelar yang diadakan tersebut, saat dikonfirmasi wartawan kabarbima.com, dirinya enggan memberikan komentar. "Saya lagi ada keluarga yang sakit di Rumah Sakit Sondosia, dan sekarang mau dirujuk, ketemu sama pak Rahmin saja," sebutnya.


Sementara penyidik kasus itu, Rahmin, mengarahkan pada Kanit PPA. Dan tidak juga memberikan tanggapannya. "Saya ini tidak berwenang untuk memberikan keterangan, langsung saja ke pak Ruslan," pintanya.

Kanit PPA, Ruslan Agus, yang coba didatangi di rumah sakit Sondosia, beberapa kali coba dihubungi, ia pun enggan menanggapi dan memberi keberadaannya. Akhirnya, selang 47 menit dihubungi, ia pun menggubrisnya.

"Silahkan konfirmasi ke pak kasar Reskrim," tandasnya.

Untuk diketahui, saat didatangi wartawan kabarbima.com di Rumah Sakit Sondosia, Kanit PPA tidak berhasil ditemui. Dan pihak rumah sakit setempat mengungkapkan, tidak ada pasien yang dirujuk saat itu atau pun beberapa jam yang lalu. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.