Curi Meja Sekolah, Pelaku Diringkus di Rumah Orang Tuanya Usai Melarikan Diri
Bima, KB.- Kasus pencurian Meja Belajar di Sekolah Menengah Pertama Negeri I Woha (SMPN I Woha), pada Selasa (09/04/2019) lalu, berhasil ditangkap usai melarikan diri di Pulau Bali. Aksi penangkapan terhadap pelaku tersebut dilancarkan, ketika pelaku dikabarkan sudah pulang dari tempat persembunyiannya, Kamis (25/07/2019).
Kapolres Bima AKBP BAGUS S. WIBOWO S.ik, melalui Kasubbag Humas IPTU HANAFI, mengungkapkan keberhasilan penangkapan terhadap pelaku yang sempat melarikan diri itu.
"Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno beserta personelnya patut di acungkan jempol atas keberhasilan yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian 2 buah meja belajar milik SMPN 1 Woha," katanya.
Ia ceritakan kronologis penangkapan pelaku tersebut, pelaku setelah mengambil 2 buah meja belajar milik SMPN 1 Woha tersebut kemudian melarikan diri ke pulau Bali.
"Setelah personel Polsek mendapat Informasi bahwa pelaku " A " Sudah pulang dari Bali kemudian Kapolsek Woha IPTU EDY PRAYITNO mengumpulkan personel nya menyusun rencana penangkapan pelaku," gambarnya.
Adapun inisial pelaku, berinisial A (25) Rt 03 RW 02 Dsn Bante Desa Tente Kecamatan Woha. Pelaku ditangkap saat ia tidur dirumah orangtuanya.
"Ditangkap pada hari Kamis 25 Juli 2019 sekitar Pkl 10.30 wita di Dusun Bante Desa Tente Kec.Woha, saat tidur di rumah orang tua kandungnya di Dusun Bante Desa Tente tanpa melakukan perlawanan, selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Woha untuk di proses secara hukum," tutupnya. (KB-07)
Tidak ada komentar